Pada setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri sering kita lihat  orang
harus meninggalkan rumah sampai beberapa jam hanya untuk membeli perangko
untuk kartu lebaran. Sehingga urusan pembenahan dalam menyambut hari raya
tersebut sedikit-banyak menjadi terbengkalai. Misalkan : membuat tapai ketan
hitam, menjahit baju, sampai belanja untuk bahan kueh.
     Mengingat pengalaman tersebut apa salahnya Pegawai Pos Berjalan
(Bersepeda atau bermotor) sekalian ditugaskan untuk menjual perangko. Yaitu
bersamaan ketika ia mengantarkan barang pos. Kalau perlu sekalian membawa
cap pos.
     Tentu saja pegawai pos itu diberi insentif tambahan.
     Tinggal bagaimana membuat disain manajemennya sedemikian rupa sehingga
tidak terjadi kolusi antara mereka dengan Pegawai Pos di Cabang Kantor Pos.
Artinya, perangko yang mereka bawa dijual kepada Pegawai Pos di Cabang
Kantor Pos tersebut agar bisa segera dilaporkan bahwa perangkonya sudah
habis terjual. Sehingga mereka pun segera memperoleh insentif. Walaupun
tidak ada kaitan dengan korupsi, karena toh hasil jualan perangko itu
akhirnya  masuk ke kas, namun misi untuk meringankan beban konsumen dalam
bentuk penghematan waktu menjadi tidak ada.


Salam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke