Ini ada analisis yang rada bagus nih....:) JA ------------------------- Merdeka, 17 Desember 1999 LBH "DINODAI" ADNAN BUYUNG Oleh: Mohamad Assegaf Tidak Etis, Gegabah Tuntutan mereka bukan hanya tidak realistis. Tapi juga gegabah dan tidak etis serta emosional. Adik-adik di LBH itu, menurut saya mundur seribu langkah dan berfikir terlalu politis. Bagaimana Anda melihat ultimatum yang diberikan LBH kepada pengacara senior Adnan Buyung Nasution? Itu bukan hanya tidak realistis, tetapi cenderung tidak etis, gegabah dan katakanlah, itu merupakan tuntutan yang emosional. Ada dua hal yang ingin saya jadikan dasar alasan. Pertama di YLBHI ada aturan-aturan, kebijakan internal, anggaran dasar, akte pendirian yayasan dan lain-lain. Di sana diatur mekanisme intern kalau terjadi masalah internal. Misalnya, yang pertama dilakukan meminta penjelasan Bang Buyung dalam suatu forum rapat. Perlu dicatat Bang Buyung adalah anggota dewan penyantun, yang punya kekuatan untuk menjelaskan sikap dia mengapa sampai ikut membela atau menjadi penasehat hukum para jenderal-jenderal. Kedua mereka seharusnya tidak terlalu terburu-buru, apalagi mengeluarkan semacan ultimatum terhadap pendiri dan senior di LBH ini. Jangan lupa, di LBH itu selain ada forum dewan penyantun, ada juga dewan pengurus dan kedudukan penyantun itu kan berada di atas dewan pengurus. Seharusnya mekanisme itu yang dipakai. Bukankah memang keputusan Buyung kontras dengan reputasi YLBHI selama ini? Saya malah khawatir, kalau ia mundur reputasi LBH yang lebih rusak lagi. Saya tegaskan, mereka (pengurus YLBHI) harus berfikir tentang kepentingan yang lebih besar. Yaitu pertama, kepentingan hukum itu sendiri. Kedua, ini kan masalah menyangkut martabat negara. Kalau KPP HAM itu menginginkan fair trial, dimana adik-adik saya di LBH mengatakan berada didalamnya. Peradilan yang objektif (fair trial) itu, didalamnya ada tiga pilar yaitu pengacara yang profesional, hakim dan jaksa. Di sanalah tempat untuk menentukan satu kebenaran yang hakiki. Jadi keberadaan Bang Buyung di sana akan ikut bersama- sama menentukan kebenaran tadi. Jadi ini lebih karena profesionalisme? Begitulah. Sebagai penasehat hukum, kami tidak ingin menutupi atau membenarkan perbuatan orang. Mestinya teman-teman di LBH, tahu benar, gitu lho. Jangan ketika saya pertama kali bergabung di LBH, saya tiba-tiba ditugaskan untuk membela perkara-perkara tokoh-tokoh PKI. Kan masuk akal juga kalu ada yang keberatan dengan alasan sikap ini akan merancukan arah perjuangan LBH? Begini ya, siapapun yang menjadi penasehat hukum, harus punya keberanian untuk mengambil resiko terhadap keyakinan profesinya. Kalau bicara melawan arus, saya dulu membela korban-korban bekas Presiden Soeharto, sekarang saya menjadi penasehat hukum Soeharto. Semua yang saya lakukan di jaman Soeharto orang mengatakan itu melawan arus. Begitu juga ketika saya membela Soeharto. Tetapi yang kita lakukan itu adalah kehormatan profesi dan jangan lupa peranan kita, bagaimanapun juga ingin menegakkan hukum. Jangan dilihat dari sudut politik. Sebab politik itu penuh kontroversi. Nah adik-adik saya di LBH itu memandang cenderung dari kacamata politik, bukan dari kacamata kehormatan profesi atau nilai-nilai profesionalisme. Justru saya berpendapat dunia internasional akan menertawakan kalau seorang pengacara sekaliber Adnan Buyung didesak oleh adik-adiknya di LBH untuk mundur demi untuk memenuhi tuntutan mereka. Jelasnya anda menilai sikap pemrotes itu keliru? Adik-adik di LBH mundur seribu langkah. Karena kita-kita yang pernah di LBH termasuk saya, itu pertama kali dididik untuk punya etika terhadap senior-senior, apalagi terhadap pendiri LBH. Kita bisa berbeda pendapat dengan senior kita, tapi kita tidak umumkan dengan terbuka. Apalagi mengeluarkan semacam ultimatum seperti itu. Itu sangat, sangat tidak etis. Saya ingatkan, ada cara yang lebih santun dan beradab. Menurut anda, apa yang sedang terjadi di tubuh YLBHI? Saya kira, semangat yang ada disana sekarang bukan semangat profesi advokad, tetapi politik. Berbeda dengan saat dulu ketika saya masih di sana, betul-betul dididik untuk membela dan memberikan jasa hukum kepada siapapun tanpa memandang keyakinan politik dan ras. ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
