Peristiwa Aceh, Ambon, dan Timtim adalah contoh ketidaksiapan pemerintah dan TNI untuk menyelesaikan persoalan di sana. Korban kekerasan yang diakibatkan oleh "perkelahian" saudara semakin bertambah. Ketidakadilan dan penindasan dirasakan sampai sekarang oleh mereka. Pada tanggal 14-09-1999, pemerintah dengan alatnya TNI BERHASIL menyelesaikan persoalan kestabilan negara di Jakarta. TNI BERHASIL membubarkan aspirasi mahasiswa yang berjuang menuntut pembatalan RUU KKN atau RUU PKB. Mahasiswa dianggap pengacau kestabilan keamanan negara hanya dengan aksi ke gedung DPR/MPR di jakarta. Dengan peralatan yang lengkap dan terbaru, TNI berhasil mengahadang mahasiswa bahkan sampai ke kampus. TNI tidak segan - segan lagi untuk menindak keras bagi "pengacau" kestabilan negara. Pertanyaannya adalah: bagaimana jika RUU PKB jadi disahkan 23-09-1999 nanti? Apakah akan kembalinya rezim militer? jabat erat