ada yang bisa ngasih sumber asli/ alamat website tentang peraturan ini ?
just want to make sure...

faran


--- Irwan Hadi <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
>Part: 1
><pre></pre>Part: 2
>From : [EMAIL PROTECTED]
>
>To : "Radio Suara Amerika" <[EMAIL PROTECTED]>
>
>Date : Sat, 10 Nov 2001 13:28:42 -0700
>
>Subject : Peraturan Visa Baru
>
>
><pre>Peraturan Visa Baru
>disiarkan: November 10, 2001
>-----------------------
>Pemerintah Amerika mulai menjalankan masa tunggu selama 20 hari bagi
>orang laki-laki dari sejumlah negara yang penduduknya mayoritas islam,
>termasuk Indonesia, yang minta visa untuk datang ke Amerika.  Peraturan
>ini dikeluarkan untuk mencegah terulangnya serangan terror seperti yang
>terjadi tanggal 11 September lalu.
>
>Para pejabat pemerintah Amerika mengakui adanya kepekaan politik dalam
>memberlakukan masa tunggu yang lebih panjang bagi calon pengunjung yang
>akan datang ke Amerika dari negara-negara yang penduduknya mayoritas
>islam.
>
>Kata para pejabat itu, kebijaksanaan baru tadi, yang  mungkin akan
>dijalankan selama beberapa bulan, adalah tindakan keamanan untuk
>melindungi rakyat dan negara Amerika setelah terjadinya serangan
>terroris yang dilakukan oleh 19 orang pria Arab yang punya hubungan
>dengan jaringan terror al-Qaida.
>
>Mulai minggu depan, para pelamar visa yang datang ke kedutaan dan
>konsulat Amerika di 26 negara Arab dan negara lainnya, yang punya
>penduduk mayoritas islam, akan diberi-tahu bahwa ada masa tunggu selama
>20 hari sebelum keputusan dikeluarkan.  Ini berlaku bagi semua pelamar
>visa laki-laki yang berumur antara 16 dan 45 tahun.  Nama-nama mereka
>akan dikirim ke Washington untuk dicek dengan teliti.
>
>Ke-26 negara itu adalah: Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Djibouti,
>Mesir, Eritrea, Indonesia, Iran, Irak, Jordania, Kuwait, Libanon, Libya,
>Malaysia, Maroko, Oman, Pakistan, Qatar, Arab Saudi,Somalia, Sudan,
>Syria, Tunisia, Turki, Persatuan Emirat Arab dan Yemen.
>
>Sebelum ini, banyak permohonan visa diberikan dengan segera setelah
>diadakan pengecekan cepat dengan komputer, atau visanya dikeluarkan
>hanya beberapa hari kemudian.
>
>Masa tunggu yang 20-hari itu akan memungkinkan  para pejabat keamanan
>Amerika mengecek nama-nama serta informasi yang diberikan oleh para
>pelamar visa tadi dengan menggunakan pangkalan data komputer atau
>database yang ada di Washington.  Keterangan yang ada dalam data base
>itu terus diperbaharui sesuai dengan informasi yang masuk dari
>sumber-sumber intellijen Amerika.
>
>Kata para pejabat departemen LN Amerika, masa tunggu 20-hari itu akan
>dihapuskan dalam waktu beberapa bulan setelah selesainya pembaharuan
>data base di Amerika, dan permohonan visa yang masuk dari seluruh dunia
>bisa ditangani  dengan seragam.
>
>Menteri LN Colin powell dalam wawancara televisi hari Jumat mengatakan
>tidak tahu apakah ada protes diplomatik yang diajukan negara asing atas
>kebijaksanaan visa Amerika itu. dia berharap negara-negara yang terkena
>akan  memahami alasan pemerintah Amerika itu.  Katanya:
>
>&quot;Kami sadar akan dampak peraturan ini bagi sahabat-sahabat dan sekutu
>kami di seluruh dunia, dan  saya harap mereka bisa memahami alasan
>keamanan kami itu.  Kami akan menjelaskan kepada mereka bahwa Amerika
>akan tetap menjadi negara yang terbuka.  Kami akan menyambut orang-orang
>asing yang datang berkunjung, untuk jalan-jalan dan untuk belajar.
>Karena Amerika adalah masyarakat yang terbuka.&quot;
>
>Tapi Powell juga mengatakan, dalam masa krisis dan tegang, para petugas
>keamanan harus tahu siapa-siapa saja yang akan datang ke Amerika, dan
>akan mengecek nama-nama serta identitas mereka lewat data base yang
>dihimpun oleh jawatan-jawatan intellijen dan badan-badan penegakan
>hukum.
>
>Para pelamar visa juga akan diminta mengisi formulir yang menjelaskan
>apakah mereka pernah menjalani dinas militer, pernah mendapat latihan
>senjata, negara mana saja yang pernah dikunjungi, dan apakah mereka
>pernah kehilangan paspor.
>
>Sebagian besar pembajak pesawat terbang yang melancarkan serangan
>teroris di New York dan Washington bulan September lalu adalah warga
>Arab Saudi.  Banyak dari mereka masuk ke Amerika secara sah, tapi ada
>beberapa orang yang masuk menggunakan visa belajar dan terus tinggal di
>Amerika setelah habis masa berlakunya, atau melanggar peraturan Amerika
>lainnya yang masih berlaku.
>
>                        --------//---------
>
>---
>You are currently subscribed to rasa-l as: [[EMAIL PROTECTED]]
>To unsubscribe, forward this message to [EMAIL PROTECTED]
></pre>

_____________________________________________________________
Washington DC's Largest FREE Email service. ---> http://www.DCemail.com ---> A 
Washington Online Community Member --->
http://www.DCpages.com

Kirim email ke