alhamdulillah.

----- Original Message -----
From: <[email protected]>
To: <[email protected]>
Cc: <[email protected]>
Sent: Thursday, June 25, 2009 11:45 AM
Subject: [porsenipar] Hakim Batalkan Dakwaan JPU, Sidang Kasus Prita
Dihentikan


> Hakim menghentikan kasus Prita!
> Kamis, 25/06/2009 11:10 WIB
> Hakim Batalkan Dakwaan JPU, Sidang Kasus Prita Dihentikan
> Reza Yunanto - detikNews
>
> (Foto: dok detikcom)
> Jakarta - Majelis hakim mengabulkan eksepsi (keberatan) terdakwa
> pencemaran nama baik RS Omni International, Prita Mulyasari dan
> menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang kasus Prita
> pun otomatis dihentikan.
>
> "Majelis hakim memutuskan satu, mengabulkan eksepsi penasihat hukum
> Prita Mulyasari. Kedua, mengabulkan permintaan penasihat hukum bahwa
> surat dakwaan JPU batal demi hukum. Ketiga, menetapkan biaya perkara
> dibebankan pada negara," ujar Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu.
>
> Putusan itu disampaikan Karel dalam persidangan di Pengadilan Negeri
> Tangerang, Jl TM Taruna Pahlawan, Tangerang, Banten, Jawa Barat,
> Kamis (25/6/2009).
>
> Alasannya semua dakwaan JPU tidak memenuhi syarat sebagaimana yang
> tercantum dalam Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP.
>
> "Maka cukup alasan untuk menyatakan bahwa dakwaan batal demi hukum.
> Karena itu eksepsi penasihat hukum yang lain tidak perlu
> dipertimbangkan lagi. Tidak ada alasan memutuskan pidana terhadap
> terdakwa," tegas Karel.
>
> -- A. Yahya Sjarifuddin
>
>
> --------------------------------------------------
> Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007
> -=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
> -= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-
>
> | Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
> ------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------
>


--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke