nah ini enak buat bahan diskusi.
ada yang bisa kasih skenario nggak dari dampak/kemungkinan yang terjadi dari 
Interpelasi ini.

faran
ps: kalo boleh, jangan panjang2 dong.

>Date:         Thu, 29 Jun 2000 17:41:19 EDT
>Reply-To: Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]>
>From: Ramadhan Pohan <[EMAIL PROTECTED]>
>Subject:      Interpelasi & Gus Dur
>To: [EMAIL PROTECTED]
>
>Salam,
>Membaca kalimat demi kalimat isi   interpelasi DPR ini, saya cukup
>bersimpati. Yang saya kuatirkan, apabila Gus Dur  memberi jawaban model "Gitu
>Saja Kok Repot". Mudah-mudahan kita tidak bosan-bosannya melahirkan preseden
>politik yang bermanfaat demi hari ini dan masa depan bangsa.
>
>Mudah-mudahan Gus Dur "lulus". Yang terpenting,  jangan sampai Indonesia
>malah makin berdarah-darah deh.
>
>salam,
>penyimak pinggiran
>###
>
>http://www.jawapos.com/dailynews/200006/30/Laporan_Khusus/3-LAPSU.htm
>
>Inilah Isi Interpelasi yang menghebohkan Itu
>Informan Presiden pun Minta Diumumkan
>
>Kontroversi hak interpelasi berakhir dengan voting. Dalam Rapat Paripurna DPR
>yang dipimpin Wakil Ketua DPR A.M. Fatwa, sebanyak 332 suara menyatakan
>setuju atas pertanyaan dewan seperti diusulkan 227 anggota lintas fraksi
>minus FKB, FKKI, dan Fraksi TNI/Polri. Apa saja sebenarnya yang dipertanyakan
>dewan kepada presiden? Inilah teks pertanyaannya.
>Dengan hormat,
>
>Yang bertanda tangan di bawah ini kami sejumlah anggota DPR RI Periode
>1999-2000 bermaksud menyampaikan usul untuk meminta keterangan dan mengajukan
>pertanyaan kepada Presiden RI Saudara KH Abdurrahman Wahid sehubungan dengan
>keterangan yang berbeda-beda dalam kaitan alasan pemberhentian Saudara Ir
>Laksamana Sukardi dari kedudukannya sebagai Meneg Penanaman Modal dan
>Pembinaan BUMN serta Saudara Jusuf Kalla SE dari kedudukannya sebagai
>Menperindag pada Kabinet Persatuan Nasional.
>Dalam hal ini kami mengetahui dan dapat memahami, bahwa sesuai UUD 1945 (Bab
>V Pasal 17 ayat 2), menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh
>presiden. Namun karena dalam pemberhentian kedua mantan menteri tersebut,
>pemerintah baik yang disampaikan langsung oleh presiden maupun yang
>disampaikan juru bicara pemerintah lainnya menyampaikan alasan yang tidak
>jelas, saling berbeda, dan tidak konsisten sehingga cenderung membingungkan,
>mengada-ada dan bahkan mengandung unsur fitnah.
>
>Keadaan tersebut langsung atau tidak langsung mengakibatkan nilai rupiah yang
>semakin melemah dan nilai indeks harga saham turun hingga titik terendah yang
>sebelumnya tidak pernah terjadi.
>Oleh karena itu, guna mendapatkan klarifikasi atas masalah tersebut di atas
>dan demi menghindari semakin terpuruknya ekonomi Indonesia yang pada akhirnya
>menimbulkan kerugian bagi rakyat, maka kami memandang perlu meminta
>keterangan dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
>
>1. Mengapa Saudara Presiden tidak konsisten dalam menyampaikan alasan
>pemberhentian kedua mantan menteri tersebut. Di saat Saudara mengutarakan
>bahwa keduanya tidak mempunyai salah apa-apa, malah menawarkan jabatan Dubes
>dan anggota DPA, kecuali karena ketidakkompakannya dengan dengan Menko Ekuin
>Kwik Kian Gie dan Menkeu Bambang Sudibyo.
>
>Tapi, di saat lain Saudara mengutarakan alasan pemberhentian dua mantan
>menteri tersebut karena adanya KKN, yang menurut kami secara hukum belum
>dapat dibuktikan kebenarannya dan kami beranggapan apabila Saudara
>menggunakan alasan tersebut untuk memberhentikan kedua mantan menteri itu,
>berarti Saudara Presiden dapat dikatakan telah main hakim sendiri dan
>bertindak tidak bijaksana sebagai seorang negarawan, sekaligus sebagai kepala
>negara dan kepala pemerintahan.
>Oleh karena itu mohon dapat dijelaskan apa yang Saudara maksud dengan KKN
>tersebut, karena apabila alasan itu yang dijadikan dasar seharusnya presiden
>meneruskan untuk diproses secara hukum.
>
>2. Sebagaimana telah dilansir oleh berbagai media massa, Saudara Laksamana
>Sukardi oleh Saudara Presiden dikenai dua tuduhan antara lain:
>
>a) Mengenai pengangkatan Saudara Dr Benny Pasaribu sebagai salah satu deputi
>dinilai oleh Saudara melanggar undang-undang, bukankah seorang eselon satu,
>dalam hal ini khususnya Saudara Benny Pasaribu, diangkat menjadi deputi
>dengan sebuah keputusan presiden dan bukan keputusan menteri. Dengan demikian
>di mana letak kesalahan Saudara Laksamana Sukardi dalam hubungan diangkatnya
>Saudara Benny Pasaribu sebagai salah satu deputi Meneg BUMN.
>
>b) Saudara presiden mengatakan bahwa Saudara Laksamana Sukardi telah menipu
>dan melecehkan Saudara, yaitu menempatkan ''para maling'' sebagai komisaris
>dan direksi PT Indosat dengan melalui proses uji kelayakan.
>Mohon Saudara jelaskan siapa sebenarnya yang Saudara maksud dengan ''para
>maling'' tersebut, dari mana Saudara mendapatkan informasi bahwa para
>komisaris dan direksi PT Indosat yang telah diangkat dalam RUPS Luar Biasa
>tersebut tidak melalui uji kelayakan, dan apakah sudah ada bukti-bukti yang
>cukup secara hukum yang dapat membenarkan tuduhan tersebut.
>
>Sedangkan Saudara Jusuf Kalla oleh Saudara Presiden dikenai tuduhan sebagai
>berikut:
>a) Bahwa Grup Bukaka, perusahaan yang sebagian sahamnya milik Saudara Kalla
>telah memenangkan tender proyek jaringan transmisi Klaten-Tasikmalaya dengan
>cara curang. Mohon Saudara jelaskan dari mana Saudara mendapatkan informasi
>adanya kecurangan tersebut dan jelaskan bentuk kecurangan yang Saudara
>maksudkan, serta apakah Saudara mempunyai bukti-bukti yang cukup secara hukum
>untuk mendukung tuduhan tersebut. Jika benar Saudara mempunyai
>bukti-buktinya, dari mana Saudara mendapatkan bukti-bukti tersebut.
>
>b) Tentang keterlibatan adik Saudara Jusuf Kalla pada tender beras di Bulog,
>soal monopoli kawasan industri Cakung oleh adik Saudara Jusuf Kalla, dan soal
>memasukan mobil Mercedes di atas 4000 cc secara gelap, mohon Saudara Presiden
>dapat memberikan penjelasan yang berkaitan keterlibatan Saudara Jusuf Kalla
>dalam masalah yang dituduhkan tersebut. Dan, apakah Saudara telah memiliki
>bukti-bukti yang dapat mendukung tuduhan tersebut.
>
>3. Dari mana Saudara mendapatkan keterangan-keterangan tentang semua tutuhan
>yang Saudara jadikan alasan memberhentikan Saudara Laksamana Sukardi dan
>Saudara Jusuf Kalla sebagaimana yang Saudara sampaikan di depan Forum
>Konsultasi dengan Pimpinan DPR RI pada Kamis tanggal 27 April 2000 dan apakah
>Saudara sudah mempunyai bukti-bukti yang cukup secara hukum untuk mendukung
>tuduhan-tuduhan tersebut.
>Kami menyadari keterbatasan Saudara Presiden, tentunya semua informasi yang
>berkaitan dengan tuduhan yang Saudara lontarkan tersebut seluruhnya Saudara
>mendengarkan dari orang lain yang mengatakannya kepada Saudara. Sependapatkah
>Saudara Presiden bahwa informan tersebut harus diumumkan apabila ternyata
>informasi yang dia sampaikan mengandung unsur fitnah. Hal ini perlu dilakukan
>untuk memelihara kredibilitas Saudara Presiden.
>
>4. Beberapa media massa telah mensinyalir adanya KKN yang dilakukan oleh
>Saudara Rozy Munir SE. Namun Presiden justru mengangkat yang bersangkutan
>sebagai Meneg Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN dengan mengabaikan
>tindakan-tindakan tersebut.
>
>Mengapa Saudara Presiden justru mengangkat Saudara Rozy Munir sedangkan yang
>bersangkutan pada saat diangkat belum mengklarifikasi tentang tuduhan-tuduhan
>KKN tersebut. Apakah karena kedekatan Saudara Rozy Munir dengan Saudara
>Presiden sehingga Saudara begitu mempercayai Saudara Rozy Munir. Sebaliknya,
>mengapa Saudara justru memberhentikan Saudara Laksamana Sukardi dan Saudara
>Jusuf Kalla dengan alasan keduanya KKN tanpa memberikan kesempatan yang
>bersangkutan untuk mengklarifikasi yang Saudara tuduhkan.
>
>5. Sebagaimana diketahui, kabinet sekarang ini disebut Kabibet Persatuan
>Nasional yang mana masyarakat dengan sadar memahami kabinet tersebut sebagai
>kabinet konsensus. Sependapatkah Saudara Presiden bahwa secara moral dan
>etika politik penggantian kedua menteri tersebut telah keluar dari semangat
>persatuan nasional.
>Mengapa Saudara Presiden mengangkat menteri yang baru bukan yang berasal dari
>partai yang sama dengan yang digantikan dan mengapa pemberhentian kedua
>menteri tersebut Saudara Presiden tidak membicarakannya terlebih dulu dengan
>DPP partai yang bersangkutan, atau dengan ketua umum partai yang bersangkutan
>yang Saudara katakan pada saat pembentukan kabinet sebagai orang-orang yang
>memberikan jaminan (garansi) terhadap menteri-menteri yang Saudara angkat
>yang berasal dari partai-partai pemenang Pemilu 1999.
>
>Demikian usul meminta keterangan dan mengajukan pertanyaan kepada Saudara
>Presiden KH Abdurrahman Wahid ini kami sampaikan, dan atas perhatiannya kami
>ucapkan terima kasih. (nev/wto)




------------------------------------------------------------
Happy Summer from the staff at DCEmail.com
-  FREE Email for the Community

Kirim email ke