Salam,
Membaca kalimat demi kalimat isi interpelasi DPR ini, saya cukup
bersimpati. Yang saya kuatirkan, apabila Gus Dur memberi jawaban model "Gitu
Saja Kok Repot". Mudah-mudahan kita tidak bosan-bosannya melahirkan preseden
politik yang bermanfaat demi hari ini dan masa depan bangsa.
Mudah-mudahan Gus Dur "lulus". Yang terpenting, jangan sampai Indonesia
malah makin berdarah-darah deh.
salam,
penyimak pinggiran
###
http://www.jawapos.com/dailynews/200006/30/Laporan_Khusus/3-LAPSU.htm
Inilah Isi Interpelasi yang menghebohkan Itu
Informan Presiden pun Minta Diumumkan
Kontroversi hak interpelasi berakhir dengan voting. Dalam Rapat Paripurna DPR
yang dipimpin Wakil Ketua DPR A.M. Fatwa, sebanyak 332 suara menyatakan
setuju atas pertanyaan dewan seperti diusulkan 227 anggota lintas fraksi
minus FKB, FKKI, dan Fraksi TNI/Polri. Apa saja sebenarnya yang dipertanyakan
dewan kepada presiden? Inilah teks pertanyaannya.
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini kami sejumlah anggota DPR RI Periode
1999-2000 bermaksud menyampaikan usul untuk meminta keterangan dan mengajukan
pertanyaan kepada Presiden RI Saudara KH Abdurrahman Wahid sehubungan dengan
keterangan yang berbeda-beda dalam kaitan alasan pemberhentian Saudara Ir
Laksamana Sukardi dari kedudukannya sebagai Meneg Penanaman Modal dan
Pembinaan BUMN serta Saudara Jusuf Kalla SE dari kedudukannya sebagai
Menperindag pada Kabinet Persatuan Nasional.
Dalam hal ini kami mengetahui dan dapat memahami, bahwa sesuai UUD 1945 (Bab
V Pasal 17 ayat 2), menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh
presiden. Namun karena dalam pemberhentian kedua mantan menteri tersebut,
pemerintah baik yang disampaikan langsung oleh presiden maupun yang
disampaikan juru bicara pemerintah lainnya menyampaikan alasan yang tidak
jelas, saling berbeda, dan tidak konsisten sehingga cenderung membingungkan,
mengada-ada dan bahkan mengandung unsur fitnah.
Keadaan tersebut langsung atau tidak langsung mengakibatkan nilai rupiah yang
semakin melemah dan nilai indeks harga saham turun hingga titik terendah yang
sebelumnya tidak pernah terjadi.
Oleh karena itu, guna mendapatkan klarifikasi atas masalah tersebut di atas
dan demi menghindari semakin terpuruknya ekonomi Indonesia yang pada akhirnya
menimbulkan kerugian bagi rakyat, maka kami memandang perlu meminta
keterangan dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Mengapa Saudara Presiden tidak konsisten dalam menyampaikan alasan
pemberhentian kedua mantan menteri tersebut. Di saat Saudara mengutarakan
bahwa keduanya tidak mempunyai salah apa-apa, malah menawarkan jabatan Dubes
dan anggota DPA, kecuali karena ketidakkompakannya dengan dengan Menko Ekuin
Kwik Kian Gie dan Menkeu Bambang Sudibyo.
Tapi, di saat lain Saudara mengutarakan alasan pemberhentian dua mantan
menteri tersebut karena adanya KKN, yang menurut kami secara hukum belum
dapat dibuktikan kebenarannya dan kami beranggapan apabila Saudara
menggunakan alasan tersebut untuk memberhentikan kedua mantan menteri itu,
berarti Saudara Presiden dapat dikatakan telah main hakim sendiri dan
bertindak tidak bijaksana sebagai seorang negarawan, sekaligus sebagai kepala
negara dan kepala pemerintahan.
Oleh karena itu mohon dapat dijelaskan apa yang Saudara maksud dengan KKN
tersebut, karena apabila alasan itu yang dijadikan dasar seharusnya presiden
meneruskan untuk diproses secara hukum.
2. Sebagaimana telah dilansir oleh berbagai media massa, Saudara Laksamana
Sukardi oleh Saudara Presiden dikenai dua tuduhan antara lain:
a) Mengenai pengangkatan Saudara Dr Benny Pasaribu sebagai salah satu deputi
dinilai oleh Saudara melanggar undang-undang, bukankah seorang eselon satu,
dalam hal ini khususnya Saudara Benny Pasaribu, diangkat menjadi deputi
dengan sebuah keputusan presiden dan bukan keputusan menteri. Dengan demikian
di mana letak kesalahan Saudara Laksamana Sukardi dalam hubungan diangkatnya
Saudara Benny Pasaribu sebagai salah satu deputi Meneg BUMN.
b) Saudara presiden mengatakan bahwa Saudara Laksamana Sukardi telah menipu
dan melecehkan Saudara, yaitu menempatkan ''para maling'' sebagai komisaris
dan direksi PT Indosat dengan melalui proses uji kelayakan.
Mohon Saudara jelaskan siapa sebenarnya yang Saudara maksud dengan ''para
maling'' tersebut, dari mana Saudara mendapatkan informasi bahwa para
komisaris dan direksi PT Indosat yang telah diangkat dalam RUPS Luar Biasa
tersebut tidak melalui uji kelayakan, dan apakah sudah ada bukti-bukti yang
cukup secara hukum yang dapat membenarkan tuduhan tersebut.
Sedangkan Saudara Jusuf Kalla oleh Saudara Presiden dikenai tuduhan sebagai
berikut:
a) Bahwa Grup Bukaka, perusahaan yang sebagian sahamnya milik Saudara Kalla
telah memenangkan tender proyek jaringan transmisi Klaten-Tasikmalaya dengan
cara curang. Mohon Saudara jelaskan dari mana Saudara mendapatkan informasi
adanya kecurangan tersebut dan jelaskan bentuk kecurangan yang Saudara
maksudkan, serta apakah Saudara mempunyai bukti-bukti yang cukup secara hukum
untuk mendukung tuduhan tersebut. Jika benar Saudara mempunyai
bukti-buktinya, dari mana Saudara mendapatkan bukti-bukti tersebut.
b) Tentang keterlibatan adik Saudara Jusuf Kalla pada tender beras di Bulog,
soal monopoli kawasan industri Cakung oleh adik Saudara Jusuf Kalla, dan soal
memasukan mobil Mercedes di atas 4000 cc secara gelap, mohon Saudara Presiden
dapat memberikan penjelasan yang berkaitan keterlibatan Saudara Jusuf Kalla
dalam masalah yang dituduhkan tersebut. Dan, apakah Saudara telah memiliki
bukti-bukti yang dapat mendukung tuduhan tersebut.
3. Dari mana Saudara mendapatkan keterangan-keterangan tentang semua tutuhan
yang Saudara jadikan alasan memberhentikan Saudara Laksamana Sukardi dan
Saudara Jusuf Kalla sebagaimana yang Saudara sampaikan di depan Forum
Konsultasi dengan Pimpinan DPR RI pada Kamis tanggal 27 April 2000 dan apakah
Saudara sudah mempunyai bukti-bukti yang cukup secara hukum untuk mendukung
tuduhan-tuduhan tersebut.
Kami menyadari keterbatasan Saudara Presiden, tentunya semua informasi yang
berkaitan dengan tuduhan yang Saudara lontarkan tersebut seluruhnya Saudara
mendengarkan dari orang lain yang mengatakannya kepada Saudara. Sependapatkah
Saudara Presiden bahwa informan tersebut harus diumumkan apabila ternyata
informasi yang dia sampaikan mengandung unsur fitnah. Hal ini perlu dilakukan
untuk memelihara kredibilitas Saudara Presiden.
4. Beberapa media massa telah mensinyalir adanya KKN yang dilakukan oleh
Saudara Rozy Munir SE. Namun Presiden justru mengangkat yang bersangkutan
sebagai Meneg Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN dengan mengabaikan
tindakan-tindakan tersebut.
Mengapa Saudara Presiden justru mengangkat Saudara Rozy Munir sedangkan yang
bersangkutan pada saat diangkat belum mengklarifikasi tentang tuduhan-tuduhan
KKN tersebut. Apakah karena kedekatan Saudara Rozy Munir dengan Saudara
Presiden sehingga Saudara begitu mempercayai Saudara Rozy Munir. Sebaliknya,
mengapa Saudara justru memberhentikan Saudara Laksamana Sukardi dan Saudara
Jusuf Kalla dengan alasan keduanya KKN tanpa memberikan kesempatan yang
bersangkutan untuk mengklarifikasi yang Saudara tuduhkan.
5. Sebagaimana diketahui, kabinet sekarang ini disebut Kabibet Persatuan
Nasional yang mana masyarakat dengan sadar memahami kabinet tersebut sebagai
kabinet konsensus. Sependapatkah Saudara Presiden bahwa secara moral dan
etika politik penggantian kedua menteri tersebut telah keluar dari semangat
persatuan nasional.
Mengapa Saudara Presiden mengangkat menteri yang baru bukan yang berasal dari
partai yang sama dengan yang digantikan dan mengapa pemberhentian kedua
menteri tersebut Saudara Presiden tidak membicarakannya terlebih dulu dengan
DPP partai yang bersangkutan, atau dengan ketua umum partai yang bersangkutan
yang Saudara katakan pada saat pembentukan kabinet sebagai orang-orang yang
memberikan jaminan (garansi) terhadap menteri-menteri yang Saudara angkat
yang berasal dari partai-partai pemenang Pemilu 1999.
Demikian usul meminta keterangan dan mengajukan pertanyaan kepada Saudara
Presiden KH Abdurrahman Wahid ini kami sampaikan, dan atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih. (nev/wto)