Catatan Reflektif Pasca 11 September 2001
by Anies Baswedan [ [EMAIL PROTECTED] ]

Hari Rabu 11 September 3001 jadi bersejarah: lambang supremasi ekonomi dan militer Amerika diruntuh-paksakan. Penduduk dunia yang bertelevisi, menyaksikan beton kokoh di New York luluh lantak jadi debu. Ada sekitar enam ribu enam ratus manusia yang hilang dan puluhan ribu lainnya yang kehilangan sanaknya. Deskripsi dari kejadian ini disebarluaskan di semua media massa dan sudah dihapal, karena itu catatan refleksi ini tidak mengulangnya.

Pertanyaan yang selalu muncul adalah, bagaimana mungkin negara superpower bisa kebobolan di siang bolong seperti ini? Ironis memang, justru karena kekuasaannya yang dahsyat dan sistem pengamanan yang super-sophisticated maka taktik konvensional dan "primitif" jadi tidak terdeteksi. Semua komponen intelejen dan militer AS mengakui bahwa mereka tidak pernah membayangkan ada serangan dari dalam negeri, yang dilakukan dengan metoda kuno yaitu pembajakan pesawat, dan dieksekusi dengan pesawat boeing sebagai "rudal-berpilot". Cara ini -walau sederhana- adalah invensi cerdik dan mutahir. Barangkali, kejadian ini menjadi contoh betapa seringnya kita memikirkan sebuah masalah secara rumit, kompleks dengan metoda yang menakjubkan, sementara hal-hal relevan yang sederhana dilupakan.

Melihat, mendengar dan membaca pembantaian itu, umat manusia berduka. Dan, lebih berduka lagi karena pembantaian manusia tidak bersalah itu berulang. Tragedi di Hiroshima dan Nagasaki seakan terulang di New York. Para pembajak pesawat terbang itu seakan meniru taktik yang digunakan pilot-pilot AS di akhir Perang Dunia II yaitu sekonyong-konyong memasuki kota penuh penduduk, lalu merubah jejeran rumah dan ruang kantor jadi jejeran liang kubur. Taktik yang sama dipakai 56 tahun kemudian. Penderitaan dan jumlah korban di New York ini, terlalu kecil untuk dibandingkan dengan efek bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Tapi satu hal yang sama, manusia kota yang tidak tahu-menahu soal perang politik harus mati dan menderita.

Pertanyaan kemudian adalah mengapa rakyat yang tidak ada hubungan dengan soal perang dan politik harus mati? Umumnya kitapun akan mengamini pertanyaan bernada keluhan ini. Tapi Bin Laden punya jawaban yang berbeda. Kira-kira 3 tahun yang lalu, dalam sebuah diskusi di rumah seorang akademisi yang kemudian menjadi rektor di sebuah universitas di Malaysia, seorang cendekiawan muslim dari Georgetown University memaparkan alasan Bin Laden. Menurut Bin Laden, rakyat amerika itu sah untuk diperangi karena Amerika adalah negara demokrasi. Ironis! Apakah Bin Laden memusuhi demokrasi? Bukan, bukan demokrasinya.

Logikanya begini, dalam negara demokrasi, rakyat memilih pemerintah, lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Apabila, kebijakannya tidak sesuai dengan aspirasi rakyat maka rakyat akan menuntut perubahan. Dengan argumen itu maka kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bukan cuma mencerminkan kemauan penguasa tapi juga mencerminkan kemauan rakyat. Salah satu indikasinya adalah pemerintah selalu memberikan perhatian besar pada poll-poll pendapat publiknya.

Dengan menggunakan logika itu, kebijakan luar negeri Amerika selama beberapa dekade ini -misalnya yang memihak Israel secara buta, atau yang disatu sisi menyerukan demokratisasi tapi di sisi lain mendukung rejim-rejim otoriter- bukan cuma hasil kemauan elit penguasa tapi juga cermin aspirasi rakyat Amerika. Karena itu, dalam pandangan Bin Laden, yang perlu dimusuhi bukan cuma pemerintahnya tapi juga rakyatnya. Hal ini berbeda bila Amerika adalah negara autocracy dimana rakyat tidak punya peluang untuk menyalurkan aspirasinya. Jadi, dalam kasus Iraq, Korea Utara atau Cuba misalnya, rakyatnya tidak bisa dimusuhi karena kebijakan yang dihasilkan bukanlah cermin kemauan rakyatnya. Dengan landasan berfikir macam itu maka, menurut Bin Laden, menyerang warga AS adalah langkah yang logis. Lebih jauh lagi, kalau rakyat AS ingin disukai oleh warga dunia maka rubahlah kebijakan luar negerinya, toh AS itu negara demokrasi.

Kemudian, masalah terorisme itu sendiri memerlukan jawaban. Rasanya tidak ada perdebatan mengenai pelaku tindak kekerasan: harus diadili dan dihukum. Persoalannya adalah siapa saja yang masuk kategori pelaku tindak kekerasan? Apakah cuma Bin Laden? Rasanya tidak, ada begitu banyak gerakan kekerasan. Dan, karena Bin Laden telah membuat pernyataan tertulis bahwa dia tidak terlibat dalam tragedi 11 september, maka tudingan terhadap Bin Laden-pun masih perlu pembuktian di pengadilan.

Meski begitu, bila memang Bin Laden benar-benar tidak terlibat dan tidak ingin dilibatkan maka seharusnya dia lebih aktif dalam menolak tudingan ini, misalnya dengan membuat peryantaan dalam bentuk audio-visual yang bisa disebarluaskan oleh jaringan televisi ke seluruh dunia. Hal ini penting karena penampilannya akan disiarkan ke seluruh dunia bisa menyelamatkan jutaan rakyat Afganistan yang sudah berpuluh tahun menderita suapaya tidak lagi-lagi jadi korban tanpa arti. Disini, bila Bin Laden memang tidak terlibat, pasifnya Bin Laden merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab.

Gerakan kekerasan ini biasanya bersumber pada keputusasaan dan ketidakberdayaan. Misalnya di Irlandia Utara, sebagian warga Katholik tidak lagi tertarik pada "ballot" pemilu tapi pada "bullet", karena sistem pemilunya membuat mereka tidak pernah bisa terwakili. Begitu juga dengan penindasan manusia di berbagai penjuru dunia. Bagi mereka yang merasakan langsung penindasan itu, melawan dengan kekerasan jadi pilihan yang menarik.

Jadi kondisi politik dan ekonomi yang tidak adil dan represif, cepat atau lambat, akan selalu menghasilkan respon kekerasan. Masalahnya, kebijakan luar negeri Amerika mengenai masalah ini menggunakan standard ganda. Di Timur Tengah, human-right abuse di wilayah Israel dan pendudukan Israel, di Mesir, di Turki, di Jordania atau di Saudi Arabia seakan absen, sementara human right abuse di China dan Timor Lorosae misalnya, nampak sangat besar dan dahsyat. Hal ini tercermin dari Pembantaian manusia di Timor Lorosae yang disambut dengan protes dan penghentian kerja sama militer, sebuah langkah yang tepat dan relevan. Sementara pembantaian warga Palestina di Israel atau warga Kurdi di Turki disambut dengan diam, seakan setuju, dan dengan meningkatkan dukungan militer.

Dengan begitu, seruan perang pada terorisme yang digelorakan oleh presiden Bush perlu diluruskan. Memang semua bentuk terorisme harus diperangi akan tetapi jangan harap bisa menyelesaikan terorisme ini melalui senjata. Mengapa? Karena memerangi terorisme itu analog dengan memerangi narkotika, ganja dan obat-obatan terlarang. Perang macam ini tidak akan berhasil bila memfokuskan pada sisi supply-nya, yaitu dengan penangkapan jaringan pengedarnya. Tapi juga harus memfokuskan pada sisi demand-nya, yaitu para penyembuhan pengguna dan prevensinya. Karena selama demand terhadap narkotik dan obat-obatan itu tetap tinggi, maka sebanyak apapun pengedar yang tertangkap akan muncul pengedar baru yang menggantikan.

Begitu juga dengan terorisme, selama sistem ekonomi dan politik tidak memberikan rasa adil, maka kefrustasian itu akan tetap tinggi. Dengan kata lain, selama amerika tidak merubah kebijakan luar negerinya yang interventionist, represif dan berat sebelah maka sampai kapanpun ketidaksukaan itu akan selalu ada. Jadi, meskipun cara-cara yang dilakukan oleh para pembajak itu salah, biadab dan tidak bisa dibenarkan, tapi lihatlah betapa banyak manusia di berbagai penjuru dunia yang mengatakan "America got what it deserved". (Chicago Tribune, 9/30/01) Artinya, resentment terhadap pemerintah Amerika dan kebijakannya adalah sebuah kenyataan yang harus dijadikan bahan introspeksi bagi bangsa Amerika.

Lalu masalah labelling. Menurut pemerintah Amerika, Usamah Bin Laden penanggungjawabnya. Tuduhan ini jadi benar bila sudah bisa dibuktikan di pengadilan, jadi tunggu saja proses pengadilannya. Akan tetapi tuduhan itu diiringi label Islamic Terrorism, Islamic Fundamentalism dll.

Efeknya, berbagai media massa di AS seakan digiring untuk membahas issue Islam dan kekerasan, lalu menjamurlah insiden kekerasan terhadap muslim dan muslimah di AS. Di sisi lain, berbagai kelompok Islampun merespon dengan sweeping and demonstrasi menentang Amerika.

Pelabelan ini nampak aneh dan mengganggu, karena ketika terjadi berbagai pengeboman klinik aborsi di AS oleh penganut Kristen -yang melakukan pemboman itu atas nama agamanya- lalu para oknum itu disebut anti-abortion extremist bukan Christian terrorist. Atau ketika puluhan umat Islam yang sedang bersholat Shubuh di Masjid Ibrahim di Hebron mati ditembaki dengan senjata otomatis oleh seorang dokter Yahudi, lalu label yang diberikan adalah Anti-Arab Militant, bukan Jews terrorist. Demikian pula ketika Ku Klux Klan membantai warga berkulit hitam, mereka disebut Racist bukan Christian Terrorist meski selalu membawa simbol-simbol Christianity dalam ritual dan memotivasi gerakannya. Tapi, ketika rakyat palestina menyatakan perlawanan terhadap pendudukan Israel, mereka disebut Terorrist, bukan Anti-Zionist Israel atau ketika Al-Qaidah menyatakan perang dan menyerang Amerika, mereka disebut Islamic Terorrist atau Islamic fundamentalist bukan Anti-America.

Dari sini terlihat bahwa media dan publik Amerika sudah bisa membedakan antara tindak kekerasan sekelompok pemeluk Chritianity/Judaism dengan ajaran Christianity/Judaism. Akan tetapi media massa dan publik Amerika masih belum mampu membedakan antara tindak kekerasan sekelompok pemeluk Islam dengan ajaran Islam. Apapun sebabnya, ketidakmampuan ini adalah salah agenda bagi publik, media massa, dan politisi di AS untuk diperbaiki.

Di sisi lain, timing untuk mengekspresikan pandangan terhadap latar belakang kejadian di WTC itu perlu juga dikoreksi. Masalah timing untuk merefleksikan latar belakang ini penting. Karena itu statemen yang mengutuk/mengkritik politik luar negeri Amerika yang dilakukan satu-dua hari sesudah kejadian adalah tidak tepat. Sebagai ilustrasi, ada seorang yang egois, dingin, telah beberapa kali membunuh, dan selalu bebas jerat hukum, bahkan dianggap pahlawan. Suatu ketika anak dan saudaranya mati terbunuh oleh musuhnya yang menyatroni rumahnya di siang bolong. Dalam kondisi begitu, adalah tidak tepat bila para tetangga datang sambil mengungkapkan, " nah itulah, ... makanya jangan suka menyerang dan membunuh, .. kena batunya sekarang".

Hal ini penting disadari, terutama bagi para pemimpin politik. Karena itu statemen wakil presiden RI yang dilakukan tidak lama sesudah hancurnya WTC jadi bermasalah. Bukan pada substansinya tapi pada timingnya. Tetapi setelah beberapa waktu, dimana rasa kaget, duka dan marah telah mulai mereda maka tibalah saatnya untuk mengekspresikan pandangan terhadap latar belakang kejadian 11 September dan kritik terhadap kebijakan luar negeri Amerika. Selain etis, ini juga akan membuat publik amerika bisa lebih receptive.

Terakhir, membersihkan puing-puing di New York adalah pekerjaan yang berat dan panjang. Sebuah analisis menyebut waktu satu tahun lamanya untuk membersihkan seluruh puing itu. Menyakitkan memang, apalagi bagi keluarga yang sanak-saudaranya terkubur di puing-puing itu. Membersihkan puing-puing itu sulit, membutuhkan kesabaran dan pengalaman. Karena itu ada baiknya pemerintah kota New York memanfaatkan ilmu para petugas di Kota Baghdad yang telah berpengalaman dalam mengurusi gedung-gedung yang hancur karena bom yang dijatuhkan oleh pesawat-pesawat angkatan udara Amerika.

Semoga publik Amerika sadar bahwa demokrasi itu cuma instrumen untuk mengakomodasi berbagai kepentingan. Karenanya demokrasi harus diiringi dengan partisipasi politik. Dalam kasus demokrasi di Amerika, ketika demokrasi dihadapkan pada masalah domestik, publik Amerika aktif mengorganisasikan diri dalam berbagai interest groups atau partai. Akibatnya, outcome demokrasi itu -domestic policies- merupakan hasil sinergi berbagai kepentingan yang senyatanya ada di publik Amerika. Dan yang lebih penting lagi, domestic policies itu selalu diamati dan dikontrol oleh publik. Akan tetapi, ketika demokrasi di AS dihadapkan pada masalah internasional, publik Amerika tidak tertarik untuk terlibat. Akibatnya, outcome demokrasi itu -foreign policies- bukan merupakan sinergi berbagai kepentingan dan lebih jauh lagi, public tidak mengamati dan mengontrol foreign policies-nya Amerika.

Semoga kejadian 11 September 2001 membukakan mata publik Amerika bahwa foregin policies itu berdampak pada hajat hidup rakyat domestik, karenanya publik harus aktif mengamati, mengontrol dan mempengaruhinya. Dengan begitu, kebijakan luar negeri AS bisa lebih adil dan konsisten, sesuai dengan prinsip yang selalu agung-agungkan oleh bangsa Amerika yaitu kesejajaran (equality).

Kirim email ke