Jumat, 9 Juni 2000 Menjawab Tantangan Masa Reformasi Oleh R William Liddle TUNTUTAN komunitas yang tidak mengandung unsur separatis, yang terdapat di banyak propinsi, tidak membutuhkan perlakuan khusus melainkan perlakuan umum. Kebutuhan pertama adalah undang-undang dan peraturan-peraturan yang akan menciptakan sebuah kerangka administrasi dan pembagian kekuasaan yang baru di tingkat propinsi. Kedua, sumber daya keuangan dan pembenahan administrasi harus diperoleh untuk meningkatkan mutu birokrasi daerah (yang masih jauh di bawah standar pusat) dan mencegah maraknya korupsi (yang pasti akan memburuk kalau anggaran belanja daerah otonom membengkak) sedini mungkin. Pendekatan pemerintahan Abdurrahman Wahid, yang membebaskan kabupaten dan kotamadya tetapi masih mengekang propinsi, sulit berhasil sebab sasarannya kurang lengkap atau mungkin salah sama sekali. Kebijakan itu diciptakan di Departemen Dalam Negeri sewaktu Rudini berkuasa. Ia merupakan jawaban yang, meskipun maksimal bagi zamannya, terlalu hati-hati dan parsial bagi kondisi sekarang. Lagipula, pelaksanaan program desentralisasi di ratusan kabupaten dan kotamadya jauh lebih mahal dan sulit ketimbang pelaksanaannya di puluhan propinsi. Di tingkat propinsi pun, seandainya dilaksanakan dengan baik, ongkos program ini sulit dibiayai oleh pemerintah pusat pascakrismon, karena anggarannya sangat terbatas. Mudah-mudahan ada donor asing yang mencintai demokrasi dan mengerti betapa eratnya hubungan antara desentralisasi jangka pendek dan keberhasilan demokrasi jangka panjang. Konflik antargolongan berdasarkan perbedaan agama, subtipe ketiga, menurut pendapat saya tidak terlalu serius. Obat yang paling mujarab untuk penyakit ini adalah kesabaran, bukan kebijakan baru. Saya tahu bahwa dalam hal ini saya melawan arus pendapat umum, baik domestik maupun internasional. Di Indonesia, banyak pengamat dan pemain khawatir kalau para pemimpin partai-partai yang berdasarkan agama (termasuk PDI-P yang mewakili antara lain orang abangan dan orang non-Islam) kurang bersedia berkompromi atau bersikap akomodatif terhadap partai lain. Di luar, umat Kristen sedunia suka menggigil setiap kali teriakan Allahu Akbar kedengaran di Indonesia. Saya sendiri bersikap lebih lega antara lain oleh karena hasil Pemilu 1999. Kaum Islamis, yaitu para aktivis politik yang ingin menggantikan Pancasila dengan Islam sebagai dasar negara, tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan, partai Islam yang paling radikal pun (terus terang, saya meragukan apakah mereka benar-benar Islamis), hanya mendapat tiga persen dari seluruh suara. Keputusan Amien Rais, yang diambil sebelum Pemilu 1999, untuk bergabung dengan Partai Amanat Nasional dan bukan dengan salah satu partai Islam, mencerminkan sikap dia yang sama dengan saya mengenai hal ini. Selain itu, ada alasan yang lebih pokok untuk tidak terlalu membesarkan masalah perlawanan agama di Indonesia. Dalam kenyataannya, penganut salah satu agama tidak mengancam kepentingan, cara hidup, atau identitas penganut agama lain. Sebagai pengamat kawakan, yang berpengalaman di Indonesia (khususnya Sumatera dan Jawa) selama hampir 40 tahun, saya jarang ketemu seorang Islam atau seorang Kristen/Katolik yang ingin memaksakan kehendaknya pada penganut agama lain. Yang sering saya ketemu adalah ketakutan dalam dua versi. Versi pertama adalah ketakutan orang Islam pada tujuan terselubung umat Kristen/Katolik (misalnya, ketika Benny Moerdani memimpin ABRI). Versi kedua adalah ketakutan orang Kristen/Katolik pada tujuan terselubung umat Islam (misalnya, pada masa jayanya Masyumi atau ketika Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia mulai bangkit). Kesimpulan saya mudah-mudahan tidak terlalu optimis. Kalau dua belah pihak diberi kesempatan untuk berpolitik secara sehat, dalam alam demokratis dengan pemilu bebas, ketakutan mereka yang berlebihan akan layu dengan sendirinya. Gejolak antargolongan yang berdasarkan kesenjangan ekonomi, subtipe yang keempat dan terakhir, menurut pendapat saya lebih memprihatinkan dari yang lain-lain, termasuk ancaman separatis. Kebijakan ekonomi pemerintah berdampak langsung pada tingkat kemakmuran 210 juta orang Indonesia. Selama Orde Baru, jumlah orang miskin berkurang terus dan jumlah anggota kelas menengah bertambah terus. Saya sendiri menyaksikan kemajuan itu di beberapa desa dan kota kecil yang sering saya kunjungi selama tiga dasawarsa. Hal itu merupakan suatu prestasi yang ingin ditiru oleh setiap pemerintah modern di seantero dunia. Lagipula, kemajuan atau kemunduran ekonomi akan berdampak besar pada kestabilan rezim demokrasi yang baru mulai dibangun di masa reformasi ini. Jenderal Soeharto memang berkuasa selama 32 tahun antara lain sebab dia bersedia menggunakan kekerasan. Akan tetapi, biasanya kekerasan adalah kebijakan terakhir, policy of last resort, yang hanya dipakai kalau musuhnya sudah terlalu banyak dan tidak bisa diisolasi lagi. Kebijakan politik pokoknya adalah penukaran (exchange) materi dengan dukungan politik, yang dimungkinkan oleh pertumbuhan ekonomi. Tentu, sebagian dari hasil pertumbuhan itu diselewengkan sebagai KKN. Akan tetapi, sebagian yang jauh lebih besar dipakai guna menciptakan kesempatan bagi jutaan orang Indonesia untuk menjadi makmur. Caranya adalah perumusan serta pelaksanaan ratusan atau ribuan program khusus, seperti pembangunan sekolah, jalan, pasar, dan lain-lain, atas sendi makro-ekonomi yang kukuh. Strategi politik ini, yang memadukan penukaran dengan kekerasan dan bujukan (persuasion), berhasil sampai Soeharto menjadi tua dan disambar oleh krisis moneter. Tantangan yang dihadapi Abdurrahman Wahid, atau siapa saja yang menjadi presiden pada masa reformasi, lebih rumit. Sebab presiden sekarang tidak memiliki alat-alat kekerasan yang kebal hukum, yang bisa bertindak semena-mena seperti pernah dilakukan oleh ABRI sebagai alat dari pemerintahan otoriter. Presiden kini cuma punya tiga alat utama untuk berpolitik: pengabsahannya sebagai presiden demokratis; kebijakan ekonomi yang bisa menciptakan kemakmuran umum sebagai basis bagi dukungan politik selanjutnya; dan keterampilan taktis untuk menggalang dukungan tersebut. Dalam hal ini, saya teringat sekali lagi pada kegagalan pemimpin- pemimpin partai pada masa Demokrasi Parlementer. Mereka tidak berhasil bertahan lama, apalagi melestarikan demokrasi di Indonesia, antara lain sebab mereka tidak tahu bagaimana memanfaatkan alat- alat politik yang mereka miliki. Para politisi yang berkuasa pada masa kini sekiranya punya pengetahuan yang lebih canggih tentang apa yang harus mereka lakukan, umpamanya di bidang ekonomi yang maha penting itu. Kalau mereka belum tahu, mereka tentu bisa belajar dari Korea Selatan dan Thailand, yang ikut terpuruk tiga tahun lalu tetapi sekarang sudah bangkit kembali. Alangkah sedihnya bagi masa depan bangsa Indonesia kalau mereka gagal untuk kedua kalinya. *** TULISAN ini akan saya akhiri dengan sebuah penegasan serta sebuah imbauan. Kalau saya merenungkan kembali penguraian tipe-tipe gejolak sosial dan implikasinya bagi kebijakan pemerintah, saya melihat dua benang merah yang perlu digarisbawahi. Pertama, lembaga demokrasi, khususnya lembaga-lembaga partai dan pemilu, merupakan kerangka yang terbaik untuk memecahkan masalah-masalah politik yang dihadapi Indonesia dewasa ini. Seandainya Indonesia kembali kepada pemerintahan otoriter, militer ala Soeharto atau sipil ala Soekarno, penyelesaian masalah-masalah ini akan tertunda atau tersumbat sama sekali. Kedua, aturan-aturan kapitalisme, domestik dan global, merupakan sekaligus suatu kenyataan ekonomi universal yang tak terelakkan pada awal abad ke-21 dan suatu kesempatan emas bagi Pemerintah Indonesia (dan pemerintah lain di negara-negara sedang berkembang) untuk memakmurkan masyarakatnya sambil menciptakan stabilitas politik yang demokratis. Di seluruh dunia, penantang kapitalisme dan demokrasi sudah kalah telak dan tidak lagi menawarkan alternatif yang terpercaya. Kalau Anda belum yakin, coba bandingkan Korea Selatan dengan Korea Utara, Burma (Myanmar) dengan Thailand, atau negara-negara Eropa Timur sekarang dengan pendahulu mereka sepuluh tahun lalu. Dari negara besar, hanya pemimpin komunis di Tiongkok yang mempertahankan sistem politik otoriter, dan mereka pun sudah lama menjadi kapitalis. Imbauan saya diarahkan kepada teman-teman di Indonesia, sebagian besar aktivis dan pemikir kiri, yang bersikap acuh tak acuh terhadap demokrasi serta melawan kapitalisme, kadang-kadang secara halus, kadang-kadang dengan kutukan kasar. Mereka menjuluki demokrasi sebagai "demokrasi elektoral". Bentuknya dahsyat, ibarat rumah Potemkin, tetapi partisipasi rakyat yang sebenarnya tidak ada. Kapitalisme dicela sebagai sebuah struktur ekonomi yang memungkinkan orang kuat (pengusaha besar) untuk mengalahkan orang lemah (buruh serta petani, pedagang, dan pengusaha kecil) di dalam negeri, sambil menjamin kemenangan kaum imperialis Barat (termasuk Jepang) secara global. Potret ini tidak seluruhnya salah. Negara-negara yang sudah maju memang memiliki berbagai unggulan komparatif yang sulit dilawan. Hal itu seharusnya lebih diperhatikan oleh para peneliti ekonomi dan politik tingkat global. Lagipula, kapitalisme dan demokrasi belum banyak membantu beberapa negara yang betul-betul sakit, seperti Filipina di Asia, Rusia di Eropa, atau Nigeria di Afrika. Akan tetapi, inti argumen saya adalah bahwa lembaga-lembaga demokrasi dan kapitalisme perlu dianggap sebagai semacam floor, not ceiling, landasan, bukan atap. Ia merupakan, kalau bukan syarat mutlak, kerangka yang paling berguna untuk membangun sebuah rumah nasional yang modern pada zaman kita. Pemerataan kemakmuran dimungkinkan oleh pertumbuhan ekonomi, khususnya penciptaan lapangan kerja, yang pada gilirannya dimungkinkan oleh kapitalisme domestik dan internasional. Hal itu tidak berarti bahwa pemerataan akan datang dengan sendirinya, seperti hujan dari langit mendung. Ia harus diperjuangkan, antara lain melalui perumusan dan penyebaran ide-ide baru, penggalangan kekuatan politik untuk memenangkan ide-ide tersebut di tingkat legislatif dan eksekutif pemerintahan, dan pelaksanaan yang efisien dan efektif oleh administrasi negara. Begitu juga dengan demokrasi elektoral, yang hanya menentukan beberapa rules of the game, aturan permainan. Akan tetapi, adanya aturan itu akan sangat membantu proses selanjutnya, antara lain dengan menunjukkan sasaran-sasaran yang penting demi pencapaian demokrasi substantif. Di Indonesia, perwujudan demokrasi substantif akan mencakup desentralisasi kekuasaan eksekutif dan legislatif dari pusat ke daerah, pendemokrasian hierarki partai-partai, pencegahan korupsi politik, pengembangan dan perlindungan kebebasan pers serta organisasi-organisasi nonpemerintah pada umumnya. Semua hal itu dimungkinkan oleh floor demokrasi elektoral, tetapi tidak akan tercapai tanpa perjuangan khusus yang keras selama beberapa tahun ataupun dasawarsa. Akhir kata, harapan saya adalah agar para intelektual dan aktivis politik Indonesia yang mendambakan pemerataan kemakmuran dan demokrasi substantif bersedia berdiri di depan dalam perjuangan ini. Masa Reformasi telah membuka banyak kesempatan untuk mencari ide-ide baru dan cara-cara baru untuk mewujudkannya. Kalau bukan mereka dan bukan kini, lalu siapa dan kapan? (Tulisan ini merupakan makalah yang dipersiapkan untuk konferensi Indonesia's Road to Recovery II: Redefining Nationalism to Rebuild the Nation, Berkeley, CA, 27 Mei 2000). * R William Liddle, Profesor Ilmu Politik The Ohio State University, Columbus OH, AS).
