Saya tadinya memang ingin kalau si tukang peras BPKP dibubarkan saja. Selama ini badan ini tak lebih sbg pemotong dana pembangunan, dan institusi koruptor yang terkotor di Indonesia. Institusi ini, sebagai mana pernah saya tulis, bertanggung jawab atas kebocoran 10-17% dari dana pembangunan kita. Namun demikian, pembubaran perangkat kontrol yg dulunya malah cuman pagar makan tanaman ini tentunya akan makin membuat perangkat kontrol Indonesia tambah compang-camping. Lembaga eksekutif yaitu departemen dan dinas-dinas di propinsi akan rayahan dana pembangunan. Habis nggak ada yg mengawasi bagaimana? Diawasi saja masih maling, apalagi nggak diawasi. Eh, ini bukan karakteristik bangsa Indonesia lho. AS juga sama saja. Bagaimana dengan BPK? Nah, ini dia. BPK dari dulu ingin agar BPKP bergabung dengan mereka. Tentunya ini sangat menyalahi fungsi kontrol itu sendiri. Harusnya, suatu departemen atau badan mempunyai fungsi kontrol internal yaitu inspektorat. Di luar itu ada BPKP yg punya posisi lebih tinggi, tetapi masih dalam lingkup lembaga eksekutif. Setelah itu baru ada BPK sebagai badan yg sejajar dengan presiden. Keinginan untuk menggabungkan BPKP dan BPK kelihatannya dapat mengurangi peran tukang sunat, tapi ingat, ada 3 hal yg perlu dipelajari: (1) Lalu bagaimana dong dengan departemen atau badan itu? (2) Bagaimana dengan skenario big brothers? (3) Bagaimana dong yg mengawasi BPK? Nomor 1 sudah saya singgung di atas. Nomor 2, jelasnya, bila BPK dan BPKP digabung, hasilnya bukanlah kekuatan fungsi kontrol yg bertambah, tetapi malah akan menciptakan gurita tukang sunat yang makin besar. BPK yang juga sudah beken sebagai tukang sunat, akan makin mempunyai tangan yg panjang dan buauuuanyak. Oya, siapa yg mengawasi BPKP sih? Menurut pengamatan saya, BPKP seolah menjadi badan yg tertinggi. Yah, setor dikit-dikit lah ke Tuanku Suharto. Lain itu, BPKP menjadi godfather bersama-sama dengan BPK. Yang menyedihkan, BPK yg harusnya ikut mengawasi kinerja BPK malah menganggap sebagai lembaga kolega. Kolega dalam sama-sama membuka papan nama praktek sunat, sebagai cabang Dukun Sunat Bogem di Jogja itu.....:) Hehehe....:) Nomor 3, inilah yg memprihatinkan. Kenapa kok lembaga yg mengawasi BPK demikian impoten? Sebetulnya lembaga ini ada atau tidak sih? Maksud saya ada enggak personilnya? Jangan-jangan cuman papan nama doang? Akhir kata, forget usulan orang BPKP di bawah ini. Itu cuman ganti kulit doang. Cuman jangan pula dihapus. Untuk itu perlu disusun suasana mengawasi antara BPK dengan BPKP. BPK instead of menitikberatkan pengawasan langsung ke departemen atau badan, tetapi lebih menitikberatkan pengawasan kinerja BPKP dan Inspektorat. Setelah itu BPK juga diawasi oleh badan yg benar-benar berkompeten. Badan yg berpersonil kecil inilah yg personilnya akan kita awasi terus menerus, sehingga sistem upeti (yg biasa muncul dalam chain of control) tidak muncul. Begitu rumahnya atau rekeningnya menggunung langsung saja dicokok. Hoho....jelas orang BPKP dan BPK nggak akan welcome dengan usul saya ini. Oya, sebelum lupa. BI baru saja dimasuki oleh BPK. Suatu peristiwa yg langka. Saya sih nebak karena selama ini BPK sudah diberi upeti oleh BI agar tidak pernah masuk ke sana. Masak BPK mau beralasan bahwa BI dirasa mampu mengawasi secara internal. Kenapa departemen nggak dipercaya juga? Kan sama-sama punyai inspektorat? Huh, dasar gila semua.....:) Indonesia gila semua!! (Kecuali saya, hehe....:). Jeffrey Anjasmara ------------------------------------- Bila BPKP Tak Ada Presiden Bisa Tak Terkendali Reporter: D. Sanggabuwana detikcom - Jakarta, Upaya membubarkan BPKP, tampaknya tak semudah membalik telapak tangan. Buktinya, Komisi IX DPR belum mencapai kata sepakat tentang hal ini termasuk mengintegrasikan BPK dan BPKP. Demikian kesimpulan raker antara Komisi IX DPR RI dengan Ketua BPKP Arie Sulendro yang berlangsung di Gedung MPR/DPR, Rabu (15/12/1999). Menurut pimpinan sidang Sukowaluyo Mintorahardjo, BPKP dan BPK memiliki fungsi yang berbeda. "Kalau BPKP adalah aparat pembantu presiden yang dapat mengendalikan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan masayarakat," kata anggota FPDIP itu. "Tanpa bantuan BPKP, presiden akan kehilangan kendali dan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Sedangkan, kalau BPK itu sudah jelas laporannya kepada DPR dan tugasnya sebagai eksternal audit pemerintah. Sementara BPKP internal audit," papar dia. Menanggapi keputusan dewan yang belum mencapai kata sepakat itu, Ketua BPKP Arie Sulendro mengaku saat ini pihaknya sudah membuat konsep tentang reformasi di tubuh BPKP. Konsep ini, katanya, sudah disampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Dalam isi blue print itu, BPKP memfokuskan diri untuk membantu pemerintah dalam memerangi KKN dan membangun pemerintahan yang bersih dan good governance. Dia kemudian menyebutkan beberapa poin dari isi blue print itu. Pertama, evaluasi dan dukungan terhadap program dan kebijakan anti KKN. Kedua, evaluasi dan audit kinerja akuntabilitas instansi pem dan BUMN. Dan, ketiga, evaluasi dan audit kinerja pengelolaan kekayaan dan keuangan negara . ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
