Beruntung bagi yang takut ma ulat bulu ! Sebab, bagi mereka yang takut bisa telepon nich nomor pengaduan ... ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Rabu, 13 April 2011 | 15:29 WIB Ini Nomor Telepon Pengaduan Ulat Bulu Rabu, 13 April 2011 | 15:29 WIB Ulat bulu. TEMPO/Tony Hartawan TEMPO Interaktif, Jakarta - Hama ulat bulu yang ditemukan di beberapa pohon cemara di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, membuat warga di wilayah lainnya di Jakarta harus lebih waspada. "Segera melapor bila melihat cukup banyak ulat bulu di lingkungan Anda, agar dapat segera dilakukan pemusnahan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani, Rabu (13/4). Ipih juga memperingatkan masyarakat Jakarta Selatan dan Jakarta Timur agar lebih waspada, sebab pepohonan yang banyak terdapat di kedua wilayah ini dinilai lebih rawan diserang ulat bulu. Berikut adalah nomor-nomor yang dapat dihubungi terkait serangan hama ulat bulu di tiap wilayah Jakarta: 1. Jakarta Timur Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-4808335 Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Memet Ahmad: 081316036894 2. Jakarta Selatan Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-7205794 Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Abd. Rohim: 08129873772 3. Jakarta Utara Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-4358783 Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Diding Karnadi: 081310015601 4. Jakarta Barat Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-58356239 Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Dahatnanto: 08174887884 5. Jakarta Pusat Suku Dinas Pertanian dan Peternakan: 021-3851854 Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman I Made Sudiana: 085814425381 6. Kepulauan Seribu Suku Dinas Kelautan dan Pertanian: 021-6249757 Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Hamdan Erwin: 081382976227 7. Unit Pelaksana Teknis Balai Proteksi Tanaman 021-8730666 http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/04/13/brk,20110413-327228,id.html
