Bung Mardhika,
Saya kurang dapat memahami mengapa anda memilih "Mengungkapkan
Pelanggaran-pelanggaran...dst" sebagai tujuan kegiatan anda. Kalau saya
boleh saran, kenapa tidak menggunakan kata "Memperbaiki" atau
"Menanggulangi", tentunya kalau memang maksud anda adalah untuk memperbaiki
hal-hal yang keliru selama ini.
With do all respect to your idealism, saya beranggapan bahwa yang dibutuhkan
oleh Bangsa Indonesia saat ini adalah kepastian dan stabilitas yang dapat
berangsur-angsur mendorong pemulihan ekonomi yang sangat dibutuhkan oleh 36
juta penganggur (sebagian besar diantaranya adalah generasi muda).
Pengungkapan permasalahan dengan gaya revolusioner dan konfrontatif tidak
akan menguntungkan siapapun, termasuk "korban" dari persoalan itu sendiri.
Mari kita perbaiki hal-hal yang salah selama ini dengan konsep yang lebih
baik, namun bukan dengan menimbulkan masalah lainnya. Mari kita ambil sikap
dan langkah yang "reconciliatory" antara lain dengan mendiskusikan
permasalah ini dengan pihak-pihak yang paling terkait, termasuk Freeport
McMoran sendiri. Bersikap dan bertindaklah objektif tanpa mengorbankan
idealisme yang melandasinya.
Salam
Mahendra
-----Original Message-----
From: Mardhika Wisesa <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Wednesday, March 01, 2000 4:17 PM
Subject: Preambule Lembaran Bukti Pelanggaran2 PT. Freeport Indonesia Co. by
Tim 14
TIM-14: Lembaran Bukti Pelanggaran-Pelanggaran PT. Freeport Indonesia Co.
PT. Freeport Indonesia Co., Violations Evidence Sheet
Oleh/From:
Tim-14 Mahasiswa Indonesia di Amerika/ Fourteen Indonesian Students in U.S.
Ketua: Mardhika Wisesa/ Chairman: Mardhika Wisesa [EMAIL PROTECTED]
Mengenai/Subject:
Lembaran Bukti Pelanggaran-pelanggaran PT. Freeport Indonesia Co.
PT. Freeport Indonesia Co., Violations Evidence Sheet.
Tujuan/Objective:
Mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran HAM, lingkungan hidup, cendana
koneksi,
pelanggaran KK I dan KK II, dan pelanggaran lainnya.
To reveal human right violations, environmental violation, corruption with
Ex. President Soeharto connection, violation of Operation Contract I and II,
and other violations committed by the company.
Bukti diserahkan/ Evidence will be present to:
1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) : Bpk. Amien Rais
Chairman of People's Assembly House
2. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) : Bpk. Akbar Tanjung
Chairman of Representative House
3. Presiden Republik Indonesia: Bpk. Abdul Rahman Wahid
President of the Republic of Indonesia
4. Badan-badan hukum yang bersangkutan/ Legal Non-governmental
organizations:
- Komisi Nasional HAM/ National Commission of Human Rights : Bpk. Albert
Hasibuan
- Wahana Lingkungan Hidup/ Environmental Organization
- Organisasi Suku Amungme/ Amungme Tribe Organization: Bpk Tom Beanal
5. Media nasional baik koran, majalah dan televisi/ National newspapers,
magazines, and televisions.
Ditambahkan/ Evidence will also be send to:
1. Freeport McMoran Inc., New Orleans, Louisiana, U.S., Mr. Robert James
Moffet
2. PT. Freeport Indonesia Co., Jakarta, Indonesia, Bpk. Adrianto Machribie
3. Gubernur Propinsi Papua/ Governor of Papuan Province
4. Panglima Daerah Militer Cendrawasih/ Commander of Cendrawasih Military
Region
5. Duta besar Amerika/ U.S. Ambassador for Indonesia in Jakarta.
Apakah Permias atau anggota-anggota individual berminat
untuk ikut serta?
Mardhika Wisesa
____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1