hebat...hebat.....salut untuk pak hakim. andai semua hakim di indonesia seperti 
ini, maka mungkin tidak ada lagi orang miskin yang sengaja mencuri untuk 
memberi makan keluarganya. harusnya ini menjadi pelajaran untuk pejabat2 yang 
gak punya malu dan hati nurani. sampai korupsi aja terang2an...




________________________________
 Dari: jaerony <[email protected]>
Kepada: [email protected] 
Dikirim: Rabu, 8 Februari 2012 14:06
Judul: [porsenipar] Semoga menjadi inspirasi bagi kita ...
 

  
Dari milis sebelah 
...
 
**************************************************
 
 
**** Berita dari Teman....


Kasus Nenek Curi Singkong. Kasus tahun 2011 lalu di Kab. 
Prabumulih, Lampung (kisah nyata),...... 
 
di ruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk tercenung menyimak 
tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, 
 
nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, 
cucunya lapar,.... namun manajer PT Andalas Kertas (anak perusahaan grup 
besar di Indonesia) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga 
lainnya. 
 
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan jaksa PU, 
'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dapat 
membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. 
 
saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka 
anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU. 
 
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara Hakim 
Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & 
memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin. 
 
"saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang 
yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap di kota 
ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi 
makan cucunya, 
 
saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini 
lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa." sampai palu diketuk dan Hakim 
Marzuki meninggaikan ruang sidang, 
 
nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk 
uang 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT Andalas Kertas yang tersipu 
malu karena telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers...****

Kirim email ke