Saya tadinya memang ingin kalau si tukang peras BPKP dibubarkan saja. Selama
ini badan ini tak lebih sbg pemotong dana pembangunan, dan institusi
koruptor yang terkotor di Indonesia. Institusi ini, sebagai mana pernah saya
tulis, bertanggung jawab atas kebocoran 10-17% dari dana pembangunan kita.

Namun demikian, pembubaran perangkat kontrol yg dulunya malah cuman pagar
makan tanaman ini tentunya akan makin membuat perangkat kontrol Indonesia
tambah compang-camping. Lembaga eksekutif yaitu departemen dan dinas-dinas
di propinsi akan rayahan dana pembangunan. Habis nggak ada yg mengawasi
bagaimana? Diawasi saja masih maling, apalagi nggak diawasi. Eh, ini bukan
karakteristik bangsa Indonesia lho. AS juga sama saja.

Bagaimana dengan BPK? Nah, ini dia. BPK dari dulu ingin agar BPKP bergabung
dengan mereka. Tentunya ini sangat menyalahi fungsi kontrol itu sendiri.
Harusnya, suatu departemen atau badan mempunyai fungsi kontrol internal
yaitu inspektorat. Di luar itu ada BPKP yg punya posisi lebih tinggi, tetapi
masih dalam lingkup lembaga eksekutif. Setelah itu baru ada BPK sebagai
badan yg sejajar dengan presiden.

Keinginan untuk menggabungkan BPKP dan BPK kelihatannya dapat mengurangi
peran tukang sunat, tapi ingat, ada 3 hal yg perlu dipelajari:
(1) Lalu bagaimana dong dengan departemen atau badan itu?
(2) Bagaimana dengan skenario big brothers?
(3) Bagaimana dong yg mengawasi BPK?

Nomor 1 sudah saya singgung di atas. Nomor 2, jelasnya, bila BPK dan BPKP
digabung, hasilnya bukanlah kekuatan fungsi kontrol yg bertambah, tetapi
malah akan menciptakan gurita tukang sunat yang makin besar. BPK yang juga
sudah beken sebagai tukang sunat, akan makin mempunyai tangan yg panjang dan
buauuuanyak.

Oya, siapa yg mengawasi BPKP sih? Menurut pengamatan saya, BPKP seolah
menjadi badan yg tertinggi. Yah, setor dikit-dikit lah ke Tuanku Suharto.
Lain itu, BPKP menjadi godfather bersama-sama dengan BPK. Yang menyedihkan,
BPK yg harusnya ikut mengawasi kinerja BPK malah menganggap sebagai lembaga
kolega. Kolega dalam sama-sama membuka papan nama praktek sunat, sebagai
cabang Dukun Sunat Bogem di Jogja itu.....:) Hehehe....:)

Nomor 3, inilah yg memprihatinkan. Kenapa kok lembaga yg mengawasi BPK
demikian impoten? Sebetulnya lembaga ini ada atau tidak sih? Maksud saya ada
enggak personilnya? Jangan-jangan cuman papan nama doang?

Akhir kata, forget usulan orang BPKP di bawah ini. Itu cuman ganti kulit
doang. Cuman jangan pula dihapus. Untuk itu perlu disusun suasana mengawasi
antara BPK dengan BPKP. BPK instead of  menitikberatkan pengawasan langsung
ke departemen atau badan, tetapi lebih menitikberatkan pengawasan kinerja
BPKP dan Inspektorat. Setelah itu BPK juga diawasi oleh badan yg benar-benar
berkompeten. Badan yg berpersonil kecil inilah yg personilnya akan kita
awasi terus menerus, sehingga sistem upeti (yg biasa muncul dalam chain of
control) tidak muncul. Begitu rumahnya atau rekeningnya menggunung langsung
saja dicokok.

Hoho....jelas orang BPKP dan BPK nggak akan welcome dengan usul saya ini.

Oya, sebelum lupa. BI baru saja dimasuki oleh BPK. Suatu peristiwa yg
langka. Saya sih nebak karena selama ini BPK sudah diberi upeti oleh BI agar
tidak pernah masuk ke sana. Masak BPK mau beralasan bahwa BI dirasa mampu
mengawasi secara internal. Kenapa departemen nggak dipercaya juga? Kan
sama-sama punyai inspektorat? Huh, dasar gila semua.....:) Indonesia gila
semua!! (Kecuali saya, hehe....:).


Jeffrey Anjasmara

-------------------------------------
Bila BPKP Tak Ada Presiden Bisa Tak Terkendali
Reporter: D. Sanggabuwana

detikcom - Jakarta, Upaya membubarkan BPKP, tampaknya tak semudah membalik
telapak tangan. Buktinya, Komisi IX DPR belum mencapai kata sepakat tentang
hal ini termasuk mengintegrasikan BPK dan BPKP.

Demikian kesimpulan raker antara Komisi IX DPR RI dengan Ketua BPKP Arie
Sulendro yang berlangsung di Gedung MPR/DPR, Rabu (15/12/1999).

Menurut pimpinan sidang Sukowaluyo Mintorahardjo, BPKP dan BPK memiliki
fungsi yang berbeda. "Kalau BPKP adalah aparat pembantu presiden yang dapat
mengendalikan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan
masayarakat," kata anggota FPDIP itu.

"Tanpa bantuan BPKP, presiden akan kehilangan kendali dan informasi yang
akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Sedangkan, kalau BPK itu sudah
jelas laporannya kepada DPR dan tugasnya sebagai eksternal audit pemerintah.
Sementara BPKP internal audit," papar dia.

Menanggapi keputusan dewan yang belum mencapai kata sepakat itu, Ketua BPKP
Arie Sulendro mengaku saat ini pihaknya sudah membuat konsep tentang
reformasi di tubuh BPKP.

Konsep ini, katanya, sudah disampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara. Dalam isi blue print itu, BPKP memfokuskan diri untuk membantu
pemerintah dalam memerangi KKN dan membangun pemerintahan yang bersih dan
good governance.

Dia kemudian menyebutkan beberapa poin dari isi blue print itu. Pertama,
evaluasi dan dukungan terhadap program dan kebijakan
anti KKN. Kedua, evaluasi dan audit kinerja akuntabilitas instansi
pem dan BUMN. Dan, ketiga, evaluasi dan audit kinerja pengelolaan kekayaan
dan keuangan negara .
______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke