ada yang bisa ngasih sumber asli/ alamat website tentang peraturan ini ? just want to make sure...
faran --- Irwan Hadi <[EMAIL PROTECTED]> > wrote: >Part: 1 ><pre></pre>Part: 2 >From : [EMAIL PROTECTED] > >To : "Radio Suara Amerika" <[EMAIL PROTECTED]> > >Date : Sat, 10 Nov 2001 13:28:42 -0700 > >Subject : Peraturan Visa Baru > > ><pre>Peraturan Visa Baru >disiarkan: November 10, 2001 >----------------------- >Pemerintah Amerika mulai menjalankan masa tunggu selama 20 hari bagi >orang laki-laki dari sejumlah negara yang penduduknya mayoritas islam, >termasuk Indonesia, yang minta visa untuk datang ke Amerika. Peraturan >ini dikeluarkan untuk mencegah terulangnya serangan terror seperti yang >terjadi tanggal 11 September lalu. > >Para pejabat pemerintah Amerika mengakui adanya kepekaan politik dalam >memberlakukan masa tunggu yang lebih panjang bagi calon pengunjung yang >akan datang ke Amerika dari negara-negara yang penduduknya mayoritas >islam. > >Kata para pejabat itu, kebijaksanaan baru tadi, yang mungkin akan >dijalankan selama beberapa bulan, adalah tindakan keamanan untuk >melindungi rakyat dan negara Amerika setelah terjadinya serangan >terroris yang dilakukan oleh 19 orang pria Arab yang punya hubungan >dengan jaringan terror al-Qaida. > >Mulai minggu depan, para pelamar visa yang datang ke kedutaan dan >konsulat Amerika di 26 negara Arab dan negara lainnya, yang punya >penduduk mayoritas islam, akan diberi-tahu bahwa ada masa tunggu selama >20 hari sebelum keputusan dikeluarkan. Ini berlaku bagi semua pelamar >visa laki-laki yang berumur antara 16 dan 45 tahun. Nama-nama mereka >akan dikirim ke Washington untuk dicek dengan teliti. > >Ke-26 negara itu adalah: Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Djibouti, >Mesir, Eritrea, Indonesia, Iran, Irak, Jordania, Kuwait, Libanon, Libya, >Malaysia, Maroko, Oman, Pakistan, Qatar, Arab Saudi,Somalia, Sudan, >Syria, Tunisia, Turki, Persatuan Emirat Arab dan Yemen. > >Sebelum ini, banyak permohonan visa diberikan dengan segera setelah >diadakan pengecekan cepat dengan komputer, atau visanya dikeluarkan >hanya beberapa hari kemudian. > >Masa tunggu yang 20-hari itu akan memungkinkan para pejabat keamanan >Amerika mengecek nama-nama serta informasi yang diberikan oleh para >pelamar visa tadi dengan menggunakan pangkalan data komputer atau >database yang ada di Washington. Keterangan yang ada dalam data base >itu terus diperbaharui sesuai dengan informasi yang masuk dari >sumber-sumber intellijen Amerika. > >Kata para pejabat departemen LN Amerika, masa tunggu 20-hari itu akan >dihapuskan dalam waktu beberapa bulan setelah selesainya pembaharuan >data base di Amerika, dan permohonan visa yang masuk dari seluruh dunia >bisa ditangani dengan seragam. > >Menteri LN Colin powell dalam wawancara televisi hari Jumat mengatakan >tidak tahu apakah ada protes diplomatik yang diajukan negara asing atas >kebijaksanaan visa Amerika itu. dia berharap negara-negara yang terkena >akan memahami alasan pemerintah Amerika itu. Katanya: > >"Kami sadar akan dampak peraturan ini bagi sahabat-sahabat dan sekutu >kami di seluruh dunia, dan saya harap mereka bisa memahami alasan >keamanan kami itu. Kami akan menjelaskan kepada mereka bahwa Amerika >akan tetap menjadi negara yang terbuka. Kami akan menyambut orang-orang >asing yang datang berkunjung, untuk jalan-jalan dan untuk belajar. >Karena Amerika adalah masyarakat yang terbuka." > >Tapi Powell juga mengatakan, dalam masa krisis dan tegang, para petugas >keamanan harus tahu siapa-siapa saja yang akan datang ke Amerika, dan >akan mengecek nama-nama serta identitas mereka lewat data base yang >dihimpun oleh jawatan-jawatan intellijen dan badan-badan penegakan >hukum. > >Para pelamar visa juga akan diminta mengisi formulir yang menjelaskan >apakah mereka pernah menjalani dinas militer, pernah mendapat latihan >senjata, negara mana saja yang pernah dikunjungi, dan apakah mereka >pernah kehilangan paspor. > >Sebagian besar pembajak pesawat terbang yang melancarkan serangan >teroris di New York dan Washington bulan September lalu adalah warga >Arab Saudi. Banyak dari mereka masuk ke Amerika secara sah, tapi ada >beberapa orang yang masuk menggunakan visa belajar dan terus tinggal di >Amerika setelah habis masa berlakunya, atau melanggar peraturan Amerika >lainnya yang masih berlaku. > > --------//--------- > >--- >You are currently subscribed to rasa-l as: [[EMAIL PROTECTED]] >To unsubscribe, forward this message to [EMAIL PROTECTED] ></pre> _____________________________________________________________ Washington DC's Largest FREE Email service. ---> http://www.DCemail.com ---> A Washington Online Community Member ---> http://www.DCpages.com
