Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
In a message dated 7/6/99 12:46:29 PM Eastern Daylight Time,
[EMAIL PROTECTED] writes:
> Jangan-jangan ini kasus ini dan sebagian besar kasus-kasus lain yang
> lagi marak di Indonesia saat ini adalah rakayasa dan ulah para 'lawyer'
> untuk cari duit. Lihat saja, mereka jadi laku keras saat ini.
> Di Amerika sendiri, joke-joke tentang 'lawyer' ini sangatlah terkenal,
> sampai-sampai ada joke yang mengatakan bahwa 'lawyer' adalah warga
> Amerika yang paling pandai, dan merekalah nantinya yang akan menghuni
> neraka.
>
> Salam,
> Budi
Irwan:
Biarin aja deh, toh itung2 pemerataan pendapatan...:)
Masak selama ini cuma dokter, akuntan, insinyur
aja yg bisa "nyari duit", sudah saatnya SH berubah dari
Susah Hidup menjadi Senang Hidup....:)
Kayaknya dari dulu SH merupakan lahan basah deh...............
> Dody Ruliawan wrote:
> >
> > Terlepas dari "benar - salahnya Soeharto waktu memerintah RI", dalam
> > hal gugatan ke TIME ini saya dukung Soeharto untuk menggugat TIME.
> >
> > Ternyata TIME juga bisa "teledor" melakukan peliputan sepihak saja.
> > Kenapa ya tidak suka meliput dari semua pihak, paling tidak ceritanya
> > kan jadi panjang dan pembaca juga bisa mengerti versi atau jalan
> > pikiran masing-masing pihak yang diberitakan ?
Irwan:
Lho, bukankah TIME sudah pernah bilang bahwa pihaknya sudah
mencoba mengkonfirmasi beritanya atau temuannya ke pihak
Soeharto, tapi waktu itu pihaknya Soeharto ngga nanggapi.
Pas udah rame, baru dah ribut2...hehehehe
Nah, kalau begini salah siapa dong?....:)
Ya salah Suharto
Gue mah mending mereka tarung di meja pengadilan.
Tapi mbok ya kalau Soeharto berani, jangan cuma daftarin
di pengadilan kandang sendiri, mbok ya coba itu daftarin
di pengadilan internasional kalau memang jantan dan memang
yakin ngga salah...hehehehe. Gue pengen tahu, berani ngga
tuh Soeharto bawa perkaranya ke pengadilan internasional.
Kalau cuma di kandang sendiri doang mah, ah kecil....:)
Bukan masalah berani atau nggak berani, tetapi aku kira ini masalah efiiensi.
Lagipula perkara perdata boleh diajukan di pengadilan dimana tempat penggugat.
Dan lagi saya kira Time punya perwakilan di Indonesia jadi khan nggak usah
buang buang duit. Nah kalau Suharto terbukti menang maka TIMe tetap punya
kewajiban untuk bayar ganti rugi, kalau enggak ia akan didepak dari Indonesia
dan merusak nama baik TIMe sendiri, tidak menghormati putusan pengadilan.
Jadi saya kira Suharto sudah cukup bijak dalam menghambur hamburkan uangnya
untuk pengacara.
jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu
____________________________________________________________________
Get your own FREE, personal Netscape WebMail account today at
http://webmail.netscape.com.