Ini ada info dari UII. terimakasih Pungkas B.A. ----------------------------------- Kepada: Masyarakat umum pengguna E-mail. Dengan ini kami mohon untuk dapat menyebarluaskan informasi Sarasehan Nasional: Judul: �Fenomena perolehan dan penggunaan gelar serta jabatan akademik di kalangan masyarakat� Waktu penyelenggaraan: Rabu, 22 September 1999 (mulai jam 08.30). Tempat Sarasehan : Kampus UII � Condong Catur, Yogyakarta. Pendaftaran: Lembaga Penelitian Universitas Islam Indonesia (UII) JL. Cik Ditiro No 1 Kotak Pos 56 Yogyakarta �55223 (Dra. Umi W. Marwandari atau Agusman SH) Telp.(0274) 566510, 513091, 515082; Fax. ( 0274 ) 563207 E-mail : [EMAIL PROTECTED] Pembayaran pendaftaran bisa melalui Bank Duta Yogyakarta Nomor Rekening 302.6000041 atas nama Agusman, SH. (Kontribusi Rp 75.000,-/peserta) Demikian, diucapkan terimakasih atas bantuannya. H. Sarwidi, Ph.D. Ketua Panitia -- "Rawe-Rawe Rantas, Malang-Malang Putung"Title: uii
|
Sarasehan Nasional:
LATAR BELAKANG Masalah yang melatar belakangi diselenggarakan sarasehan ini adalah banyak orang gandrung menggunakan gelar dan jabatan akademik yang diperoleh tanpa melalui prosedur umum yang berlaku di Indonesia. Banyak orang tiba-tiba, sulit dimengerti prosesnya, memakai gelar Doktor, MBA, MA dan sebagainya. Bahkan ada yang mendadak menyebut diri sebagai profesor tanpa jelas asal-usulnya. Salah satu dampak era globalisasi, yang ditandai oleh adanya kemudahan dalam berkomunikasi dan menukar informasi melewati batas-batas sebuah negara, tampak jelas bila kita menyimak perkembangan pada program pendidikan, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Menurut KOMPAS Cyber Media, jumlah orang Indonesia yang belajar ke luar negeri makin meningkat setiap tahun. Kompas mengutip catatan di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Indonesia bahkan tercatat sebagai negara ke-10 pengirim mahasiswa terbesar di dunia ke negaranya, di atas Jerman dan di bawah Malaysia. Dan yang mengejutkan, masih menurut Kompas, sebanyak 65 persen didanai oleh keluarganya, dan bukan dikirim atas tunjangan pemerintah atau beasiswa. Di samping itu, bagi peminat yang tidak sempat ke luar negeri, kemudahan untuk memperoleh program pendidikan dari luar negeri terbuka lebar oleh karena, ternyata, banyak diselenggarakan program pendidikan tinggi melalui korespondensi jarak jauh (distance learning) dan universitas terbuka (open university). Pada saat yang sama, infrastruktur pendidikan dalam negeri, yang ditulang punggungi oleh perguruan tinggi negeri dan swasta, juga menunjukkan peningkatan kualitas dan kuantitas. Sekarang ini banyak bermunculan perguruan tinggi swasta yang memiliki kampus megah dan fasilitas lengkap. Sedangkan perguruan tinggi negeri, seolah tidak mau kalah, ikut menyelenggarakan program-program pendidikan baru yang sebelumnya tidak pernah diselenggarakan, misal: diversifikasi jenjang strata dan jenjang diploma serta program ekstension. Sehingga, seorang calon mahasiswa yang hendak memasuki perguruan tinggi dengan sedikit usaha akan memperoleh banyak informasi berbagai profil perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang biasa ditampilkan dalam berbagai brosur, leaflet dan advertorial yang menawan. Mengamati perkembangan pendidikan tinggi di era globalisasi seperti antara lain dipaparkan di atas, kita bisa menyimpulkan, struktur pasar industri perguruan tinggi sudah memperlihatkan adanya persaingan yang sangat ketat. Dari sisi kuantitas, sebuah perguruan tinggi baru yang memasuki pasar niscaya akan menghadapi persaingan tidak hanya dengan perguruan tinggi lokal atau nasional, namun juga harus bersaing dengan perguruan tinggi luar negeri. Keberadaan universitas terbuka (dalam dan luar negeri) dan sistem pembelajaran jarak jauh, membuat persaingan semakin bertambah ketat. Dari segi kualitas, sayang, kadangkala keberadaan lembaga perguruan tinggi tidak didukung oleh fasilitas yang memadai, proses seleksi mahasiswa yang kurang efektif, dan -- ini yang lebih memprihatinkan: penyelenggaraan perguruan tinggi lebih berorientasi pada profit daripada mengemban dharma pendidikan. Masalah ini bertemu dengan kegandrungan sebagian masyarakat kita yang ingin menjadikan gelar dan jabatan akademik sebagai alat pengerek status sosial, sehingga banyak orang memburu gelar tanpa mengindahkan norma maupun nilai akademik. Maka muncullah doktor, master dan profesor yang sulit diketahui prosedur perolehannya secara jelas. Hal ini dapat mengakibatkan konsekuensi negatif baik bagi pribadi yang bersangkutan maupun masyarakat umum terutama masyarakat akademis di Indonesia. Sementara perundang-undangan tentang gelar yang terdapat dalam UU No. 2 Th 1989 dan PP No. 60 Th 1999 tidak dapat ditegakkan secara efektif. Menurut Direktur Perguruan Tinggi Swasta, akhir-akhir ini di berbagai media massa marak diiklankan tawaran memperoleh gelar (BBA, DBA, MBA, M.Sc, Ph.D, bahkan Profesor) dengan berbagai cara, di antaranya (gelar itu--penulis) diperoleh dengan tidak mengindahkan aturan yang ada, seperti memperoleh gelar sambil menunaikan ibadah umroh. Bahkan yang agak keterlaluan, berdasarkan observasi sekilas, beberapa perguruan tinggi dikendalikan dari pusat perbelanjaan (mall) dan rumah toko (ruko). Untuk kegiatan pengajaran mereka bisa menyewa hotel, balai pertemuan atau gedung sekolah. Banyak pula perguruan tinggi yang menjual murah (obral) gelar akademi pada peserta yang tidak perlu kuliah (on campus), tetapi cukup secara jarak jauh dan tutorial dengan biaya ringan dan, dijanjikan selesai memperoleh gelar akademik, tepat waktu. Persyaratan sering begitu ringan sehingga untuk menempuh program master (setara S-2) tidak harus lulus sarjana (S-1) terlebih dahulu. Lebih celaka lagi, ternyata banyak perguruan tinggi secara mudah memiliki status diakreditasi (accredited) dari asosiasi perguruan tinggi dunia. Memang, banyak perguruan tinggi yang dikelola demikian tidak mengesampingkan mutu, namun tidak sedikit pula pengelola perguruan tinggi yang terlalu sibuk merencanakan kegiatan pemasaran sebagaimana layaknya sebuah perusahaan sehingga kurang mengalokasikan waktunya untuk perbaikan kualitas pendidikan. Berdasarkan latar belakang itu,
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dimohon dan didukung sepenuhnya
oleh Direktur Jendral Pendidikan Tinggi dan Direktur Jendral Perguruan
Tinggi Swasta serta Koordinator Kopertis Wilayah Yogyakarta, bermaksud
menyelenggarakan sarasehan nasional sehari tentang fenomena penggunaan
gelar dan jabatan akademik serta strategi kerja sama penyelenggaraan pendidikan
tinggi oleh perguruan tinggi swasta dan pihak luar negeri pada era globalisasi
dengan acuan sebagai berikut.
TUJUAN Sarasehan nasional sehari ini bertujuan untuk:
INFORMASI UMUM Peserta Peserta sarasehan ini diharapkan dapat diikuti oleh kalangan PTS dan PTN serta instansi terkait yang relevan di wilayah Yogyakarta dan Kawasan Timur Indonesia. Jumlah peserta aktif dibatasi 300 orang. Waktu & Tempat Sarasehan nasional sehari ini akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 22 September 1999 di Kampus UII Condong Catur (Fakultas Ekonomi) Jl. Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta, Telp. (0274) 881546. Registrasi Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp 75.000,- (mendapat sertifikat,
makalah, makan siang dan coffee break).
Tempat Pendaftaran Lembaga
Penelitian UII Yogyakarta
Penyelenggara Penyelenggara sarasehan ialah Lembaga Penelitian UII - Pusat Studi Sosial yang didukung sepenuhnya oleh Pembantu Rektor UII Bidang Akademik.
|
