Aksi Sejuta Umat
---------------------
Mungkin karena hobinya yang dengan cepat berubah-ubah
sedemikian cepat, Amien Rais mengira orang lain juga
memiliki �keajaiban� yang sama dengan dirinya. Oleh
karena itu, dalam aksi sejuta umat di lapangan Monas,
Jakarta, baru-baru ini, dia sempat mengultimatum
Presiden Gus Dur untuk dalam tempo satu sampai dua
minggu menyelesaikan kasus Ambon. Padahal dia sendiri
mengakui, dan kita semua sepakat bahwa kasus Ambon
sudah terlampau parah. Bagaimana bisa suatu kasus yang
sedemikian pelik bisa diselesaikan dalam tempo
sedemikian singkat?
Kalau seseorang sudah maklum sendiri bahwa suatu
pekerjaan atau suatu persoalan tidak mungkin bisa
diselesaikan dalam tempo tertentu (singkat), tetapi
dia tetap mengatakan kepada orang lain itu untuk
melakukannya juga pekerjaan/menyelesaikan persoalan
itu dalam tempo yang sedemikian, kalau tidak, akan
dikenakan semacam suatu sanksi atau konsekuensi
tertentu. Berarti sama saja dengan dia memang sengaja
menjerumuskan orang tersebut supaya kelihatan gagal,
atau tidak mampu.
Ketika Gus Dur balik bereaksi keras atas
ultimatum-ultimatum Amien dengan kelompok Poros Tengah
yang melakukan Aksi Sejuta Umatnya di lapangan Monas
itu, nyali mereka ciut, dan semua yang terlibat di
sana buru-buru angkat bicara menyangkal semua fakta
yang sudah disaksikan di depan mata publik itu. Mereka
mengira publik itu buta, atau bodoh. Sehingga akan
begitu saja percaya dengan penyangkalannya itu.
Sedangkan pihak yang membela, termasuk beberapa media
cetak, seperti Republika, Adil, Forum Keadilan, dan
beberapa media cetak sepaham, antara lain mengatakan
bahwa reaksi Gus Dur terhadap Aksi Sejuta Umat terlalu
berlebihan. Dan bahwa apa yang disampaikan oleh Gus
Dur merupakan suatu kritikan dan semacam warning
kepada pemerintah agar selekasnya menyelesaikan
masalah tersebut. Yang menjadi pertanyaan bagi kita
adalah apabila benar itu merupakan suatu kritikan
apakah layak dilakukan dengan cara-cara memanas-manasi
massa, menggunakan idiom-idiom agama, seolah-olah yang
terjadi di Maluku benar-benar perang agama, dan malah
secara tak langsung mengajak massa untuk membalas
dendam? Apabila mereka benar-benar berniat baik,
mengapa mereka tidak mendesak Gus Dur untuk melakukan
dialog langsung secara baik-baik? Apabila mereka
bermaksud baik, ketika mereka mengatakan Gus Dur harus
menyelesaikan masalah tersebut secepatnya, mengapa
mereka tidak mencoba memberi solsui (sumbang saran),
tetapi ini hanya mendesak dan mendesak, tetapi sama
sekali tidaj memberi saran-saran/solusi
(masukan-masukan), selain mengatakan mendesak dan
memberi ultimatum segala.
A.M. Fatwa mengkritik balik Matori Abdul Djalil yang
mengatakan Amien Rais secara moral sudah dapat
dikatakan provokator kerusuhan di Mataram dan
Makassar. Kata dia, seperti yang bisa kita baca di
detik.com (20 Januari 2000) adalah Matori tidak pantas
mengeluarkan kalimat demikian sementara dia adalah
salah satu Wakil Ketua MPR. Seharusnya, kata Fatwa,
sebagai Wakil Ketua MPR sebelum mengeluarkan
pernyataannya itu Matori berbicara dalam sidang MPR,
atau berdiskusi dengan anggota MPR lain. Pertanyaannya
kita adalah sebagai Ketua MPR, dalam mengeluarkan
orasinya di Aksi Sejuta Umat itu, apakah Amien Rais
sendiri sudah melakukan hal yang sama yang dituntut
Fatwa kepada Matori? Kenyataannya: Sama sekali tidak!
Amien Rais, Hamzah Haz, Achmad Soemargono, dan
kawan-kawan menyangkal telah memberi ultimatum kepada
Gus Dur. Menyangkal telah menggalang kekuatan massa
untuk melakukan manuver politiknya, menyangkal telah
memanas-manasi rakyat, menyangkal ingin mengusur Gus
Dur, dan seterusnya. Dan ujung-ujungnya pihak ketiga
yang dijadikan kambing hitamnya pula. Kata mereka,
reaksi Gus Dur itu karena telah dibisiki (baca:
dihasut) orang-orang dekat Gus Dur untuk mengadu domba
Gus Dur dengan Amien Rais dan kelompok Poros Tengah,
serta mengadu domba NU dengan Muhammadiyah (kata
Amien). Amien mengeluarkan pernyataan seperti ini (ada
pihak yang mau mengadu domba NU dengan Muhammadiyah),
cenderung sebagai upaya untuk memanfaatkan kedua
institusi besar itu untuk melindungi kepentingan
pribadinya yang terasa terpojok setelah ada reaksi
balik dari Gus Dur. Walaupun tidak menyebut siapa yang
mereka maksud, orang pun tahu yang dimaksud mereka
Amien Rais dan Poros Tengahnya) adalah orang-orang PDI
Perjuangan dan PKB. Karena merekalah yang paling dekat
dengan Gus Dur saat ini.
Apakah publik percaya dengan pengkambinghitaman mereka
kepada pihak ketiga? Hampir pasti tidak. Sebab
tudingan mereka itu sama sekali tidak bergema dalam
masyarakat. Masyarakat tidak memperdulikan tudingan
para tokoh Poros Tengah itu, karena memang tidak
percaya. Lihat saja kambing hitam mereka sama sekali
tidak laku di tengah masyarakat; hilang tak berbekas.
Pernyataan bahwa Gus Dur bereaksi salah karena dihasut
oleh orang-orang dekatnya, sama artinya secara tak
langsung mereka melecehkan Gus Dur. Mengatakan bahwa
kebijakan-kebijakan Gus Dur itu karena dihasut oleh
pihak ketiga (PDI Perjuangan dan PKB), sama artinya
dengan mereka hendak mengatakan Gus Dur tidak
mempunyai prinsip, tidak mempunyai visi, bodoh dan
lemah. Karena hanya dengan demikian maka Gus Dur akan
dengan gampang dibisiki/dihasut. Seolah-olah Gus Dur
selalu gampang disetir oleh orang-orang PDI Perjuangan
dan juga PKB. Padahal kita semua tahu orang seperti
apa Gus Dur itu, yang sama sekali tidak gampang
dipengaruhi orang lain. Dengan wataknya yang demikian,
maka Gus Dus dikenal sebagai berkarakter yang
kontroversial, yang selalu bersikap lain daripada
kebanyakan orang yang suka ikut arus saja.
Amien Rais menyangkal dia bersama tokoh-tokoh Poros
Tengah lainnya, telah memberi ultimatum kepada
pemerintahan Gus Dur Malah kemudian mengatakan dialah
yang akan menjadi orang pertama menghadapi setiap
usaha untuk menjatuhkan Gus Dur. Bahwa dialah orang
pertama yang berjuang mempertahankan Gus Dur sebagai
presiden sampai 2004. Padahal dengan jelas kita semua
dengar dan baca, di televisi dan media cetak lainnya,
bahwa dengan terang dan tegas Amien Rais berkata
memberi peringatan keras kepada Gus Dur agar dalam
tempo paling lama satu sampai dua minggu agar
menyelesaikan kasus Ambon, menghentikan pembasmian
terhadap umat Islam di Maluku dan Halmahera. Apabila
sampai masa itu belum juga diselesaikan, maka jangan
disalahkan kalau ada reaksi balik keras dari umat
Islam. Maka umat Islam bisa mengambilalih
penyelesaiannya. Yang kemudian disambut dengan seruan:
�Jihad! Jihad!, Allahu Akbar! Allahu Akbar!�
berulang-ulang. Apakah pernyataan seperti ini bukan
merupakan suatu ultimatum? Bukan malah memanas-manasi
rakyat?
Ketua Aksi Sejuta Umat itu Al Chaidar juga antara
lain berseru, �Seandainya Gus Dur tidak peduli dengan
kasus Ambon, sebaiknya dengan legowo mengundurkan
diri!�
Ketika ini disinggung, Amien membelanya, dan
menyangkalnya dengan mengatakan itu hanya merupakan
cara anak muda menyampaikan aspirasinya (Gatra No. 10,
22 Januari 2000).
Begitu juga dengan ketika disinggung, bagaimana dengan
ucapan Achmad Soemargono ketika itu, yang mengatakan
apabila dalam batas waktu 30 hari Gus Dur dan
Megawati tidak sanggup menyelesaikan kasus Ambon, maka
wakil-wakil umat Islam di DPR akan menyampaikan mosi
tidak percaya. �Kalau Gus Dur Dur dan Megawati tidak
dapat menghentikan pembantaian umat Islam di sana
dalam tempo 30 hari mulai tanggal 1 Syawal 1420, 8
Januari 1999 ini, saya beserta wakil-wakil umat Islam
di DPR akan mengajukan mosi tidak percaya lewat Ketua
MPR,� serunya.
Pernyataan ini merupakan suatu kesalahan fatal yang
seharusnya tidak dilakukan seorang politikus yang
Ketua Umum partai politik (Partai Bulan Bintang).
Karena seharusnya dia tahu bahwa dalam sistem
pemerintahan presidensial tidak dikenal apa yang
disebut mosi tidak percaya itu. Mosi tidak percaya
hanya bisa dipraktekkan di negara yang menganut sistem
pemerintahan parlementer. Di mana pernyataan mosi
tidak percaya dapat menjatuhkan seorang Perdana
Menteri bersama kabinetnya.
Mungkin saja, Achmad Soemargono baru tahu hal ini,
ketika pernyataannya ini buru-buru dikoreksi oleh
salah satu Ketua DPP PBB Hartono Mardjono, yang juga
menambahkan bahkan itu pernyataan pribadi dari Achmad
Soemargono. Maka, Achamad pun buru-buru mengatakan
bahwa pernyataannya itu tidak sungguh-sungguh.
Melainkan hanya semacam warning bagi Gus Dur. Achmad
juga menambahkan alasan seperti itu, ketika ditanya
wartawan. �Itu hanya warning bagi pemerintahan Gus
Dur, sebab sistem mosi tidak percaya tidak mungkin
diterapkan dalam sistem pemerintahan kita,� katanya
kepada wartawan yang mewawancarainya.
Bagaimana bisa alasan itu dia kemukakan, kalau sedari
mula tahu bahwa mosi tidak percaya tidak dikenal dalam
sistem pemerintahan seperti di Indonesia ini? Sesuatu
yang tidak mungkin dipraktekkan sama sekali tidak bisa
dijadikan bahan atau alat untuk menekan (meng-warning)
pihak lain.
Dengan perkataan lain apabila Achmad Soemargono sudah
sejak semula tahu bahwa mosi tidak percaya tidak
mungkin dipraktekkan, mustahil dia meng-warning
(meminjam istilahnya) pemerintahan Gus Dur, dengan
"gertakan" mosi tidak percaya itu. Bagaimana bisa,
sesuatu yang tidak mungkin dipraktekkan, kita gunakan
untuk menggertak orang? Satu kemungkinan yang ada:
tadinya dia tidak mengerti kalau mosi tidak percaya
tidak bisa dipraktekkan di Indonesia. Dia baru tahu
setelah ada pernyataan dari temannya Hartono Mardjono.
Jika ini yang terjadi, merupakan sesuatu yang ironi,
mengingat dia merupakan politikus dan ketua umum
partai politik (PBB).
BERSAMBUNG
Salam
Lion
____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1