Dilarang, Naik Motor Pakai
Sandal Jepit
Ilustrasi.
Rabu, 24 November 2010 | 11:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengimbau kepada
pengguna sepeda motor agar menggunakan sepatu dan jaket saat
mengendarai motor.
"Jangan pakai sandal jepit dan harus memakai jaket," kata Royke
kepada wartawan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu
(24/11/2010).
Menurut Royke, para biker kebanyakan hanya mengenakan
sandal jepit. Mereka juga tidak mengenakan jaket saat
mengendarai sepeda motor. "Ini sangat berbahaya bagi pengendara
motor, apalagi kalau terjadi kecelakaan," kata Royke.
"Sekarang kalau kita hanya pakai sandal, kesandung saja kaki
bisa luka. Kalau tidak pakai jaket, jika terjadi kecelakaan,
yang kena langsung kulit. Intinya safety ride," ujar
Royke.
Namun, ia mengatakan, kepolisian belum akan menindak para
pengendara yang memakai sandal jepit dan tidak memakai jaket.
"Kami imbau dulu kepada masyarakat karena itu untuk keamanan dan
keselamatan mereka juga," ujarnya.
Selain soal sandal dan jaket, Royke juga mengimbau para
pengendara motor untuk mengenakan helm standar nasional
Indonesia dan menyalakan lampu pada siang hari. "Pemeriksaan
helm SNI terus kami lakukan. Bagi yang tidak menyalakan lampu
kendaraan saat siang hari, mereka tetap akan kami tindak,"
ucapnya.
Natalia Ririh
Dapatkan
artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2010/11/24/11423022/Dilarang..Naik.Motor.Pakai.Sandal.Jepit