Bagaimana tuh bila ada penabung yang  jahil?
Ia menyerahkan satu gepok uang Rp. 50.000 (berarti lima juta rupiah)
Lalu dengan sengaja ia menyelipkan satu helai uang Rp. 50.000 ke dalam
gepokan itu.
Bagaimana pihak bank mendeteksinya?
Kalau pun ketahuan, si penabung masih bisa berkilah, "Ya ampun, kok ada uang
palsu ya?" (pura-pura kaget)

Salam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke