Dear,
Kasihan juga sih kasusnya. Sebenarnya kasus ini mungkin bukan kategori
plagiat karena Dr. Ipong tidak 'menciplak' theory atau hypothesis Nurhasim.
Yang terjadi adalah penggunaan data sekunder. kejadian ini dapat
dikategorikan sebagai pencurian data, yang kriminalnya tentu saja sama
beratnya.
BTW. Dr. Ipong bisa menghindari hal ini jika saja beliau:
1. membeli data tersebut secara resmi, disaksikan oleh LIPI sebagai lembaga
resmi research atau attorney sebagai representative legality.
2. jika hanya melalui ungkapan informal, maka Dr. Ipong dapat menulis:
"atas bantuan saudara Nurhasim maka data ini dapat saya gunakan. Ada
kemungkinan bahwa saudara Nurhasim akan menggunakan data yang sama untuk
tulisan ilmiah di kemudian hari. Akan tetapi, kami menggunakan methodology
dan analysis yang berbeda.
Sayang sekali, entah Dr. Ipong yang selfish atau Nurhasim yang tidak setia
dengan janji. It is difficult to know.
BTW. mudah-mudahan ini tidak terjadi.
berduka,
ida
>From: Ramadhan Pohan <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]>
>To: [EMAIL PROTECTED]
>Subject: plagiat
>Date: Fri, 3 Mar 2000 10:02:11 EST
>
>Kasus seperti ini mudah-mudahan tidak terjadi bagi kita semua dan
>kawan-kawan
>dalam menulis skripsi dan disertasi di AS dan manapun.
>
>salam,
>dari pinggiran
>(belum pernah bikin disertasi)
>##
>Kelanjutan Kasus Plagiat
>Dr. Ipong Bantah Nurhasim Lagi
>Reporter: Bagus Kurniawan
>detikcom - Yogyakarta, Kembali Doktor Ipong S. Azhar membantah pernyataan
>Nurhasim yang menyatakan dirinya tidak pernah memberikan skripsinya. Ipong
>yang bernama asli Syaiful Azhar itu pun membantah dirinya tak pernah turun
>ka
>obyek penelitian di Jenggawah, Jember, Jatim
>http://www.detik.com/peristiwa/2000/03/03/200033-193944.shtml
______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com