On Sat, Nov 10, 2001 at 05:11:33PM -0700, Faransyah Jaya wrote: > ada yang bisa ngasih sumber asli/ alamat website tentang peraturan ini ? > just want to make sure...
Jelas jelas forward dari Radio Voice of America (voa.gov) kenapa nggak email langsung VOA nya ? > > faran > > > --- Irwan Hadi <[EMAIL PROTECTED]> > > wrote: > >Part: 1 > ><pre></pre>Part: 2 > >From : [EMAIL PROTECTED] > > > >To : "Radio Suara Amerika" <[EMAIL PROTECTED]> > > > >Date : Sat, 10 Nov 2001 13:28:42 -0700 > > > >Subject : Peraturan Visa Baru > > > > > ><pre>Peraturan Visa Baru > >disiarkan: November 10, 2001 > >----------------------- > >Pemerintah Amerika mulai menjalankan masa tunggu selama 20 hari bagi > >orang laki-laki dari sejumlah negara yang penduduknya mayoritas islam, > >termasuk Indonesia, yang minta visa untuk datang ke Amerika. Peraturan > >ini dikeluarkan untuk mencegah terulangnya serangan terror seperti yang > >terjadi tanggal 11 September lalu. > > > >Para pejabat pemerintah Amerika mengakui adanya kepekaan politik dalam > >memberlakukan masa tunggu yang lebih panjang bagi calon pengunjung yang > >akan datang ke Amerika dari negara-negara yang penduduknya mayoritas > >islam. > > > >Kata para pejabat itu, kebijaksanaan baru tadi, yang mungkin akan > >dijalankan selama beberapa bulan, adalah tindakan keamanan untuk > >melindungi rakyat dan negara Amerika setelah terjadinya serangan > >terroris yang dilakukan oleh 19 orang pria Arab yang punya hubungan > >dengan jaringan terror al-Qaida. > > > >Mulai minggu depan, para pelamar visa yang datang ke kedutaan dan > >konsulat Amerika di 26 negara Arab dan negara lainnya, yang punya > >penduduk mayoritas islam, akan diberi-tahu bahwa ada masa tunggu selama > >20 hari sebelum keputusan dikeluarkan. Ini berlaku bagi semua pelamar > >visa laki-laki yang berumur antara 16 dan 45 tahun. Nama-nama mereka > >akan dikirim ke Washington untuk dicek dengan teliti. > > > >Ke-26 negara itu adalah: Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Djibouti, > >Mesir, Eritrea, Indonesia, Iran, Irak, Jordania, Kuwait, Libanon, Libya, > >Malaysia, Maroko, Oman, Pakistan, Qatar, Arab Saudi,Somalia, Sudan, > >Syria, Tunisia, Turki, Persatuan Emirat Arab dan Yemen. > > > >Sebelum ini, banyak permohonan visa diberikan dengan segera setelah > >diadakan pengecekan cepat dengan komputer, atau visanya dikeluarkan > >hanya beberapa hari kemudian. > > > >Masa tunggu yang 20-hari itu akan memungkinkan para pejabat keamanan > >Amerika mengecek nama-nama serta informasi yang diberikan oleh para > >pelamar visa tadi dengan menggunakan pangkalan data komputer atau > >database yang ada di Washington. Keterangan yang ada dalam data base > >itu terus diperbaharui sesuai dengan informasi yang masuk dari > >sumber-sumber intellijen Amerika. > > > >Kata para pejabat departemen LN Amerika, masa tunggu 20-hari itu akan > >dihapuskan dalam waktu beberapa bulan setelah selesainya pembaharuan > >data base di Amerika, dan permohonan visa yang masuk dari seluruh dunia > >bisa ditangani dengan seragam. > > > >Menteri LN Colin powell dalam wawancara televisi hari Jumat mengatakan > >tidak tahu apakah ada protes diplomatik yang diajukan negara asing atas > >kebijaksanaan visa Amerika itu. dia berharap negara-negara yang terkena > >akan memahami alasan pemerintah Amerika itu. Katanya: > > > >"Kami sadar akan dampak peraturan ini bagi sahabat-sahabat dan sekutu > >kami di seluruh dunia, dan saya harap mereka bisa memahami alasan > >keamanan kami itu. Kami akan menjelaskan kepada mereka bahwa Amerika > >akan tetap menjadi negara yang terbuka. Kami akan menyambut orang-orang > >asing yang datang berkunjung, untuk jalan-jalan dan untuk belajar. > >Karena Amerika adalah masyarakat yang terbuka." > > > >Tapi Powell juga mengatakan, dalam masa krisis dan tegang, para petugas > >keamanan harus tahu siapa-siapa saja yang akan datang ke Amerika, dan > >akan mengecek nama-nama serta identitas mereka lewat data base yang > >dihimpun oleh jawatan-jawatan intellijen dan badan-badan penegakan > >hukum. > > > >Para pelamar visa juga akan diminta mengisi formulir yang menjelaskan > >apakah mereka pernah menjalani dinas militer, pernah mendapat latihan > >senjata, negara mana saja yang pernah dikunjungi, dan apakah mereka > >pernah kehilangan paspor. > > > >Sebagian besar pembajak pesawat terbang yang melancarkan serangan > >teroris di New York dan Washington bulan September lalu adalah warga > >Arab Saudi. Banyak dari mereka masuk ke Amerika secara sah, tapi ada > >beberapa orang yang masuk menggunakan visa belajar dan terus tinggal di > >Amerika setelah habis masa berlakunya, atau melanggar peraturan Amerika > >lainnya yang masih berlaku. > > > > --------//--------- > > > >--- > >You are currently subscribed to rasa-l as: [[EMAIL PROTECTED]] > >To unsubscribe, forward this message to [EMAIL PROTECTED] > ></pre> > > _____________________________________________________________ > Washington DC's Largest FREE Email service. ---> http://www.DCemail.com ---> A >Washington Online Community Member ---> > http://www.DCpages.com
