Sdr. Jeffrey,

Saya setuju dengan anda bahwa kondisi masyarakat Indonesia yang sangat heterogen
dan terpencar masih memerlukan bantuan Pemerintah untuk menyebarkan informasi
secara merata. Namun demikian, sejalan dengan semangat desentralisasi dan
otonomi daerah, saya cenderung mengusulkan agar tugas penerangan itu diserahkan
kepada Pemerintah Daerah dan tidak tersentralisir.

Kondisi masyarakat yang heterogen dan terpencar itu justru menuntut suatu
kebijakan, program, struktur dan gaya penerangan yang berbeda dari satu daerah
ke daerah lain. Perencanaan dan program yang terpusat hanya akan melahirkan
standarisasi yang lagi-lagi tidak akan cocok dengan sebagian besar daerah di 27
propinsi, sehingga kalau terlalu dipaksakan menjadi tidak efektif.

Dalam konteks itu, tantangan kedepan adalah bagaimana kanwil Deppen di daerah
dapat diintegrasikan kedalam Pemerintah Daerah di Propinsi, Kabupaten dan
Kecamatan. Disamping bertugas sebagai juru penerang di daerah, SDM penerangan
itu juga diperlukan daerah dalam menjalankan fungsi public relations dan lobby
(dalam konotasi baik) daerah itu dengan Pusat, DPR/DPRD maupun luar negeri.
Sebab sekali lagi dalam konteks semangat desentralisasi, beberapa fungsi dan
kewenangan Pusat selama ini akan diserahkan ke daerah seperti misalnya pemberian
ijin investasi, baik asing maupun dalam negeri. Tanpa dibantu SDM  penerangan yg
mampu "menjual" daerahnya masing-masing ke calon investor, turis maupun importir
asing maka sulit diharapkan investasi akan masuk ke daerah-daerah itu, terutama
yang relatif masih terbelakang.

Saya mengakui hal itu memang tidak mudah, apalagi mengingat masa transisi untuk
itu tidak disiapkan sama sekali. Inilah tantangan terbesar yang dihadapi
Pemerintah dalam membubarkan Deppen, dilihat dari segi bukan saja fungsi
penerangan masih diperlukan di daerah, namun justru semakin penting
ditengah-tengah persaingan antar daerah, nasional dan global.

Salam
Mahendra

Jeffrey Anjasmara wrote:

> Pendapat Gus Dur bahwa pemerintah tidak boleh ikut campur dalam memberi
> penerangan adalah SALAH TOTAL. Justru dengan kondisi masyarakat yang sangat
> heterogen dengan gap yang terlalu tinggi mengharuskan pemerintah ikut campur
> dalam alur transfer informasi. Peranan pemerintah makin mutlak bila kita
> mengingat kondisi geografis Indonesia. Siapa yang mau langganan koran di
> wilayah Tanjung Puting misalnya. Bagaimana kalau segolongan masyarakat yg
> punya akses informasi justru membelokkannya demi golongannya sendiri? Siapa
> yang mau masuk pedalaman Irian untuk memberikan penerangan? Swasta? LSM?
> Swasta jelas ogah kalau tidak mendapat hasil yg relatif cepat. Sedangkan
> mengandalkan LSM artinya siap-siap membuat Timtim baru.

Kirim email ke