Beruntung bagi yang takut ma ulat bulu !
Sebab, bagi mereka yang takut bisa telepon nich nomor pengaduan ...
 
---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rabu, 13 April 2011 | 15:29 WIB
Ini Nomor Telepon Pengaduan Ulat Bulu 
Rabu, 13 April 2011 | 15:29 WIB
Ulat bulu. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hama ulat bulu yang ditemukan di beberapa pohon 
cemara di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, membuat warga 
di wilayah lainnya di Jakarta harus lebih waspada. "Segera melapor bila melihat 
cukup banyak ulat bulu di lingkungan Anda, agar dapat segera dilakukan 
pemusnahan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani, 
Rabu (13/4).



Ipih juga memperingatkan masyarakat Jakarta Selatan dan Jakarta Timur agar 
lebih waspada, sebab pepohonan yang banyak terdapat di kedua wilayah ini 
dinilai lebih rawan diserang ulat bulu.



Berikut adalah nomor-nomor yang dapat dihubungi terkait serangan hama ulat bulu 
di tiap wilayah Jakarta:



1. Jakarta Timur

Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-4808335

Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Memet Ahmad: 081316036894



2. Jakarta Selatan

Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-7205794

Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Abd. Rohim: 08129873772



3. Jakarta Utara

Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-4358783

Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Diding Karnadi: 081310015601



4. Jakarta Barat

Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-58356239

Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Dahatnanto: 08174887884



5. Jakarta Pusat

Suku Dinas Pertanian dan Peternakan: 021-3851854

Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman I Made Sudiana: 085814425381



6. Kepulauan Seribu

Suku Dinas Kelautan dan Pertanian: 021-6249757

Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Hamdan Erwin: 081382976227



7. Unit Pelaksana Teknis Balai Proteksi Tanaman 021-8730666



http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/04/13/brk,20110413-327228,id.html

Kirim email ke