Saya yakin kalau untuk kasus yang menyatakan 'say No Megawati" tidak bisa dilacak ,roy suryo aja mungkin gak bisa melacak padahal orang paling pinter di dunia maya . kalau mememang jago saya ingin tahu siapa yang melakukan kampanye hitam ,pasti pikirannya hitam juga

----- Original Message ----- From: "k yoen" <[email protected]>
To: <[email protected]>
Sent: Friday, April 10, 2009 8:02 AM
Subject: Bls: [porsenipar] Re: [IA-3955] Facebook (Say-No-to Megawati)


Hayooo Om Roy Suryo...gimana menurut aanalisa telematika anda??

Best Regards,
Yunianto

--- Pada Rab, 8/4/09, A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]> menulis:


Dari: A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]>
Topik: [porsenipar] Re: [IA-3955] Facebook (Say-No-to Megawati)
Kepada: [email protected]
Cc: [email protected]
Tanggal: Rabu, 8 April, 2009, 10:15 AM


Dari http://www.kapanlagi.com/clubbing/showthread.php?t=48898

tapi ada group lanjutan.. :

http://www.facebook.com/pages/SAY-NO...7256474?ref=nf
membernya udah 14.000 an

http://www.facebook.com/group.php?gi...0719488&ref=nf
yang ini udah sekitar 32.000 an member..

http://www.facebook.com/pages/KATAKA...RI/63668177367
yang ini baru 1.700 member

http://www.facebook.com/pages/Say-No...en/93427306717
ini baru kayanya : baru 500an member...

http://www.facebook.com/pages/say-no...ti/89400621816
Ini juga baru 1000an member

Hehehe...

-- A. Yahya Sjarifuddin

muhammad faisal [On Tue Apr 07, 2009 at 06:42:12PM -0700] wrote:


Sampai saat ini Pendukung Say No To Megawati sudah mendekati 100 Ribu Orang. Inilah Group Facebook yang kontroversial tersebut :
http://www.facebook.com/pages/Say-NO-to-Megawati/54621826839?ref=mf#wall

REAKSI PDIP Terhadap Group Facebook "Say No to Megawati"

JAKARTA, KOMPAS.com, 6 April 2009 ??? Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan pertemanan di dunia maya, Facebook, yang menggunakan nama "Say No!!! to Megawati".

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada pengawas pemilu. "Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan hukuman 24 bulan.

Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna melacak siapa yang menggagas komunitas itu. "Karena sudah sangat kasar, dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara sehat," ujarnya.

Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati.

TANGGAPAN BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILU)
"Anti-Mega" di Facebook Sulit Dijerat UU Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com ??? Grup Say No!!! to Megawati di situs jejaring sosial Facebook sulit untuk dikategorikan sebagai kampanye hitam dan dijerat dengan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib, yang dihubungi melalui telepon, Minggu (5/4) siang, mengatakan, di dalam Pasal 84 tentang Larangan Kampanye, sanksi hanya dapat dikenai jika kampanye hitam dilakukan oleh peserta, pertugas, atau pelaksana kampanye parpol.

Artinya, jika itu bukan dari ketiga unsur tersebut, tak bisa dikenai pidana pemilu. "Kita harus lihat dulu, siapa yang melaksanakan grup tersebut, ketiga unsur tadi, karena ada pembatasan dalam konteks UU Pemilu. Ada pembatasan dalam pasal ini hanya untuk aktivitas dalam kampanye," ungkapnya.

"Saya menduga grup itu hanyalah gerakan masyarakat sipil untuk mengkritisi calon-calon pemimpin ke depan atau kemungkinan juga ada dari simpatisan parpol tertentu. Hanya, kalau mau dipidana pemilu, ya agak sulit," katanya.

Sementara itu, jika dalam beberapa hari ke depan ada laporan dari masyarakat, individu, ataupun pihak tertentu mengenai grup ini, Bawaslu harus melakukan langkah pengkajian. "Kami mengkaji dulu kalau ada laporan, itu benar-benar kelompok milik parpol atau enggak. Kalo misalnya yang dirugikan itu merasa dicemarkan nama baiknya, itu masuk pidana umum," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir grup "Anti-Mega" kian banyak diikuti oleh para pengguna internet yang tergabung di dalam situs Facebokk. Di dalam grup tersebut terpampang berbagai penyataan yang umumnya berisi keluhan hingga cacian terhadap mantan Presiden RI tersebut.

Ichal

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------




Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/


The information transmitted is intended only for the person or the entity to 
which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. 
If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail 
and delete this message including any of its attachments from your system. Any 
use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is 
strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The 
views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra 
International Tbk and should not be construed as the views, offers or 
acceptances of PT Astra International Tbk.

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 -=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke