In a message dated 6/15/99 8:41:57 PM Eastern Daylight Time,
[EMAIL PROTECTED] writes:
---dihapus---
>  Mengenai ayat di Quran saya hanya ingat satu ayat yang menjelaskan bahwa
>  "Laki laki itu adalah pemimpin wanita...." ANNISAA' :38,

Irwan:
Tampaknya ingatan anda kurang kuat. Annisaa :38 berisi peringatan tentang
orang2 yg menafkahkan penghasilannya karena untuk dilihat dan dipuji. Juga
tentang pertemanan dengan setan. Silahkan dibuka kembali untuk memastikan.

Ayat yg anda maksud bila kalimat awalnya seperti yg anda sebutkan ada
pada ayat 34. Lengkapnya demikian:
(4:34)
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara
(mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [291], maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi
lagi Maha Besar.

Mbak Yuni, anda lihat bahwa ayat tersebut ditulis dalam konteks hubungan
suami istri, dalam hubungan keluarga.
Dalam ayat 35 anda akan lebih jelas lagi melihat apa yg saya katakan.

Tentunya anda dan saya serta rekan2 disini sepakat agar kita jangan
mengambil sepenggal2 ayat tertentu tapi lebih dilihat konteks
pembicaraannya apa. Pengambilan ayat secara sepotong2 tanpa melihat
konteks pembicaraannya bisa berbahaya karena bisa menyesatkan.

Yuni:
> ada banyak ayat
> ayat
>  pendukung lainnya atau yang turut menjelaskan maupun Sabda Nabi, tetapi
saya
>  tidak hapal.

Irwan:
Silahkan anda mengutipkannya disini.


Yuni:
>  Mengenai negara Islam lainnya yang mempunyai pemimpin wanita, jawaban saya
>  adalah mengapa tidak.Toh itu kehendak rakyat mereka. Irwan harus bisa
>  membedakan antara aturan dan pelaksanaannya. Idealnya atau aturannya dalam
>  Islam bahwa pemimpin itu adalah laki laki, tetapi karena orang Islam itu
>  adalah manusia, yang tak luput dari kesalahan dan pola pemahaman yang
> berbeda
>  maka timbullah pelaksanaan yang berbeda.Dilain pihak aturannya mengatakan
A,
>  sedangkan pelaksanaannya B, itu sah sa saja bagi manusia yang menjalaninya,
>  akan tetapi mereka tidak bisa mengubah peraturan itu sendiri, dalam arti
>  mereka menanggung resikonya sendiri.

Irwan:
Mbak Yuni, setahu saya dalam negara Islam itu hukum yg berlaku adalah
hukum Islam yg tertulis dalam Al Quran dan Hadits. Mohon saya dikoreksi
kalau salah. Di mata saya, tidak mungkin suatu negara Islam seperti
Bangladesh dan Pakistan akan melanggar peraturan yg menjadi landasan
negaranya. Itulah sebabnya saya punya keyakinan kalau wanita itu
dalam Islam tidak haram hukumnya menjadi pemimpin.

Silahkan bagi siapa saja yg ingin menjelasan masalah ini.

Yuni:
>  Tidak ada bedanya dengan presiden, saya kira jawaban saya sudah mencakupi
> yang
>  diatas. Hanya saja untuk bidang tertentu, yang menyangkut kewanitaan masa
>  harus laki laki ya mereka nggak tahu apa apa dong.

Irwan:
Dengan kata lain anda ingin mengatakan wanita hanya boleh menjadi menteri UPW.
Selain dari itu, tidak boleh. Seperti misalnya wanita tidak boleh menjadi
menteri
sosial (pernah ada di Indonesia dan ngga pernah ada larangan), wanita tidak
boleh
menjadi menteri olah raga, wanita tidak boleh menjadi menteri perindustrian,
wanita tidak boleh menjadi menteri keuangan, wanita tidak boleh menjadi
menteri pendidikan dan kebudayaan, dst. Kira2 begitukah yg ingin anda katakan
dari pernyataan anda di atas?

Yuni:
>  Mengenai urusan dagang(bisnis) wanita tidak dilarang untuk berdagang,
> apalagi
>  itu usahanya sendiri, maka sah sah saja ia menjadi direktur kek, apa kek,
>  karena itu punyanya sendiri. Sedangkan yang hanya sebagai pegawai, juga
> tidak
>  ada masalah, karena tujuannya untuk mencari nafkah.

Irwan:
Dengan kata lain anda ingin mengatakan bahwa wanita boleh memimpin
pria kalau itu urusan dagang atau perusahaannya sendiri. Sehingga anda
katakan tidak masalah dalam hal ini wanita menjadi pemimpin.
Bagaimana dengan menjadi Dirut suatu bank, bank BUMN katakanlah.
Hmm...tampaknya anda juga tidak ada masalah karena kemungkinan
akan anda kategorikan ke dalam mencari nafkah. Jadi, selama tujuannya
mencari nafkah, ya tidak apa wanita menjabat sebagai pimpinan.

Anda kenal pahlawan wanita dari Aceh, Tjoet Nyak Dien?
Kira2 apa yg menjadi alasan rakyat Aceh waktu itu mengangkat
beliau menjadi pemimpin?

Yuni:
>  Pemimpin bagi saya adalah Laki laki muslim, berkeluarga, yang  bisa
>  diteladani, diperaya akan akhlak, perbuatan,perkataanya. Dia mampu
> membedakan
>  kebaikan dan keburukan, memahami syariat Islam sekaligus menjalankannya.
>  Bertanggung jawab, dan tidak malu berbicara akan kebaikan akan tetapi malu
>  untuk berbuat keburukan, dll.

Irwan:
Tampaknya masih sejalan dengan Annisaa:34 yg memang membicarakan
soal hubungan suami istri.
Anda sebagai istri dari suami anda memang seharusnya demikian.

Sayangnya yg kita bicarakan disini adalah dalam konteks negara.

Dengan demikian saya kutipkan saja kembali pertanyaan saya dalam
posting terdahulu dengan harapan ada rekan2 yg lebih menguasai
yg bisa memberikan penjelasan.

Sebelumnya Yuni ada menulis:
>  In a message dated 6/14/99 2:18:09 PM Eastern Daylight Time,
>  [EMAIL PROTECTED] writes:
>
>  > Pernahkah tokoh muslim Indonesia menyerukan secara nasional kepada rakyat
>  >  Indonesia bahwa memilih pemimpin wanita adalah suatu pelanggaran kepada
>  >  syariat agama Islam???????
>  >
>  >  terima kasih
>  >  yuni
>  >

Kemudian saya bertanya:

>
>  Irwan:
>  Bisakah anda kutipkan ayatnya secara lengkap?
>  Pertanyaan saya berikutnya:
>  1.Bisa tolong dijelaskan kenapa Bangladesh dan
>     Pakistan yg notabene negara Islam punya pemimpin
>     wanita?
>  2.Bisa tolong dijelaskan kenapa kita boleh punya
>     menteri wanita yg notabene memimpin suatu
>     departemen?
>  3.Bisa tolong dijelaskan apakah wanita juga dilarang
>     menjadi direktur yg notabene adalah pemimpin perusahaan?
>     Kalau tidak dilarang, mengapa tidak? Kalau dilarang,
>     kenapa selama ini tidak ada seruan tersebut?
>  4.Apakah definisi pemimpin itu bagi anda?
>
>  jabat erat,
>  Irwan Ariston Napitupulu
>

Kini saya menunggu penjelasan.
Bung Rosadi mungkin bisa membantu menjelaskan
hal ini agar saya bisa lebih mengetahui hal yg
sebenarnya.

catatan:
Mohon saya diingatkan kalau pertanyaan2 saya tersebut
sudah dianggap melanggar garis batas karena tidak
ada maksud saya melakukan hal tersebut.
Terima kasih.


jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

Kirim email ke