Saya berharap Anwar Nasution tidak goyah. Anwar tidak mau menerima jabatan
Gubernur BI karena menganggap Syaril Sabirin dizalimi. Inilah yang
membedakannya dengan M. Sobary di ANTARA dulu. Bagi Sobary kekuasaan itu
mungkin adalah amanah dan harus dinikmati. Tapi bagi keputusan model Anwar,
kekuasaan memang bukan segalanya.
Tetapi, percayalah, Gus Dur tidak bakal bodoh. Kesalahan Anwar akan
dicari-cari, dan dinyatakan memang tidak pantas sebagai Gubernur BI. DPR,
sebagai institusi yang mestinya dinamis dan fungsional untuk kasus ini, malah
tampak diam. Preseden buruk lagi deh. Jakgung Kikik lebih tunduk Gus Dur
rupanya.
Penolakan Sabirin menjadi Dubes seperti yang ditawarkan Gus Dur dan rupanya
lebih memilih dipenjara, tentu pilihan yang 'gila'. Enaknya jadi Dubes
ternyata malah ditepisnya. Jika Anda memang benar, jangan sekali pun berpikir
menyerah. Maju terus. Saya ingat ajaran agama saya, doa orang yang tertindas
itu pasti langsung diterimaNya. Jika Anda bersalah, tunduklah pada sanksi
hukum dan bertobatlah padaNya.
Kalau mau aman, mungkin baiknya yang jadi Gubernur BI si Prijadi saja.
Kekentalan hubungan pribadi Gus Dur dengan Prijadi pasti akan membuat BI
lebih mudah dikontrol penguasa. Mosok begitu sih...
salam,
penyimak pinggiran
http://www.detik.com/peristiwa/2000/06/21/2000621-154320.shtml
Namun, berdasarkan UU no 23 tentang Bank Indonesia, yang paling layak
menggantikan kedudukan Syahril Sabirin sebagai Gubernur BI adalah Deputi
Senior Gubernur yang saat ini dijabat Anwar Nasution.
Terhadap nama Anwar Nasution pun, Presiden Gus Dur telah menyetujuinya. "Satu
hal yang pasti, kalau Gubernur BI terkena terdakwa, maka pasal-pasal yang
menyangkut masalah ini dapat diartikan bahwa jabatannya bisa dipegang oleh
Deputi Senior Anwar Nasution," jelas Gus Dur, Rabu (7/6/2000) yang lalu.
Masalahnya, jauh-jauh hari Anwar sudah menolak jabatan itu. "Saya tidak mau
menggantikan Syahril, jika dengan cara yang tidak santun. Saya lebih siap
jadi presiden daripada Gubernur BI," jelas Anwar saat beberapa waktu lalu.
http://www.detik.com/peristiwa/2000/06/21/2000621-154320.shtml