Jumat, 9 Juni 2000

Menjawab Tantangan Masa Reformasi
Oleh R William Liddle


TUNTUTAN komunitas yang tidak mengandung unsur separatis,
yang terdapat di banyak propinsi, tidak membutuhkan perlakuan
khusus melainkan perlakuan umum.

Kebutuhan pertama adalah undang-undang dan peraturan-peraturan
yang akan menciptakan sebuah kerangka administrasi dan
pembagian kekuasaan yang baru di tingkat propinsi.

Kedua, sumber daya keuangan dan pembenahan administrasi harus
diperoleh untuk meningkatkan mutu birokrasi daerah (yang masih
jauh di bawah standar pusat) dan mencegah maraknya korupsi
(yang pasti akan memburuk kalau anggaran belanja daerah otonom
membengkak) sedini mungkin.

Pendekatan pemerintahan Abdurrahman Wahid, yang membebaskan
kabupaten dan kotamadya tetapi masih mengekang propinsi, sulit
berhasil sebab sasarannya kurang lengkap atau mungkin salah
sama sekali. Kebijakan itu diciptakan di Departemen Dalam Negeri
sewaktu Rudini berkuasa. Ia merupakan jawaban yang, meskipun
maksimal bagi zamannya, terlalu hati-hati dan parsial bagi kondisi
sekarang.

Lagipula, pelaksanaan program desentralisasi di ratusan kabupaten
dan kotamadya jauh lebih mahal dan sulit ketimbang pelaksanaannya
di puluhan propinsi. Di tingkat propinsi pun, seandainya dilaksanakan
dengan baik, ongkos program ini sulit dibiayai oleh pemerintah pusat
pascakrismon, karena anggarannya sangat terbatas. Mudah-mudahan
ada donor asing yang mencintai demokrasi dan mengerti betapa
eratnya hubungan antara desentralisasi jangka pendek dan keberhasilan
demokrasi jangka panjang.

Konflik antargolongan berdasarkan perbedaan agama, subtipe ketiga,
menurut pendapat saya tidak terlalu serius. Obat yang paling mujarab
untuk penyakit ini adalah kesabaran, bukan kebijakan baru. Saya tahu
bahwa dalam hal ini saya melawan arus pendapat umum, baik domestik
maupun internasional. Di Indonesia, banyak pengamat dan pemain
khawatir kalau para pemimpin partai-partai yang berdasarkan agama
(termasuk PDI-P yang mewakili antara lain orang abangan dan orang
non-Islam) kurang bersedia berkompromi atau bersikap akomodatif
terhadap partai lain. Di luar, umat Kristen sedunia suka menggigil
setiap kali teriakan Allahu Akbar kedengaran di Indonesia.

Saya sendiri bersikap lebih lega antara lain oleh karena hasil
Pemilu 1999. Kaum Islamis, yaitu para aktivis politik yang ingin
menggantikan Pancasila dengan Islam sebagai dasar negara, tidak
mendapat dukungan dari masyarakat. Partai Bulan Bintang dan Partai
Keadilan, partai Islam yang paling radikal pun (terus terang, saya
meragukan apakah mereka benar-benar Islamis), hanya mendapat
tiga persen dari seluruh suara. Keputusan Amien Rais, yang diambil
sebelum Pemilu 1999, untuk bergabung dengan Partai Amanat
Nasional dan bukan dengan salah satu partai Islam, mencerminkan
sikap dia yang sama dengan saya mengenai hal ini.

Selain itu, ada alasan yang lebih pokok untuk tidak terlalu
membesarkan masalah perlawanan agama di Indonesia.
Dalam kenyataannya, penganut salah satu agama tidak
mengancam kepentingan, cara hidup, atau identitas penganut
agama lain. Sebagai pengamat kawakan, yang berpengalaman
di Indonesia (khususnya Sumatera dan Jawa) selama hampir
40 tahun, saya jarang ketemu seorang Islam atau seorang
Kristen/Katolik yang ingin memaksakan kehendaknya pada
penganut agama lain.

Yang sering saya ketemu adalah ketakutan dalam dua versi.
Versi pertama adalah ketakutan orang Islam pada tujuan
  terselubung umat Kristen/Katolik (misalnya, ketika Benny
Moerdani memimpin ABRI). Versi kedua adalah ketakutan
orang Kristen/Katolik pada tujuan terselubung umat Islam
(misalnya, pada masa jayanya Masyumi atau ketika Ikatan
Cendekiawan Muslim se-Indonesia mulai bangkit). Kesimpulan
saya mudah-mudahan tidak terlalu optimis. Kalau dua belah
pihak diberi kesempatan untuk berpolitik secara sehat, dalam
alam demokratis dengan pemilu bebas, ketakutan mereka
yang berlebihan akan layu dengan sendirinya.

Gejolak antargolongan yang berdasarkan kesenjangan ekonomi,
subtipe yang keempat dan terakhir, menurut pendapat saya lebih
memprihatinkan dari yang lain-lain, termasuk ancaman separatis.
Kebijakan ekonomi pemerintah berdampak langsung pada tingkat
kemakmuran 210 juta orang Indonesia. Selama Orde Baru, jumlah
orang miskin berkurang terus dan jumlah anggota kelas menengah
bertambah terus. Saya sendiri menyaksikan kemajuan itu di
beberapa desa dan kota kecil yang sering saya kunjungi selama
tiga dasawarsa. Hal itu merupakan suatu prestasi yang ingin ditiru
oleh setiap pemerintah modern di seantero dunia.

Lagipula, kemajuan atau kemunduran ekonomi akan berdampak
besar pada kestabilan rezim demokrasi yang baru mulai dibangun
di masa reformasi ini. Jenderal Soeharto memang berkuasa
selama 32 tahun antara lain sebab dia bersedia menggunakan
kekerasan. Akan tetapi, biasanya kekerasan adalah kebijakan
terakhir, policy of last resort, yang hanya dipakai kalau musuhnya
sudah terlalu banyak dan tidak bisa diisolasi lagi.

Kebijakan politik pokoknya adalah penukaran (exchange) materi
dengan dukungan politik, yang dimungkinkan oleh pertumbuhan
ekonomi. Tentu, sebagian dari hasil pertumbuhan itu diselewengkan
sebagai KKN. Akan tetapi, sebagian yang jauh lebih besar dipakai
guna menciptakan kesempatan bagi jutaan orang Indonesia untuk
menjadi makmur. Caranya adalah perumusan serta pelaksanaan
ratusan atau ribuan program khusus, seperti pembangunan sekolah,
jalan, pasar, dan lain-lain, atas sendi makro-ekonomi yang kukuh.
Strategi politik ini, yang memadukan penukaran dengan kekerasan
dan bujukan (persuasion), berhasil sampai Soeharto menjadi tua
dan disambar oleh krisis moneter.

Tantangan yang dihadapi Abdurrahman Wahid, atau siapa saja
yang menjadi presiden pada masa reformasi, lebih rumit. Sebab
presiden sekarang tidak memiliki alat-alat kekerasan yang kebal
hukum, yang bisa bertindak semena-mena seperti pernah dilakukan
oleh ABRI sebagai alat dari pemerintahan otoriter. Presiden kini cuma
punya tiga alat utama untuk berpolitik: pengabsahannya sebagai
presiden demokratis; kebijakan ekonomi yang bisa menciptakan
kemakmuran umum sebagai basis bagi dukungan politik selanjutnya;
dan keterampilan taktis untuk menggalang dukungan tersebut.

Dalam hal ini, saya teringat sekali lagi pada kegagalan pemimpin-
pemimpin partai pada masa Demokrasi Parlementer. Mereka tidak
berhasil bertahan lama, apalagi melestarikan demokrasi di Indonesia,
antara lain sebab mereka tidak tahu bagaimana memanfaatkan alat-
alat politik yang mereka miliki.

Para politisi yang berkuasa pada masa kini sekiranya punya
pengetahuan yang lebih canggih tentang apa yang harus mereka
lakukan, umpamanya di bidang ekonomi yang maha penting itu.
Kalau mereka belum tahu, mereka tentu bisa belajar dari Korea
Selatan dan Thailand, yang ikut terpuruk tiga tahun lalu tetapi
sekarang sudah bangkit kembali. Alangkah sedihnya bagi masa
depan bangsa Indonesia kalau mereka gagal untuk kedua kalinya.

***

TULISAN ini akan saya akhiri dengan sebuah penegasan serta
sebuah imbauan. Kalau saya merenungkan kembali penguraian
tipe-tipe gejolak sosial dan implikasinya bagi kebijakan pemerintah,
saya melihat dua benang merah yang perlu digarisbawahi.

Pertama, lembaga demokrasi, khususnya lembaga-lembaga partai
dan pemilu, merupakan kerangka yang terbaik untuk memecahkan
masalah-masalah politik yang dihadapi Indonesia dewasa ini.
Seandainya Indonesia kembali kepada pemerintahan otoriter, militer
ala Soeharto atau sipil ala Soekarno, penyelesaian masalah-masalah
ini akan tertunda atau tersumbat sama sekali.

Kedua, aturan-aturan kapitalisme, domestik dan global, merupakan
sekaligus suatu kenyataan ekonomi universal yang tak terelakkan
pada awal abad ke-21 dan suatu kesempatan emas bagi Pemerintah
Indonesia (dan pemerintah lain di negara-negara sedang berkembang)
untuk memakmurkan masyarakatnya sambil menciptakan stabilitas
politik yang demokratis. Di seluruh dunia, penantang kapitalisme dan
demokrasi sudah kalah telak dan tidak lagi menawarkan alternatif
yang terpercaya. Kalau Anda belum yakin, coba bandingkan Korea
Selatan dengan Korea Utara, Burma (Myanmar) dengan Thailand,
atau negara-negara Eropa Timur sekarang dengan pendahulu mereka
sepuluh tahun lalu. Dari negara besar, hanya pemimpin komunis
di Tiongkok yang mempertahankan sistem politik otoriter, dan
mereka pun sudah lama menjadi kapitalis.

Imbauan saya diarahkan kepada teman-teman di Indonesia, sebagian
besar aktivis dan pemikir kiri, yang bersikap acuh tak acuh terhadap
demokrasi serta melawan kapitalisme, kadang-kadang secara halus,
kadang-kadang dengan kutukan kasar. Mereka menjuluki demokrasi
sebagai "demokrasi elektoral". Bentuknya dahsyat, ibarat rumah
Potemkin, tetapi partisipasi rakyat yang sebenarnya tidak ada.
Kapitalisme dicela sebagai sebuah struktur ekonomi yang
memungkinkan orang kuat (pengusaha besar) untuk mengalahkan
orang lemah (buruh serta petani, pedagang, dan pengusaha kecil)
di dalam negeri, sambil menjamin kemenangan kaum imperialis
Barat (termasuk Jepang) secara global.

Potret ini tidak seluruhnya salah. Negara-negara yang sudah maju
memang memiliki berbagai unggulan komparatif yang sulit dilawan.
Hal itu seharusnya lebih diperhatikan oleh para peneliti ekonomi
dan politik tingkat global. Lagipula, kapitalisme dan demokrasi
belum banyak membantu beberapa negara yang betul-betul sakit,
seperti Filipina di Asia, Rusia di Eropa, atau Nigeria di Afrika.

Akan tetapi, inti argumen saya adalah bahwa lembaga-lembaga
demokrasi dan kapitalisme perlu dianggap sebagai semacam floor,
not ceiling, landasan, bukan atap. Ia merupakan, kalau bukan
syarat mutlak, kerangka yang paling berguna untuk membangun
sebuah rumah nasional yang modern pada zaman kita. Pemerataan
kemakmuran dimungkinkan oleh pertumbuhan ekonomi, khususnya
penciptaan lapangan kerja, yang pada gilirannya dimungkinkan oleh
kapitalisme domestik dan internasional.

Hal itu tidak berarti bahwa pemerataan akan datang dengan
sendirinya, seperti hujan dari langit mendung. Ia harus diperjuangkan,
antara lain melalui perumusan dan penyebaran ide-ide baru,
penggalangan kekuatan politik untuk memenangkan ide-ide tersebut
di tingkat legislatif dan eksekutif pemerintahan, dan pelaksanaan
yang efisien dan efektif oleh administrasi negara.

Begitu juga dengan demokrasi elektoral, yang hanya menentukan
beberapa rules of the game, aturan permainan. Akan tetapi, adanya
aturan itu akan sangat membantu proses selanjutnya, antara lain
dengan menunjukkan sasaran-sasaran yang penting demi pencapaian
demokrasi substantif. Di Indonesia, perwujudan demokrasi substantif
akan mencakup desentralisasi kekuasaan eksekutif dan legislatif dari
pusat ke daerah, pendemokrasian hierarki partai-partai, pencegahan
korupsi politik, pengembangan dan perlindungan kebebasan pers
serta organisasi-organisasi nonpemerintah pada umumnya. Semua
hal itu dimungkinkan oleh floor demokrasi elektoral, tetapi tidak akan
tercapai tanpa perjuangan khusus yang keras selama beberapa
tahun ataupun dasawarsa.

Akhir kata, harapan saya adalah agar para intelektual dan aktivis
politik Indonesia yang mendambakan pemerataan kemakmuran dan
demokrasi substantif bersedia berdiri di depan dalam perjuangan ini.
Masa Reformasi telah membuka banyak kesempatan untuk mencari
ide-ide baru dan cara-cara baru untuk mewujudkannya. Kalau bukan
mereka dan bukan kini, lalu siapa dan kapan?


(Tulisan ini merupakan makalah yang dipersiapkan untuk konferensi
Indonesia's Road to Recovery II: Redefining Nationalism to Rebuild
the Nation, Berkeley, CA, 27 Mei 2000).

* R William Liddle, Profesor Ilmu Politik
The Ohio State University, Columbus OH, AS).

Kirim email ke