>Efron:
>Lha kok nanya hukum yang mana? Makanya pihak "Kristen" siap menghadapi
>gugatan asal tidak diembel-embeli intimidasi.


YMT :
OK lah, saya nggak mau berdebat masalah hukum, karena platform kita tentang
hukum sangat berbeda.  Kita lihat saja hasil persidangan yang akan
berlangsung disana.
Tapi sekali lagi Anda jangan membuat pernyataan yang "kondisional".
Apakah memang kalau pihak penggugat (keluarga Sdri. Khairiyah) menang, itu
dikarenakan pihak tergugat (Salmon cs) diintimidasi ?  Belum apa-apa Anda
sudah tidak mempercayai hukum dan belum siap untuk mengakui kekalahan.
>

>Efron:
>Bukannya saya mudah percaya, tapi saya memang percaya padanya. Saya sudah
>mengenal sumber saya. Belum pernah saya jumpai kegiatan penginjilan di
>Indonesia dengan paksaan, apalagi di daerah basis Islam. Belum pernah!
>Bahkan ajaran sesat saja yang memanfaatkan ayat-ayat Alkitab tak memaksa
>orang untuk mengikutinya.
>Be realistic? Ya, saya memang realistis. Mau bukti? Saya belum pernah
>melihat orang Islam didakwa di pengadilan dan dijatuhi hukuman (penjara)
>karena dianggap menghujat/menghina agama Kristen. Kalau sebaliknya banyak
>contoh. Kalau "Republika" memberitakan itu, tanpa kode etik pun mereka
>berani memaparkannya sekalipun itu bohong dengan alasan saya tadi itu.
>Gampangnya tengok saja kasus "Monitor". Jadi saya sangat realistis.

YMT :
Sebenarnya saya tidak berniat untuk mengungkapkan hal ini disini, tapi
karena Anda begitu yakin dan percaya bahwa tidak ada gerakan "pemurtadan" di
Indonesia, saya akan memberikan bukti yang nyata yang terjadi di daerah saya
(Jawa Barat).
Anda tahu program Jericho 2000 di Jawa Barat dan Brosur Dakwah Ukhuwah ?
Nah itu adalah sebagian dari gerakan yang saya maksud diatas.
Naif sekali bila Anda mempercayai suatu surat kabar karena berdasarkan Anda
suka terhadap berita yang dimuatnya tersebut, bukan berdasarkan kebenaran
berita yang dimuatnya.

Wassalam,

YMT

Kirim email ke