In a message dated 6/16/99 12:59:12 PM Eastern Daylight Time,
[EMAIL PROTECTED] writes:
> yuni: sorry deh saya salah dalam mengutip, bukannya saya tidak hapal, tepi
> salah tulis, karena banyak hal dibenak saya. Lha wong sewaktu saya nulis
> kutipan tersebut, saya punya Qur'an di depan saya. Maaf kecerobohan saya.
> Irwan , seperti yang saya katakan diatas bahwa tidak hanya ayat tersebut
> diatas saja yang secara tegas membedakan laki & perempuan tapi banyak lagi.
> Memang orang beragama lain akan menyerang bahwa itu untuk berumah tangga,
> sebenarnya tidak hanya terbatas pada rumah tangga. Bayangkan dalam rumah
> tangga saja perempuan tidak bisa jadi pemimpin, maka apalagi dalam suatu
> negara. Saya baca Gus Dur pun mengutip ayat tersebut, jadi saya kira
> pendapat
> saya ini cukup. Kalau saya ketemu ayat lain yang mendukung, saya akan
> berikan
> kepada anda.
Irwan:
Mbak Yuni, sampai sekarang saya tunggu2 ternyata anda
belum juga memberikan ayat2 lain yg anda janjikan tersebut.
Apakah memang terlalu sulit buat anda menemukan hal
tersebut? Ada rekan2 lain yg bersedia membantu mbak Yuni
dalam mengutipkan ayat2 yg dia maksud?
Penggunaan argumentasi:
"Bayangkan dalam rumah tangga saja perempuan tidak bisa
jadi pemimpin, maka apalagi dalam suatu negara."
bagi saya sangat sulit diterima mengingat anda membolehkan
wanita jadi pemimpin untuk kasus2 tertentu. Padahal, kalau
anda konsisten dengan pola pikir di atas, maka seharusnya
dalam situasi apapun, dimanapun, wanita tidak boleh memimpin
pria. Wanita tidak boleh jadi direktur yg membawahi pria.
Wanita tidak boleh jadi pimpinan cabang bank yg membawahi
pria. Wanita tidak boleh jadi kepala departemen yg membawahi
pria. Wanita tidak boleh jadi kepala sekolah yg membawahi pria.
Wanita tidak boleh jadi menteri yg membawahi pria. Wanita
tidak boleh jadi ketua organisasi yg membawahi pria. Wanita
tidak boleh menjadi manager yg membawahi pria, dst.
Wanita harus lebih rendah kedudukannya dari pria, tidak boleh
lebih tinggi dari pria. Wanita hanya boleh menjadi ketua
atau pimpinan bila bawahannya tidak ada laki2nya, hanya
khusus wanita.
Ini kalau anda mau konsisten dengan logika berpikir anda
di atas kecuali anda mau mendua.
Sekedar informasi tambahan buat anda, Amien Rais dan
Gus Dur mengatakan dalam ajaran Islam tidak ada larangan
wanita tidak boleh jadi presiden atau pimpinan pemerintahan.
Dan masih banyak lagi ulama2 yg berpikiran sama.
Mbak Yuni, sayang sekali anda belum bisa memberikan
jawaban yg menguatkan pernyataan anda sebelumnya.
Tadinya saya berharap anda memang mengetahui
mengenai larangan hal tersebut seperti yg tersirat
dalam posting anda pertama dengan subyek ini.
Saya kutipkan kembali di akhir posting ini tulisan anda
pertama dan pertanyaan2 yg saya ajukan yg sampai sekarang
belum dijawab dengan baik.
Bangladesh, Pakistan, Turkey, yg merupakan negara
Islam pernah memiliki kepala pemerintahan seorang
wanita. Setahu saya, suatu negara Islam memakai
Al Quran sebagai dasar hukum negaranya. Dalam
benak saya sangatlah tidak masuk akal bila memang
di Al Quran wanita dilarang jadi pemimpin, tapi mereka
(Bangladesh, Pakistan, Turkey) mengangkat seorang
wanita menjadi pimpinan mereka.
Catatan tambahan: Saya makin rancu dengan usulan
Gus Dur dalam pertemuannya dengan wakil IMF sempat
melontarkan pemikiran untuk mengusulkan Amien Rais
sebagai kepala pemerintahan (Presiden) dan Megawati
sebagai kepala negara (ketua MPR) dengan alasan
untuk menghindari deadlock soal pemilihan presiden karena
masih adanya pihak2 yg belum bisa menerima jabatan
presiden dipegang oleh seorang wanita.
http://www.detik.com/berita/199906/19990619-1504.html
Padahal kalau diperhatikan wanita yg menjadi pimpinan
di Pakistan dan Bangladesh tersebut menjabat sebagai
Prime Minister (PM) atau kepala pemerintahan.
Ini salah satu alasan yg dipakai oleh PKU dengan mengatakan
kalau wanita jadi PM itu boleh tapi jadi presiden
itu yg ngga boleh dengan dasar pemikiran bahwa jabatan
PM tidak mempunya kedaulatan secara penuh seperti presiden.
Lanjutnya lagi, sedangkan presiden menurut konsep Islam
adalah seorang kepala negara yg kekuasaannya lebih besar
dibanding seorang PM.
Artikel lengkapnya dapat dibaca di:
http://www.detik.com/berita/199904/990430-1845.html
Walau pernyataan di atas masih penuh tanda tanya,
mari kita lihat apa yg dia ungkapkan dan apa yg ada
di Indonesia.
Di Indonesia, posisi presiden masih di bawah MPR
(mbak Yuni tentu masih ingat bagaimana anda menjelaskan
kepada saya tentang kedudukan DPA, MPR, Presiden,
tempo hari kepada saya). Dengan kata lain, MPR masih
lebih berkuasa dari seorang presiden karena memang
kita menganut sistem kedaulatan tertinggi ada ditangan
rakyat yg dilaksanakan oleh MPR. Jelas sekali disini
Presiden hanyalah seorang bawahan dari MPR.
Dengan demikian maka saya masih jauh lebih bisa menerima
keberatan2 para ulama kalau keberatan tersebut
mereka tujukan ke posisi ketua MPR, dalam artian
keberatan ketua MPR dijabat oleh wanita. Hal ini mengingat
ketua MPR mempunyai posisi paling tertinggi.
Mungkin orang PKU rancu dengan jabatan presiden yg
seperti dipegang oleh Soeharto selama ini dimana tampaknya
kekuasaan seperti tidak ada batasnya.
Mari kita tengok kembali usulan Gus Dur untuk memisahkan
keuasaan antara kepala negara dan kepala pemerintahan.
Bagi saya ini tidak jadi masalah. Hanya saja usulan nama
yg dia ajukan menurut saya terbalik. Seharusnya dia
mengusulkan nama Megawati untuk posisi kepala pemerintahan
(presiden) dan Amien Rais (atau pria muslim lainnya) untuk
posisi kepala negara (ketua MPR).
Dengan demikian kondisi ini bisa menengahi pertentangan yg ada.
Demikian saja ulasan saya kali ini. Saya tetap mempertanyakan
alasan2 pelarangan wanita tidak boleh menjadi presiden/pemimpin
suatu pemerintahan.
Saya akan berhenti mempertanyakan kalau memang hal tersebut
jelas2 dilarang oleh suatu agama yg seharusnya bisa dibuktikan
dengan aturan2 yg berlaku dalam agama tersebut dan bukan hasil
subyektifitas seseorang/sekelompok orang saja atau lebih parahnya
lagi hasil karang2an saja dalam rangka proses "penjegalan".
Saya kutipkan kembali pertanyaan2 saya tersebut yg masih
membutuhkan jawaban.
catatan tambahan:
Tampaknya saya belum mendapat masukan dari rekan2 muslim lainnya
mengenai hal ini. Kalau memang ada larangan, silahkan disampaikan
agar saya boleh dimengertikan. Kalau tidak ada penjelasan saya
asumsikan anda sepakat bahwa memang dalam Islam sebenarnya tidak
dilarang wanita untuk menjadi presiden atau kepala pemerintahan.
Terima kasih sebelumnya.
jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu
> Sebelumnya Yuni ada menulis:
> > In a message dated 6/14/99 2:18:09 PM Eastern Daylight Time,
> > [EMAIL PROTECTED] writes:
> >
> > > Pernahkah tokoh muslim Indonesia menyerukan secara nasional kepada
> rakyat
> > > Indonesia bahwa memilih pemimpin wanita adalah suatu pelanggaran
> kepada
> > > syariat agama Islam???????
> > >
> > > terima kasih
> > > yuni
> > >
>
> Kemudian saya bertanya:
>
> >
> > Irwan:
> > Bisakah anda kutipkan ayatnya secara lengkap?
> > Pertanyaan saya berikutnya:
> > 1.Bisa tolong dijelaskan kenapa Bangladesh dan
> > Pakistan yg notabene negara Islam punya pemimpin
> > wanita?
> > 2.Bisa tolong dijelaskan kenapa kita boleh punya
> > menteri wanita yg notabene memimpin suatu
> > departemen?
> > 3.Bisa tolong dijelaskan apakah wanita juga dilarang
> > menjadi direktur yg notabene adalah pemimpin perusahaan?
> > Kalau tidak dilarang, mengapa tidak? Kalau dilarang,
> > kenapa selama ini tidak ada seruan tersebut?
> > 4.Apakah definisi pemimpin itu bagi anda?
> >
> > jabat erat,
> > Irwan Ariston Napitupulu
> >
>
> Kini saya menunggu penjelasan.
> Bung Rosadi mungkin bisa membantu menjelaskan
> hal ini agar saya bisa lebih mengetahui hal yg
> sebenarnya.
>
> catatan:
> Mohon saya diingatkan kalau pertanyaan2 saya tersebut
> sudah dianggap melanggar garis batas karena tidak
> ada maksud saya melakukan hal tersebut.
> Terima kasih.
>
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>