KOMPAS, Rabu, 21 November 2001 Warga RI Dituduh Terlibat Teror di AS
Alexandria, Virginia (AS), Senin Seorang warga Indonesia yang oleh Biro Investigasi Federal (FBI) AS diidentifikasikan sebagai Agus Budiman diduga terlibat dalam serangan teror 11 September di AS. Budiman dituduh sebagai penghubung di AS untuk Mohammed Atta, pembajak pesawat yang menabrak menara World Trade Center. Selain itu, ia dikenai tuduhan membantu mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) palsu dari Virginia, AS, untuk Mohammad bin Nasser Belfas, penghubung Osama bin Laden, tersangka utama di balik serangan teror tersebut. Senin (19/11) siang (Selasa pagi WIB), Budiman menurut Reuters, muncul di pengadilan di pinggiran Kota Washington. Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar RI di Washington DC TA Samodra Sriwijaya menjelaskan kepada Kompas melalui telepon internasional bahwa Agus Budiman "masih dalam status didengar keterangannya (hearing) oleh polisi tingkat Federal, dan itu pun masih dalam kasus pemalsuan". "Maka saya belum berani mengonfirmasi bahwa dia (Agus Budiman-Red) positif dituduh sebagai contact person Osama bin Laden, seperti yang diberitakan surat kabar," kata Samodra pula. Meski kasus yang tengah diselidiki berupa kasus pemalsuan ID (fraudulent ID), menurut Samodra, status tahanan Agus Budiman adalah preventive jails. Dalam status ini, kata Samodra pula, Agus Budiman belum bisa ditengok ataupun dihubungi. "Status ini memang mengindikasikan ia diduga keterlibatannya dalam kasus berat," ungkap Kuasa ad interim Kedubes RI di Washington DC ini pula kepada Kompas. Sebelumnya, Samodra mengaku telah menghubungi Pengadilan Distrik Alexandria, tetapi ternyata Agus Budiman masih ditangani oleh polisi tingkat Federal (Marshall Police). Dengan demikian, Samodra belum mendapatkan keterangan lebih jauh lagi tentang diri Agus Budiman. Baik Budiman maupun Belfas berada dalam daftar 370 nama teroris yang masuk dalam daftar FBI untuk diperiksa keterkaitannya dengan serangan 11 September yang menghancurkan menara kembar World Trade Center di New York dan sayap kanan markas militer AS, Pentagon. Daftar nama itu dikeluarkan otoritas perbankan Finnish, bulan lalu. Budiman dimasukkan dalam daftar nama orang yang dicari karena bertindak sebagai penghubung di AS untuk Mohammed Atta, biang keladi di antara 19 pembajak pesawat yang melakukan serangan teror di AS. Sedang Belfas diidentifikasikan sebagai penghubung untuk Osama bin Laden, tersangka utama serangan teror AS. Walau begitu, belum ada tuduhan kepada Belfas yang diungkapkan kepada umum, termasuk lokasi keberadaan Belfas. Menurut pengaduan kriminal yang disampaikan, Budiman dan Belfas masuk AS dari Hamburg, Jerman, Oktober 2000. Jaksa Agung John Ashcroft mengatakan, Atta dan dua pembajak lain merupakan bagian dari jaringan terorisme yang beroperasi di Hamburg dan AS. Dikatakan, Budiman membantu Belfas mendapatkan kartu identitas diri tanggal 4 November 2000. Keduanya menggunakan alamat di Arlington, Virginia. Namun, tidak satu pun dari kedua orang itu yang tinggal di alamat tersebut. Belfas kemudian menggunakan kartu identitas itu untuk mendapatkan SIM Virginia. Senin kemarin, jaksa penuntut umum memutuskan bersalah pada dua orang yang ditangkap karena berkaitan dengan serangan teror 11 September tersebut. Selain itu, pengadilan AS juga memutuskan bersalah Khalid al-Draibi (32) yang ditangkap tanggal 11 September saat mengendarai mobil dengan ban kempes di Bandara Internasional Dulles Washington. Al-Draibi yang ditangkap hanya 13 jam setelah serangan. Ia dinyatakan bersalah karena memalsukan visa. Namun, ia dibebaskan dari tuduhan terlibat serangan teror 11 September. Victor Lopez-Flores, seorang imigran gelap dari El Salvador, dinyatakan bersalah karena membantu seorang pembajak untuk mendapatkan identitas Virginia palsu dan masuk ke AS secara ilegal setelah dideportasi. Dalam pengakuannya, ia mengatakan, tanggal 2 Agustus telah memalsukan alamat Ahmed Alghamdi di Alexandria, Virginia. Alghamdi yang juga menabrakkan pesawat ke World Trade Center menggunakan alamat itu untuk mendapatkan SIM dari departemen bidang kendaraan bermotor Virginia, sebulan sebelum serangan 11 September. Jaksa penuntut mengatakan, Alghamdi membayar Lopez 100 dollar AS. Lopez yang sudah dideportasi tahun 1993 karena tindakan kriminal diketahui telah membantu setidaknya 20 orang untuk mendapatkan kartu identitas palsu dari Virginia, sejak Mei lalu. Lopez merupakan orang kedua yang dinyatakan bersalah di Virginia utara karena membantu mendapatkan identitas palsu bagi para pembajak. Walau begitu, menurut pembelanya, Drewery Hutcheson Jr, al-Draibi mampu menembus dua alat deteksi kebohongan dan berhasil meyakinkan ketidakterlibatannya dalam serangan 11 September. Jaksa Wilayah AS TS Ellis III mempertanyakan kepada pembela al-Draibi kemungkinan pemerintah bisa menerima penjelasan ketidakterlibatan al-Draibi dalam serangan 11 September. "Itu benar," jawab Wakil Jaksa AS John Morton. Al-Draibi akhirnya harus dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan denda 250.000 dollar AS, saat dituntut tanggal 18 Januari mendatang atas kasus pemalsuan visa. Jaringan Al Qaeda Sementara itu, dari Jakarta dilaporkan, pihak kepolisian Indonesia membantah laporan tentang adanya kamp latihan bagi organisasi Al Qaeda di Indonesia. Harian Spanyol El Pais, minggu lalu, mengatakan, investigasi terhadap Imad Eddin Barakat Yabbas, wakil jaringan Al Qaeda di Spanyol, mengarahkan pada polisi bahwa kelompok itu telah dilatih sebagai pasukan multinasional di sebuah kamp di Indonesia. Prasetyo, juru bicara Kepolisian RI, mengatakan, tidak ada kamp pelatihan Al Qaeda di Indonesia. "Tidak ada laporan tentang itu dari intelijen kita. Tidak ada kamp militer asing dibangun di sini," ujarnya. Bantahan itu juga dilayangkan kelompok radikal yang berulang kali menolak dikaitkan dengan Osama bin Laden. "Memang ada kamp latihan tahun lalu yang diadakan oleh Laskar Jihad, tetapi tidak ada orang asingnya," kata Jafar Umar Thalib, ketua organisasi yang bulan lalu mengirimkan sekitar 1.000 personel pasukan ke tempat-tempat rawan di Indonesia. (AFP/Reuters/rie/sha)
