Agama Islam tidak mengenal 'pusat kebenaran'.
Otoritas kebenaran dalam Islam lebih longgar berada di
tangan para ulama dan ummat yang bersandarkan Kitab Suci
Al-Qur�an dan hadist (yg jelas riwayatnya).

Dalam Islam, kemerdekaan berpikir (hifz al-'aql)
Menjadi salah satu dari lima pilar (dharuriyyat al-khams)
yang dilindungi agama.

Di samping kemerdekaan beragama (hifz al-din),
hak untuk hidup (hifz al-nafs),
hak untuk memunyai keturunan (hifz al-nasl),
dan hak untuk mempunyai  harta (hifz al-mal).

Islam sebagai agama yang sangat menghargai akal dituntut
untuk mengimplementasikan dan melindungi kemerdekaan
tersebut.

Kebesaran sebuah agama sangat ditentukan oleh sejauh mana
pemeluk agama memaksimalkan akal budinya dalam menatap
kehidupan.

Memagari agama dari pikiran-pikiran kritis hanya akan
menyeret kita pada pola keberagamaan yang pura-pura.
Berpikir kritis tidak selalu akan merendahkan agama, tapi
justru mengagungkan.  Agama yang menghalangi kemerdekaan
berpikir adalah agama kerdil.

Islam membiarkan umatnya berpikir dan mengekspresikan
secara merdeka. Tidak ada yang lebih berharga kecuali
kemerdekaan berpikir.

Toleransi antar ummat beragama memang harus dijalankan,
karena Al Qur�an sendiri mengatakan tidak ada paksaan dalam
beragama.

�Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan
yang sesat.� [Al Baqoroh:256].

�Katakanlah: Hai orang-orang yang ingkar. Aku tidak akan
menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak akan
menyembah apa yang kami sembah�Bagimu agamamu dan bagiku
agamaku�

Kalau kita tidak mengambil ayat Al Qur�an
sepotong-sepotong, niscaya kita dapat lebih memahami maksud
ayat yang sebenarnya. Ibarat puzzle, satu potong saja tidak
bisa memperlihatkan keseluruhan gambar yang sebenarnya.

Salam,
Abubakar


__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com

Kirim email ke