Tarigan: Buatan Manusia, UUD Bisa Diubah Wanhankamnas Keluarkan Kriteria Calon Presiden Jakarta, JP.- Gerakan reformasi memperoleh dorongan yang sangat berarti. Kemarin, Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) yang dikenal sebagai lembaga think-tank pemerintah, dalam sidangnya, memutuskan bahwa UUD 1945 boleh saja diubah. Salah satu alasannya, UUD itu buatan manusia dan tidak perlu ada sakralisasi terhadapnya. "Apalagi, waktu pembuatannya buru-buru," ujar Sekjen Wanhankamnas Letjen TNI Arifin Tarigan seusai sidang di Bina Graha, kemarin. Menurut Tarigan, perubahan UUD �45 itu tidak haram. Sebab, UUD �45 itu bersifat ringkas dan supel sehingga perlu mengikuti dinamika masyarakat nasional maupun internasional. Diakui, sesuai perkembangan keadaan, bagian-bagian UUD �45 sudah banyak yang tidak sesuai sehingga perlu diperhatikan untuk bisa diubah. Juga dijelaskan, kedudukan UUD secara de facto sudah diakui sejak 1945. Tapi, secara de jure MPR belum pernah menetapkan, sesuai pasal 3 UUD �45. Tarigan menyebut, sejauh ini ada tiga versi UUD �45. Pertama, versi BPUPKI. Kedua, versi Dekret Presiden 5 Juli 1959. Lalu, yang ketiga adalah versi penataran P4 dari BP7. Menurut dia, tiga versi tersebut berbeda, dan belum pernah ditetapkan oleh MPR mana versi yang baku. "Nah, ini kita harapkan nanti. Kita sarankanlah agar di MPR nanti ditetapkan dulu mana yang kita anut," papar Tarigan. Menyinggung kuatnya aspirasi bagi amandemen UUD 1945, Tarigan mengatakan bahwa keinginan ke arah itu memang kuat. Tetapi, ia mengingatkan, seharusnya perubahan itu melalui pendekatan evolusi yang dipercepat (accelerated evolution). Selain memperbolehkan amandemen UUD �45, Wanhankamnas memutuskan bahwa setiap calon presiden, wakil presiden, bersedia memberikan biodatanya secara lengkap. Dengan begitu, setiap calon bersedia benar-benar plus-minusnya diketahui rakyat. "Itu penting agar rakyat tahu, siapa sebenarnya calon presiden itu. Ini yang kita harapkan," ujar Tarigan. Dengan biodata itu pula, lanjut dia, identitas dan riwayat calon presiden harus jelas. "Ini perlu agar mekanisme pemilihannya transparan dan benar-benar aspiratif." Pada masyarakat yang demokratis, sambung Tarigan, hampir mustahil kriteria capres ditentukan secara rinci dan dilembagakan secara permanen oleh pemerintah. Pemerintah, selaku fasilitator kehidupan nasional, hanya dapat menyelenggarakan pendidikan politik bagi rakyat agar mereka dapat menggunakan haknya. "Jadi, dalam hal ini, seseorang yang dicalonkan harus bersedia membuka diri, biodatanya. Istilahnya ya �ditelanjangilah�, agar rakyat itu bisa tahu dia ini sebenarnya bagaimana. Ini yang kita harapkan," katanya lagi. Ditambahkan, soal kriteria calon presiden, prioritas pertama adalah harus dipilih rakyat dulu. "Meski memenuhi semua kriteria, tetapi tidak ada yang memilih, sulit bisa diterima. Selain itu, akan dipertimbangkan kriteria-kriteria akademik," urai Tarigan. Selain itu, imbuh dia, disepakati kriteria yang bersifat khusus. Misalnya, calon ini mempunyai IQ atau kecerdasan yang memadai. Bahkan, calon ini juga memiliki tingkat kematangan emosi yang stabil. "Jadi, jangan sampai nanti belum apa-apa sudah pukul-pukulan," tutur Tarigan. "Yang lain, ya mempunyai tingkat kreativitas yang dinamis. Tidak hanya menunggu, kira-kira begitu, ada ide-ide yang kreatif. Dia juga mempunyai tingkat religiusitas, keimanan, moral yang teguh. Ini kriteria kita," tambahnya. Tarigan juga menyebut kriteria umum. Misalnya, warga negara Indonesia, beragama, mempunyai hak pilih, bersedia mempertahankan Pancasila, mempertahankan negara kesatuan RI, serta memahami dan menghormati kondisi alamiah, demokrasi, dan budaya. Selain itu, mempunyai kadar kearifan dan kenegarawanan, pengalaman yang cukup, khususnya pada layanan masyarakat, baik swasta maupun pemerintahan. Termasuk, punya pengalaman di forum internasional, nasional, maupun regional. "Jadi, kita harapkan dia tidak hanya nasional. Ke depan nanti, dalam kecenderungan global, harus punya kredibilitas. Termasuk, pendidikannya minimal setara SMU�S-1," katanya. Tarigan mengatakan, kriteria ini memang yang baru disampaikan ke permukaan. Kriteria itu, kata dia, bermisi membantu agar rakyat bisa menyadari bahwa pemilihan presiden tidak bisa hanya mengandalkan emosi. "Tapi, pemilihan presiden itu juga menggunakan logika, bukan sekadar emosi. Ini baru bisa mendapatkan presiden yang ideal," tegasnya kemudian. (zen/jpnn)
