Kang Sur: Untuk kepala daerah dimana setelah otonomi daerah dilakukan,  menyulitkan putra/i yang memiliki kemampuan lebih dari calon yang berasal dari daerah, dimana issue putra daerah menjadi lebih dominan

( apalagi bagi etnis Tionghoa Indonesia ), khusus untuk kep Bangka memang menjadi kekecualian dimana karena mayoritas etnis Tionghoa nya memiliki kesadaran yang lebih, maka Bupatinya bisa di tembus oleh etnis Tionghoa, dan hal ini sulit terjadi di daerah lain.

Sedang didalam UUD 45 tidak pernah dipermasalahkan mengenai asal usul kedaerahan seseorang untuk menjadi calon pemimpin didaerah lain.

 

UL: Numpang tanya, di wilayah lain apa ada etnis Tionghua yang mencalonkan diri jadi bupati? Wilayah mana aja tuh? Dan siapa aja?

 

Kang Sur: Karena penduduk asli yang benar-benar asli Indonesia sudah punah, sedang penduduk yang sekarang pada awalnya tetap berasal dari daratan asia ( RRT/Champa ), aku pernah dikirim kisah sejarah kependudukan awal Indonesia sayang file nya kehapus karena virus.

Yang jelas istilah tersebut pada akhirnya akan tetap membuat dilematis siapapun yang menjadi pemimpin bangsa, karena dengan adanya istilah tersebut akan membuat salah satu pihak harus menjadi anak tiri.

 

UL: Dilematis pegimana maksudnya? Kalau istilahasliitu dihapuskan apakah akan  meniadakanpihak anak tirisecara otomatis?

 

Kang Sur:

Sudah sewajarnya setiap Warga Negara Indonesia berbangga diri menyebut dirinya sebagai putra/i Indonesia dan berasal dari etnis anu dan anu, disini etnis menjadi alasan ke dua sebagai bukti dan juga untuk mempertahankan budaya asli.

 

UL: Saya kok lebih setuju menyebutkan asal keturunan sebagai SUKU seperti yang digemborkan Sukarno dan SGT ketimbang berkutetan sebagaietnisSebab kalau etnis itu bisa terkesan bukan bagian dari anak bangsa Indonesia, kalau Suku punya kesan gue sebagai bagian dari bangsa ini yang memang terdiri dari banyak ragam suku-budaya.

 

 




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke