Saur Wargi Jurnal Bogor, 3 Februari 2008
TERMINAL TAK ADA, SOPIR ANGKOT GUGAT TRAYEK Hanya karena tiga kepala keluarga yang belum mau menerima ganti rugi, maka terminal moda transportasi darat untuk angkot dan bus di Kecamatan Bojonggede, Bogor terancam molor. Padahal sudah jelas, kemacetan di sekitar Jalan Raya Bojonggede diakibatkan karena tidak adanya terminal yang layak di kecamatan tersebut. Tapi, ketiga kepala keluarga itu lebih mementingkan diri sendiri ketimbang memikirkan kepentingan sosial. Ketiga kepala keluarga tersebut bertahan karena menginginkan ganti rugi yang jauh di atas plafon dari Pemkab Bogor. Akibat tidak adanya pendekatan yang memadai, maka lahan yang direncanakan menjadi terminal terancam terbengkalai. Hal itu diakui oleh Kabag Tapem Pemkab Bogor, Burhanuddin. Langkah-langkah persuasif diutamakan dalam merencanakan pembuatan terminal. Namun, hendaknya kepentingan umum harus ditempatkan di atas segalanya. Sehingga demi membebaskan sisa 3000 meter persegi perlu diambil langkah cepat dan pasti. Sebab, bila berlarut maka banyak pihak yang akan sangat dirugikan. Bukankah kemacetan dianggap pemborosan bila bahan bakar yang terbuang diakumulasikan? Belum lagi kerugian waktu yang sama-sama tidak bisa dikonversikan menjadi nominal dengan mudah? Ambil contoh, seorang yang sibuk dalam mengupayakan sampai ke stasiun KRL Jabotabek pada pagi hari harus terlambat naik KRL tepat waktu gara-gara terjadi kemacetan di mulut perumahan Gaperi, 200 meter dari stasiun yang merambat seperti keong. Demikian pula pada sore dan senja hari, kemacetan sering terjadi karena angkot 117 trayek Bojonggede - Parung keluar dari terminal bayangan di depan masjid. Lain urusan terminal, lain dengan nasib angkot 31 jurusan Bojonggede - Ciluer Bogor. Ada sekitar 49 unit angkot nomor 31 resah karena sudah sejak 2003 mereka tidak mempunyai trayek resmi. Hingga kini mereka pusing karena nafkah mereka tergantung dari kebijakan DLLAJR Kabupaten Bogor yang belum memberikan kepastian trayek yang resmi. Ditambah urusan mereka belum diurus oleh dealer mobil yang menjanjikan bahwa DLLAJR akan segera mengeluarkan izin trayek tidak lama setelah mereka menjual mobil angkot. Selain itu, merekapun bersaing dengan "odong-odong" yang tidak mempunyai izin trayek tetapi "memakan" penumpang di depan Puri Nirwana Tiga, dari wilayah Kelurahan Karadenan hingga Pomad. Tentu saja semua membuat hidup menjadi tidak hidup. Nasib rakyat kecil selalu disibukkan oleh kebutuhan yang mendasar. Awalnya "odong-odong" hanya membawa hasil bumi berupa daun singkong dan hasil bumi lainnya. Namun, kemudian karena hasil pertanian semakin berkurang akibat banyaknya lahan pertanian yang berubah menjadi lahan perumahan, maka yang bertambah adalah para penumpang yang keluar dari perumahan-perumahan tersebut. Akibatnya, pengemudi odong-odong memungut penumpang yang ada sepanjang jalan. Demikianlah awal mulanya odong-odong yang merajalela di sepanjang jalur Ciluer - Bojonggede. Bagaimana solusi terbaik bagi para sopir angkot dan penumpang yang berada dalam posisi saling membutuhkan? Tentu saja semua terpulang pada mereka semua membangun dialog. Hans Suta Widhya Direktur Eksekutif Konsorsium untuk Transparansi Informasi Publik Jl. Mangga No. 52A, Jakarta 13120 0817 145 093
