Setuju Pak, memang sepertinya Pemerintah saat ini lagi bingung mau
memecahkan masalah kemiskinan tetapi yang terjadi malah membuat rakyat nya
makin miskin...
Yang seharusnya sih saya setuju dengan Bang Yos, yaitu Pelayanan dulu
diperbaiki baru harga menyesuai kan, ini malah harga yang terus naik ....dan
macetnya semakin macet dan nama nya aja TOL seharusnya jalur bebas hambatan
tetapi kenyataan nya mana !!
Contoh seperti minyak tanah mau diganti dengan gas, ini gagasan bagus...tapi
realisasinya belum tepat pada saat ini, di sekitar Gaperi aja masih banyak
kho yang masak pake kayu...bisa tanya lah sama Pak Roy.
Jadi memang perlu Class Action di semua Bidang Pak.
Salam
Edi DP-2
----- Original Message -----
From: "Achmad Yahya Sjarifuddin" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, September 04, 2007 12:26 PM
Subject: [porsenipar] Class Action JORR
Salam Lintas RW,
Sebagian dari warga di BDB2 dan BDB3, pasti ada juga pengguna
JORR yang baru saja kemarin naik tariff-nya dan diikuti juga
dengan naiknya tariff tol dalam kota dan jagorawi mulai hari ini.
Bagaimana pendapat bapak-bapak sekalian dengan kenaikan ini?
apakah akan ikutan dengan class action yang diusung oleh beberapa
orang yang tidak setuju seperti di website ini?
--
Salam
A. Yahya Sjarifuddin.
Dari http://www.kamasada.com/
Latar Belakang
Perubahan sistem tertutup menjadi sistem terbuka yang diterapkan
oleh Jasa Marga untuk JORR mulai Selasa, 28 Agustus 2007, pukul
20.00 sungguh merupakan sebuah kasus "perampokan" kerah putih
yang menyakitkan hati rakyat, khususnya pemakai JORR.
Bayangkan, pemakai ruas Veteran - Pondok Ranji yang biasanya
hanya perlu bayar Rp.2000,- mendadak naik Rp.7500,- (naik 275%),
Pondok Ranji - Bintaro yang biasanya Rp.1500,- menjadi Rp.7500,-
(naik 400%), dan masih banyak lagi contoh yang lain.
Memang mulai Jumat, 31 Agustus 2007 - setelah mendengar warga
serius akan melakukan gugatan class action - tarif ruas Veteran -
Pondok Ranji - Serpong dikembalikan ke normal, tetapi ini
tidaklah menuntaskan masalah, karena ruas Pondok Ranji - Pondok
Indah yang semula Rp.3000,- tetap naik menjadi Rp.6000,- (naik
100%). Begitu juga ruas-ruas pendek seperti Cilandak - Ampera
yang semula Rp.1000,- menjadi Rp.6000,- (naik 500%).
Perlukah kita diamkan saja? Jawabnya pasti: TIDAK. Kita harus
mengajukan gugatan class action atas hal semena-mena ini. Gugatan
class action ini juga nantinya akan menyerang akar masalah dari
ini semua, yaitu: Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
yang mengatur penyesuaian tarif jalan tol secara periodik.
Di negara-negara maju, tarif tol makin lama makin murah dan
akhirnya gratis. Karena memang pemerintahlah yang harus
menyediakan fasilitas jalan bagi masyarakatnya yang sekarang ini
terus menerus diburu pajak penghasilannya.
Tarif tol bisa makin murah karena setelah beberapa tahun, misal
10 tahun, operator sudah balik modal dan tinggal mengeduk
keuntungan. Sungguh ironis, jika ketika saatnya mengeduk
keuntungan justru pemerintah mendukung kenaikan tarif yang lebih
menggemukkan keuntungan operator jalan tol tetapi menyengsarakan
rakyat.
Cukup sudah! Ini saatnya kita bersatu. Doakan gugatan class
action ini menghasilkan buah yang manis.
For God, For Country, For Better Indonesia
--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-
| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------
--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-
| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------