polisi....???!?!??!?!
saya kadang bertanya..... sbtlnya tuh apa sih fungsinya polisi?!...
ada polisi di jalan raya...tetap aja perampokan, penodongan dilampu merah
terjadi. apa yg mereka bisa lakukan... mereka aja takut sama penodong2nya..
lha mereka juga tukang todong or garong juga sih.. (saya beberapa kali baca
artikel ttg anak2 penjual jasa 3 in 1 itu..uang pendptan mereka dimintai
polantas gitu)..giliran tabrakan...bukannya bantu nolong...malahan 'nodong'
minta uang jasa...
trs soal penggrebekan narkoba?!.. ehhh ngga jarang deh hslnya mereka gunain
u/ mereka sendiri... gratis kan tuh....dah tripping...gratis lagi...apa ngga
enak u/ mereka?.. waktu gue SMA..gue ingat.. temen saya pernah ketangkap krn
ngebut.. dibawa ke komdak..selesai2...mobil temen gue dah dipretelin...dr
lampunya..sampe dop mobil juga abis...skrg tuh... gue liat... oknum2 polisi
tuh...dah dwi-fungsi bgt deh.... alat negara...and alat dunia hitam.....ya
gimana bangsa indo bisa membrantas kejahatan2 dunia hitam....

kalo begitu pertanyaan saya skrg.. lantas siapa donk yg perlu dibrantas?!..


Mirza

>
>Hayo taruhan, Yoris bakalan bebas atau tidak?
>Sekarang ramai-ramai oknum polisi dan tentara banyak yang ikut-ikutan madat
>shabu-shabu dlsb. Bisa-bisa Yoris sebagai bos dunia hitam bakal lepas
>ya....:) Soalnya tahu terlalu banyak sih....:)
>
>
>----------------------------------------
>Yoris Diduga Ikut Kibarkan Bendera Papua
>
>JAKARTA, (PR).-
>Yoris Raweyae, diduga ikut terlibat, bahkan sebagai pelopor dalam
>pengibaran
>bendera Papua Merdeka di Irian Jaya baru-baru ini. Kapolri Jenderal
>Roesmanhadi menyatakan, petugas tengah mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan
>keterlibatan Ketua Pemuda Pancasila dalam gerakan sparatis tersebut.
>
>Menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi I DPR pada acara
>dengar-pendapat, Rabu (24/11), Roesmanhadi menyangkal kalau jajarannya
>dianggap tidak menyelidiki kasus ini.
>
>"Kasus ini terus dimonitor. Petugas terus mengumpulkan data-data.
>(Harapannya) jangan ambil (pelaku) tanpa bukti. Kalau ini terjadi, nanti
>pelaku dilepas lagi," kata Kapolri.
>
>Menurut Roesmanhadi, polisi memang melangkah secara hati-hati mengingat
>perangkat hukumnya menentukan demikian. Berbeda pada waktu UU Subversif
>masih berlaku, tanpa bukti apa pun, hanya bekal nama tertentu yang diduga
>makar, polisi bisa memproses hukum.
>
>"Saya bukan tidak tahu ada penaikan bendera (Papua Merdeka, red). Jengkel
>rasanya. Tapi, saya perlu bukti hukum. Kalau tidak begitu, nanti
>bagaimana?"
>ujarnya dengan nada agak tinggi.
>
>Ia menegaskan, dukungan hukum yang sangat mengedepankan prinsip praduga tak
>bersalah dan penghormatan HAM menumbuhkan kesan, para pelopor makar dalam
>kasus Aceh, Irian Jaya, Riau, melenggang tanpa tersentuh hukum.
>
>Direktur Serse Mabes Polri, Mayjen Pol. Da'i Bachtiar menambahkan, kasus
>Yoris tidak didiamkan. Bahkan polisi bisa memanggil yang bersangkutan
>apabila bukti-bukti awal telah diperoleh.
>
>______________________________________________________
>Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke