Untuk soal Maluku ... Udahlah ... SEMUA DIAM SAJA.
Ngapain sich ribut - ribut ..... sekolah aja yang bener.

Ribut koq baru sekarang.
GOBLOK namanya kalo ribut baru sekarang. Kalo mau ribut dari tahun Januari
1999. KEMANE AJE LOE ORANG waktu itu.

Note :
Just ignore this email ....
Dan jangan reply dengan kata - kata "better late than never" karena yang
bilang ini pasti lebih GOBLOK lagi.


----- Original Message -----
From: Mardhika Wisesa <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, July 20, 2000 3:25 AM
Subject: International Help is A Must To End Maluku Conflicts


http://www.cnn.com/2000/ASIANOW/southeast/07/17/indonesia.violence.ap/index.
html

Gus Dur pun telah memberikan sinyal, kapan DPR dan MPR mengerti, bahwa
Kekuatan Dalam Negeri kita tidak dapat menghentikan pertikaian yang sulit
dihentikan ini? Amien dan Akbar, tolong dimengertilah, ini bukan lagi harga
diri bangsa yang dipersoalkan, tetapi sudah menyangkut hidup mati para
rakyat
kecil di Maluku. TNI dan POLRI pun terus-terusan memihak, coba baca di CNN,
saya tidak buta, mungkin kamu yang buta, ataukah bangsa kita yang memang
buta?


Saya setuju untuk International Intervention, asalkan intervensi ini tidak
dipimpin oleh Australia. No more Habibie's mistake, ngga ada lagi Kangguru
yang lompat bebas di Indonesia. Pasukan Perdamaian harus dibentuk dibawah
bendera PBB, buat pembatas di Ambon, Zona Kristen dan Zona Muslim, dimana
patroli keamanan dilaksanakan oleh pasukan international. Lakukan sweeping
dan
razia persenjataan, pulangkan semua pasukan jihad dari Pulau Jawa, patroli
udara, laut dan darat untuk mencegah kontaminasi dari pulau lain, istilah
lainnya adalah KARANTINA MALUKU sampai kedamaian dapat dilakukan.
Pindahkan anggota TNI/POLRI dari daerah2 yang rawan, lakukan fit and proper
test untuk memilah mana yang netral atau tidak di TNI/POLRI, yang netral
boleh
tinggal (Mungkin hindu dan buddha semua), yang tidak netral pulangkan ke
kesatuan mereka masing-masing, yang melanggar atau pernah membantu pihak
muslim maupun pihak Kristen langsung di Mahmilubkan, pecat dari dinas
ketentaraan dan masukan ke bui, setelah TNI/POLRI berhasil dinetralkan
mungkin
kita bisa ikut mengawasi jalannya perdamaian bersama kontingan international
tersebut.

Belanda juga tidak boleh ikut dalam kontingen international tersebut
dikarenakan ketidaknetralan dalam hal RMS. Kalau bisa Papua New Guinea dan
negara-negara Melanesia tidak diikut sertakan, karena mereka masih serumpun
dan seperjuangan dengan pembetukan Melanesia Raya.

Memang hal yang ditakutkan terbentuk dengan zona-zona ini adalah
terbentuknya
cyprus atau irlandia baru di Indonesia, tetapi untuk saat ini sulit bagi
kita
untuk tidak bertindak, setidaknya kita dapat memisahkan pertengkaran kucing
dan anjing ini sampai kita dapat memecahkan persoalan tersebut.

Tidak sulitkan? nah ini dia ide dari Permias, ngga sulit kok jadi presiden
dan
memutuskan sesuatu, asalkan putusan itu untuk kepentingan bangsa dan negara.
Kalau usul ini berhasil, mungkin saya, Mardhika Wisesa akan mencalonkan diri
sebagai Presiden dari golongan Mahasiswa PERMIAS.

dirangkumkan dalam bentuk singkat:

1. Minta dibentuk INTERVENSI INTERNATIONAL dibawah pimpinan PBB dan atas
persetujuan RI. Intervensi ini dapat berbentuk pengiriman pasukan,
pengiriman bahan-bahan kebutuhan, atau bentuk Temporary Administration
seperti UNTEA.

2. Bentuk PATROLI KEAMANAN yang terdiri dari Negara-negara netral, untuk
   merazia senjata dari kedua pihak yang bersitegang, menangkapi dan
memulangkan para komando jihad, dan menciptakan perdamaian.

3. NETRALKAN TNI/POLRI dari pihak-pihak yang bersitegang, saring semua
anggota keamanan Indonesia, pulangkan yang tidak netral atau tidak bisa
netral, tempatkan yang netral untuk mendukung pasukan international,
Mahmilubkan yang terbukti bersalah karena berpihak pada satu golongan    dan
buang mereka secepatnya dari Maluku.

4. KARANTINA MALUKU secepatnya untuk mendukung proses pemulihan
perdamaian. Patroli udara, laut dan darat yang dilakukan oleh pasukan
international, untuk mencegah kontaminasi lebih lanjut dari kepulauan
sekitar maluku.

5. Adakan KONFERENSI PERDAMAIAN yang mempertemukan kedua belah pihak,
dibawah pengawasan Sekjen PBB, carikan solusi pemecahan, dan pemerintah
RI
harus tunduk untuk melaksanakan solusi tersebut, tanpa cing-cong.

6. Tugas Gus Dur dan pemerintah di Jakarta, BERSIHKAN campur tangan
orang-orang di Jakarta dalam penyelesaian perdamaian, Tangkap yang
memang bersalah, masukan bui selama konferensi ini berlangsung, batasi
penggunaan komunikasi mereka supaya tidak ada lagi perintah-perintah
maut
dari Jakarta. Mungkin dengan pembagian tugas ini, pemerintah RI      lebih
dapat memusatkan diri dalam penyelesaian konfrontasi di jakarta     dan
menyerahkan tugas perdamaian di Maluku kepada dunia International.

Semoga dapat membantu dan menjadi ide-ide yang berguna bagi PERMIAS yang
BARU
dan BERSATU.


Mardhika Wisesa

____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1

Kirim email ke