>Sebelumnya, saya ingin menekankan bahwa
>kritik bukanlah sesuatu hal yg perlu ditabukan.
Betul.
>Bila diperhatikan posting2 saya yg mengkritik Amien Rais
>[apapun itu isinya] seharusnya pula dilihat dari sudut seorang
>rakyat yg mengkritik tingkah laku seorang anggota lembaga tinggi,
>bahkan Amien Rais saat ini posisinya adalah ketua lembaga
>tertinggi negara yaitu ketua MPR.
>Karenanya saya menjadi heran bila ada komentar2 disini
>yg seolah2 atau pun terdapat kesan Amien Rais ketua MPR
>tidak boleh dikritik.
Tentu saja boleh tapi harus jelas apanya yg dikritik.
>Dalam posting2 saya bila diperhatikan lebih lanjut, saya sempat
>mempermasalahkan soal kritik Amien Rais yg sebagai ketua
>MPR kepada Gus Dur yg sebagai presiden dilakukan dengan
>cara yang bagi saya adalah tidak tepat yaitu dengan cuap2
>di "jalanan" dalam artian dilakukan dengan spontanitas baik
>kepada media cetak, media elektronik, maupun media online
>dengan tanpa memikirkan dampaknya bagi kepentingan
>bangsa secara nasional.
Bisa dijelaskan bagaimana bentuk kritik dari seorang Amien Rais
yang tidak berupa cuap-cuap di jalanan?
>Seorang ketua MPR tidak sama persis hak nya dengan seorang
>rakyat dalam hal mengkritik pemerintahan. Ada prosedur2 yg
>perlu diperhatikan bagi seorang ketua MPR.
>Ada kepentingan2 lainnya yg bersifat nasional yg perlu didahulukan.
Saya tidak tahu kalau ada prosedurnya. Bisa dijelaskan?
>Ketua MPR atau pun ketua DPR tidak bisa sembarangan
>mengeluarkan kata2 ke publik yg bisa membahayakan kepentingan
>umum atau pun nasional.
Saya kira Presiden dan Wapres juga tidak boleh sembarangan
mengeluarkan kata-kata ke publik seenak perutnya sendiri.
Justru ini yg sering dilakukan oleh pemerintah yaitu Gus Dur.
Sudah dibilangin jangan ngomong sembarangan masih saja nerocos.
Makanya perlu ditabokin biar ngerti. Kalau dibilangin secara
pribadi tidak bisa, maka perlu dibilangin ke rakyat bahwa
Gus Dur tidak mau dinasihati. Kaitan dengan kekeraskepalaan
Gus Dur di sini adalah malas mengurus Maluku, dan ngomong sembarangan
kayak tukang obat. Kalau orang marah-marah lalu dibilang lagi bikin
diskursus.
>Bila ketua MPR (atau pun anggota MPR) maupun ketua DPR
>(atau pun anggota DPR) merasa ada hal2 yg perlu diingatkan
>atau ditegur, atau dimintakan konfirmasi kepada presiden
>(anggota pemerintahan lainnya), ada prosedur yg harus dilakukan.
Walah-walah.... anda ini kemana saja. Orang anggota DPR mau
menggunakan hak interpelasi saja ribut semua. Hak interpelasi
itu artinya hak untuk NANYA. Ini orang kok nggak pinter-pinter
sih. Mestinya anda itu tahu, justru karena untuk nanya aja
susahnya kayak orang melahirkan, mending disebarin aja ke koran
biar rakyat tahu gimana penyelewengan yg dilakukan oleh pemerintah. Nah,ini
yg namanya KRITIK. Bukan kayak PDIP dan PKB, ada orang ngritik lalu dituduh
mau melengserkan.
>Dalam konstitusi kita, yg berhak melakukan kontrol langsung
>terhadap jalannya pemerintahan sehari2 adalah DPR.
>DPR berhak memanggil presiden untuk menanyakan hal2
>yg membutuhkan klarifikasi dari presiden bila ada hal2 yg
>ditemukan oleh DPR (maupun masukan dari masyarakat)
>yg dianggap telah melanggar aturan2 yg ada atau pun membahayakan
>kepentingan umum/nasional. Bila hasil pertemuan tersebut
>dirasa oleh DPR tidak memuaskan dan dianggap tetap bermasalah
>dan dapat membahayakan kepentingan nasional, maka
>masalah tersebut oleh DPR bisa disampaikan ke MPR untuk
>ditindak lanjuti.
Eeee...ladhalah. Ini orang nggak makan koran apa ya?
Mekanisme untuk njewer pemerintah itu bukan cuman begini doang. Apalagi
kalau katub mekanisme yg benar ini ditutup. Pemerintahan Gus Dur blingsatan
kayak kutu kena gebug hanya karena mau ditanya doang. Masih jauh dari
impeachment mas, cuman nanya aja sudah bingung. Herannya anda juga termasuk
yg ikut bingung tanpa alasan. Punya keluarga di pemerintahan ya mas?
>Berdasarkan masukan ini, maka MPR dapat melakukan sidang
>untuk membahasnya lebih lanjut yang mana MPR mempunyai
>hak untuk memanggil presiden atas masalah tersebut.
>Bila dirasa tetap tidak memuaskan dalam artian memang ditemukan
>atau dirasakan adanya hal2 yg bisa membahayakan kepentingan
>nasional atau pun dianggap telah melanggar konstitusi yg berlaku,
>maka MPR bisa melakukan tindakan lebih lanjut seperti misalnya
>dengan impeachment.
Kritik terhadap pemerintah harus dibuat sesering pemerintah melakukan
penyelewengan, baik penyelewengan besar atau kecil. Kalau mekanisme yg anda
sebutkan itu penyelewengan besar. Padahal pemerintah bikin penyelewengan
kecil tapi banyak sekali.
>Begitulah sedikit gambaran tentang prosedur ketatanegaraan
>yg saya perhatikan diterapkan disini yg saya yakin juga
>tidak beda jauh (bahkan mungkin sama) dengan prosedur
>yg ada di Indonesia.
Ah masa? Coba saja baca koran si Al Gore sekarang lagi diapain? Saya
sarankan sering nonton channel 3 deh.
>Kalau kita mau konsisten mengikuti prosedur yg ada, maka
>cara ketua MPR Amien Rais yg mengkritik Presiden Gus Dur
>seperti selama ini yg kita dengar dan yang tidak mengikuti
>prosedur ketatanegaraan seperti yg saya ceritakan di atas,
>sangatlah tidak bisa dibenarkan. Inilah salah satunya yang
>saya kritik keras atas tindakan2 ketua MPR Amien Rais
>[selain atas pidatonya di silang monas awal Januari yg sangat
>tidak bisa saya terima dilakukan oleh seorang ketua MPR dengan
>memberikan dukungan kepada laskar jihad mengingat
>seorang ketua MPR seharusnya tidak mendukung segala bentuk
>tindakan2 atau pun rencana2 yang sifatnya main hakim sendiri.
>ketua MPR seharusnya mendahulukan proses hukum diatas
>segala tindakan main hakim sendiri].
Lho, prosedur ketatanegaraan yang mana? Saya lupa kapan, tapi ketua kongres
pernah ngritik Clinton.
>Selain itu pula, mengingat tugas kontrol langsung atas penyelenggaraan
>pemerintahan sehari2 adalah menjadi tugasnya DPR, maka menjadi
>tidak tepat pula kalau ketua MPR bertindak atau berulah seperti
>yg dilakukan oleh ketua MPR Amien Rais selama ini.
Ini berarti anda pengikut aliran Suharto yang menempatkan Ketua MPR sebagai
tukang stempel atau tukang ketok meja tiap lima tahun sekali. Begini kok
ngaku membela kepentingan rakyat banyak. Lihat pundak deh.
>Hal ini bagi saya sama saja seorang ketua MPR sudah tidak
>mempercayai lagi fungsi DPR. Ketua MPR mengambil alih peran
>DPR. Ini jelas sangat tidak bisa dibenarkan. Pelecehan terhadap
>fungsi lembaga DPR.
Lho, anda melakukan kritik lewat milis ini berarti tidak mempercayai fungsi
DPR ya? Ya sudah DPR-nya dibubarkan saja, lalu diganti oleh Dewan Permilisan
Rakyat. Ketuanya Irwan saja...hehehe....:)
>Bila ketua MPR merasa DPRnya kurang menjalankan tugas
>dalam hal mengkontrol jalannya pemerintahan, ketua MPR bisa
>mendiskusikannya terlebih dahulu dengan anggota MPR lainnya
>sebelum melemparkan masalah tersebut dengan bertanya
>ke DPR. Biasanya hal ini jarang terjadi mengingat kalau
>DPR kurang berfungsi dalam menjalankan kontrol terhadap
>pemerintahan, rakyatlah yg seringnya lebih dulu bersuara
>ke DPR.
Lho, anda sudah menjawab sendiri. Kan DPR masih diem melulu.
Amien kan rakyat juga. Malah ketua rakyat kan? Hehehe....:)
>Mudah2an sekarang sudah bisa lebih jelas kenapa saya
>mengkritik keras atas tingkah dan ulah Amien Rais selama
>ini yg bagi saya sudah keluar dari jalur.
Jalur mana? Jalur Blok M - Senen atau jalur PDIP-PKB?
>Saya tidak anti kritik atau pun melarang masyarakat untuk
>mengkritik pemerintahan Gus Dur. Silahkan saja, malah
>bagi saya hal itu bagus untuk dilakukan sebagai alat
>dalam menjalankan fungsi kontrol.
>
>Tapi, kalau seorang ketua MPR melakukan hal tersebut
>dengan tidak mengikuti prosedur2 ketatanegaraan yg berlaku
>yg bisa berdampak negatif pada kepentingan nasional,
>inilah yg saya tentang keras.
Ini orang ngomong prosedur tata negara sudah belajar belum sih?
Baca dulu baru ngomong gitu lho.
>Mengutip istilah Pak Wimar Witoelar, tindakan2 ketua
>MPR Amien Rais ini ibaratnya seperti orang yang dikasih
>sepeda motor tapi dipakai untuk kebut2an di jalan umum.
>Sepeda motor kalau dipakai dengan semestinya dan
>mengikuti prosedur serta aturan lalu lintas yg berlaku,
>maka akan banyak memberikan manfaat.
Ya ampun, Wimar lagi wimar lagi. Siapa sih Wimar? Kakaknya ya? Prosedur
untuk tidak ngebut itu tidak ada ya mas. Baca deh tata negara yg anda
sebut-sebut itu. Kalau ada tatanegara yg menyebut demikian saya kasih cepek
deh.
Sebagai informasi buat anda, dan tolong sampaikan pada Si oom Wimar itu,
bahwa ngebut itu tidak selalu dilarang. Silakan si Wimar disuruh pergi ke
Montana dan silakan ngebut seberapa mau di interstate di sana ya! Kalau
belum puas, aja Gus Dur naik mobil ke Autobahn di Jerman sana. Boleh ngebut
seberapa suka tuh. Omongan Wimar aja dijadikan jimat. Lain kali kalau dia
mau ngomongin aturan lalu lintas suruh konsultasi sama saya dulu gitu. Biar
nggak malu-maluin. Hehehe....:)
>Tapi kalau sudah dipakai kebut2an di jalan umum,
>akan membahayakan kepentingan dan keselamatan umum.
>Mohon hal ini direnungkan lebih jauh bila kita ingin
>negara kita bisa cepat pulih dan juga bisa mulai menjalankan
>sesuatu dengan memperhatikan sistem dan prosedur
>serta tugas dan wewenang masing2.
Tugas dan wewenang masing-masing di sini adalah:
- presiden harus bersih dari KKN
- presiden tidak boleh menfitnah
- presiden harus menghormati fungsi institusi hukum. Jadi
supremasi hukum harus ditegakkan. Bukannya menghukum orang
yang belum ketahuan bersalah dengan modal bisikan-bisikan.
>Kecuali bila kita tetap ingin negara ini dijalankan dengan
>sistem awut2an dengan tidak memperhatikan sistem
>dan prosedur serta tugas dan wewenang masing2 pihak.
Berarti setuju kalau sistem pemerintahan diganti ya?
Gimana kalau diadakan pemilu ulang aja? Soalnya kemarin
rakyat belum tahu kalau Mega itu bodonya minta ampun.
Ruslan Abdulgani yg orang PNI saja berpendapat agar
Mega mending mundur saja. Saya setuju deh.
>Hal2 tersebut di atas juga berlaku untuk presiden beserta
>kabinetnya serta lembaga2 tinggi negara lainnya.
>Jadi, nantinya kita tidak mendengar lagi ucapan2
>dari seorang presiden yang bukan dalam kapasitasnya
>atau pun ucapan2 anggota kabinet yg juga bukan dalam
>kapasitasnya membuat pernyataan2 atau ucapan2
>yg hanya membuat kesemrawutan hidup bernegara
>semakin meningkat.
Setuju..... antara lain agar Presiden menutup mulutnya
yg berbusa mengenai TAP 25/166. Itu kan tugas MPR.
Nah, apa komentar anda tentang intervensi Gus Dur pada
pekerjaan MPR? Hayo jawab ya!!! Kemarin belum jawab gimana
tanggung jawab Mega masalah Maluku tuh!!!
>Khusus untuk ketua MPR Amien Rais.
>Masih banyak tugas seorang ketua MPR saat ini yg perlu
>diselesaikan yaitu meletakkan landasan konstitusi yang baik
>agar Indonesia bisa berjalan dengan aturan2 yg jelas dan
>baik dan bukan dijalankan berdasarkan like and dislike,
>apalagi dengan sistem "semau gue".
>Masalah tentang bagaimana bentuk pemilu tahun 2004 sendiri
>sudah hampir setahun belum tampak tanda2 akan adanya
>keputusan. Belum lagi hal2 lainnya khususnya yg menyangkut
>amandement atas UUD 1945.
Amandemen? Dia kan cuman ketua. Skedulnya dilihat dulu dong oom.
Emangnya ketua MPR bisa bikin skedul seenaknya. Wah,pengalaman
jadi ketua kelas ya mas? Biasa bikin skedul nyapu kelas seenaknya nih. Pasti
deh yg capek-capek, eh, cakep-cakep tugas nyapunya bareng ketua kelas.
Hehe...:)
Yang di bawah saya hapus karena itu harapan-harapan yg baik. Yah,paling
tidak Irwan punya harapan baik lah. Jempol deh.
Jeffrey Anjasmara
________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com