Peristiwa Aceh, Ambon, dan Timtim adalah contoh ketidaksiapan pemerintah
dan TNI untuk menyelesaikan persoalan di sana. Korban kekerasan yang
diakibatkan oleh "perkelahian" saudara semakin bertambah. Ketidakadilan
dan penindasan dirasakan sampai sekarang oleh mereka.

Pada tanggal 14-09-1999, pemerintah dengan alatnya TNI BERHASIL
menyelesaikan persoalan kestabilan negara di Jakarta. TNI BERHASIL
membubarkan aspirasi mahasiswa yang berjuang menuntut pembatalan RUU KKN
atau RUU PKB. Mahasiswa dianggap pengacau kestabilan keamanan negara hanya
dengan aksi ke gedung DPR/MPR di jakarta. Dengan peralatan yang lengkap
dan terbaru, TNI berhasil mengahadang mahasiswa bahkan sampai ke kampus.
TNI tidak segan - segan lagi untuk menindak keras bagi "pengacau"
kestabilan negara.

Pertanyaannya adalah: bagaimana jika RUU PKB jadi disahkan 23-09-1999
nanti? Apakah akan kembalinya rezim militer?

jabat erat

Kirim email ke