Kamis, 13/05/2010 18:31 WIB
Penggerebekan Teroris
Ada Pengontrak Rumah Mencurigakan? Laporkan ke Polisi
Irwan Nugroho - detikNews


Jakarta - Polri mengimbau masyarakat mengawasi bila ada penghuni rumah kontrakan yang mencurigakan. Sebab, dari kasus terorisme yang terungkap, para teroris umumnya mendiami rumah kontrakan.

"Semua orang yang mengontrak rumah serta mempunyai tingkah laku yang mencurigakan dimohon partipasinya untuk mengontrol," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Zainuri Lubis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2010).

"Apalagi kan ada ketentuan dalam 1 X 24 jam tamu wajib lapor ke RT setempat," lanjut Zainuri.

Menurutnya, selain mengawasi, masyarakat diimbau untuk melaporkan gerak-gerik mencurigakan dari pengontrak rumah kepada polisi terdekat. "Mohon infonya yang maksimal bila ada yang mencurigakan," tutupnya.

Dalam 2 hari ini, polisi melakukan penggerebekan terhadap teroris di tiga
tempat, yakni Cawang (Jakarta Timur), Cikampek (Jawa Barat), serta Sukoharjo
(Jawa Tengah). 5 Tersangka dinyatakan tewas serta empat orang ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah senjata laras panjang, pistol, peluru, dan bahan peledak dari para teroris tersebut.

(irw/anw)

Kirim email ke