DISEBABKAN ACEH NEGERI PERANG, MARI KITA TERUS MEMERANGI KAFIR PENJAJAH 
INDUNESIA JAWA MASIH TERUS MENCUBA MENJAJAH, MENDUDUKI DAN MEMERINTAH ACEH.
   
  TULISAN INI HANYA BOLEH ANDA BACA DI SINI SEBAB TIDAK DIMUAT DALAM WEBSITE 
ACEH INSTITUTE, KERANA TIDAL LEPAS SENSOR.
   
  SELAMAT MEMBACA YANG DI ATAS SAHAJA TAJUK BERITANYA. TQ
  ==========================================================
  
Balasan: [IACSF] Aceh: Negeri Bandar
Halim El Bambi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Aceh: Negeri Bandar
Oleh: Otto Syamsuddin Ishak
Original URL:
http://acehkita.net/koran/beritadetail.asp?Id=1712&Id2=&berita=Kheunda

Meski pun artikel Saiful Mahdi bertajuk: Menggagas
Visi Aceh Baru, namun ada dua hal yang dibicarakannya.
Yaitu perihal visi Aceh Baru dan model kepemimpinan
yang ideal bagi Aceh mendatang (acehkita, 6-12
November 2006). Dalam konteks ini, saya ingin
melanjutkan wacana tentang visi Aceh Baru semata.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Saiful Mahdi bahwa
manyoritas peserta lomba karya tulis essai Aceh
Institute berbasiskan masa lalu dalam mengimpikan
bagaimana masa depan Aceh. Pertama, hal ini
menunjukkan pola berpikir generasi muda yang berbasis
kuat pada masa lalu. Kedua, di sini juga ada keanehan
bahwa kesadaran sejarah terkonstruksi oleh buruknya
zaman, bukan oleh adanya sejarah tertulis yang baik
sebagai rujukan.

Sejarah memang memiliki multifungsi. Ketika kita dalam
keadaan tertekan, maka sejarah memberikan spirit hidup
untuk melawan. Ketika kita sedang melawan, sejarah
memberikan sejumlah hikmah agar kita tak lebih buruk
dari seekor keledai yang tak hendak terpuruk pada
lobang yang sama. Ketika mendapat kesempatan untuk
merekonstruksi fundasi bagi kehidupan mendatang,
sejarah memberikan kita arah kemana rekonstruksi
hendak diorientasikan.

Aceh historis
Ketika Perang Aceh meletus sejak 1998-2005, banyak hal
hancur secara fisik maupun non-fisik. Bukan saja
hal-hal yang kasatmata, tapi juga kekayaan Aceh yang
non-kasatmata juga dihancurkan. Bahkan, bila kita
merujuk pada pola penyiksaan yang dilakukan terhadap
orang Aceh, maka kita dapat membangun tesis bahwa
mereka juga hendak menghancurkan apa yang ada di dalam
alam pikiran orang Aceh.

Namun, orang Aceh tetap saja bisa mengatakan: “Bahwa
kami punya masa lalu yang kalian tak bisa hancurkan!
Yaitu Sejarah Kami!

Apakah isi sejarah Aceh itu? Mungkin bukan berupa
artefak, tapi masa lalu yang telah tersublimasi
sehingga muncul dalam bentuk bayang-bayang yang
berwujud ideal. Misalnya, ketika hendak diberlakukan
Syariat Islam, orang membayangkan ideal di masa Sultan
Iskandar Muda. Meskipun tanpa pernah membacanya dalam
karya sejarah yang kritis di mana konteks sesungguhnya
terjadi. Lalu mereka menunjuk pada makam anak sultan
yang berada di komplek pekuburan Belanda di tengah
kota Banda Aceh. 

Ketika serdadu mengepung Aceh dan mengobarkan perang,
kita pun membayangkan Aceh pernah memiliki pasukan
yang kuat, baik angkatan laut maupun kavaleri gajah
dan kuda. Bahkan kaum perempuan bisa membayangkan
Panglima Malahayati dan pasukan inong balee di puncak
bukit Krueng Raya. Spirit sejarah membuat orang Aceh
bertahan dan hidup.

Ketika membayangkan bagaimana konstruk Benteng
Malahayati di Krueng Raya dan pelabuhan Ulelee maka
terbitlah cahaya kosmopolitannya Aceh. Bahwa Aceh
adalah negeri Bandar I nternasional. Bukan sebagaimana
di zaman Indonesia, hanya sebagai Bandar bagi orang
hilir mudik Sabang-Banda Aceh.

Keberadaan Aceh sebagai negeri Bandar –bukan negeri
modal politik bagi eksistensi sebuah republik semata—
maka bahasa Aceh sudah dikenal hingga ke Tanjung
Harapan. Mengapa Tanjung Harapan? Karena Tanjung
Harapan adalah pintu perdagangan laut sebelum tiba ke
Malaka dan Aceh. Bahasa pengantar antar pedagang
dunia, bukan lagi hanya bahasa Melayu, tetapi juga
bahasa Aceh. 

Aceh Nanti
Pascatsunami, sebuah Aceh yang baru diterbitkan. Aceh
menjadi ruang antar warga dunia untuk berkompetisi
dalam merekonstruksi Aceh. Mereka memiliki dana dan
keahlian yang professional. Namun, mereka tak memiliki
konstruk Aceh yang historis. Contohnya: mereka mampu
membangun perkampungan yang hancur menjadi kompleks
perumahan yang baru. Namun, itu bukanlah gampong.

Dalam kasus lain, seorang ahli dari luar Aceh pasti
dalam merekonstruksi rumah dimulai dari depan. Ini
paradigma yang umum berlaku di zaman sekarang.
Sedangkan orang Aceh cenderung membangun rumah dari
belakang. Mulai dari sumur, fundasi, dapur, kamar dan
terakhir ruang depan. 

Paradigma pembangunan rumah demikian dapat kita
saksikan di seluruh pelosok Aceh. Dari depan kita
lihat sebuah rumah belum selesai. Namun, bila kita
bertamu maka tuan rumah sudah bisa menjamu dengan
makanan ringan maupun berat (kenduri) sebagai mana
kesantunan Aceh.

Karena itu, hal yang dibutuhkan saat ini adalah
manusia yang memiliki konstruk tentang masa lalu Aceh.
Sehingga rekonstruksi merupakan ruang di mana orang
Aceh memberikan konstruk Aceh lalu dan orang asing
memberikan keahliannya. Hal ini akan menghasilkan
sebuah desain rekonstruksi yang berakar di masa lalu
dan siap menyambut masa depan Aceh sebagai bagian dari
ruang dunia yang terbuka. Jadi rekonstruksi dipahami
sebagai sebuah tindakan yang menyambungkan antara
ideal konstruk Aceh masa lalu yang telah hancur dengan
mimpi masa depan Aceh yang melambung hingga ke langit
ke tujuh.

Rekonstruksi memiliki 2 skala, yakni mikro dan makro.
Pada skala mikro lebih ditujukan untuk pemenuhan
kebutuhan dasar orang Aceh sebagai manusia yang telah
didekonstruksi oleh kekuatan alam (bencana alam) dan
manusia yang jahat (perang). Dalam konteks ini,
rekonstruksi gampong merupakan mahkotanya. 

Dalam skala makro, maka rekonstruksi diarahkan untuk
membangun strukstur dan sistem kehidupan pada umumnya,
baik aspek fisik maupun non-fisik yang tak kasatmata.
Namun, akibat tak memiliki paradigma Aceh lalu, dan
mimpi Aceh baru, maka paradigma rekonstruksi yang
digunakan lebih bersifat paradigma yang digunakan di
masa kolonial.

Contoh dalam rekonstruksi Islam, tepatnya penerapan
Syariat Islam --paradigma yang melandasinya masih
sangat kolonial. Agama sebagai instrumen politik untuk
mengebiri kehidupan rakyat Aceh. Bukankah ketika
undang-undang keistimewaan No 44/99 diberikan oleh
Pusat, maka landasan politiknya untuk meredam
perlawanan orang Aceh? 

Padahal sejarah memberikan hikmah bahwa rekonstruksi
Islam di Aceh diawali dengan keterbukaan Aceh untuk
menerima dan berkompetisi dalam berwacana antar
mazhab. Jadi paradigma rekonstruksi Islam berbasiskan
pada pengokohan paradigma intelektual. Buahnya, para
intelektual Aceh terdahulu telah merekonstruksi
Keislaman keacehan. Namun dewasa ini, rekonstruksi
Islam di Aceh hanyalah berbasiskan pada paradigma
politik (kekuasaan) yang sangat kolonialistik. Aktor
intelektualnya hanya berkata bahwa Syariat Islam yang
diterapkan di Aceh: Bukan Ala Saudi! Bukan ala Iran!
Lalu? Dan, kaum kaum pendukungnya berseru: Siapa yang
mengkritik, apalagi menolak pemberlakuan syariat, Anda
Kafir! 

Contohnya pembangunan jalan pantai Barat-Selatan. Baik
disain maupun metodenya sangatlah kolonial. Dari aspek
disain, jalan dikonstruk di atas jalan jaman kolonial
–yang dibangun untuk kepentingan kolonialisasi
politik, ekonomi dan budaya Aceh. Metode yang dipakai
dengan membelah kebun penduduk dan alam yang asri.
Mereka tak memiliki paradigma pembangunan postkolonial
yang mempertimbangkan keterbukaan ruang:
merekonstruksi ruang baru, dengan tanpa merugikan
makhluk hidup, dan merusak hamparan alam yang indah,
tetapi justru menikmati keindahannya.

Demikian pula halnya dengan rancangan pembangunan
jalan Ulelee. Agenda rekonstruksinya tak
mempertimbangkan kemegahan historis di mana Ulelee
merupakan Bandar internasional. Bahkan Kapal para
saudagar dunia, sebelum mendarat di Bandar, maka
mereka melepas jangkar di pulau sekitar. Artinya,
dalam mendisain ulelee, maka daratan Ulelee dan
pulau-pulau itu harus dilihat sebagai sebuah kesatuan
ruang untuk kepentingan ekonomi Aceh ke depan. 

Penutup
Baik pascatsunami maupun postperang Aceh, maka Aceh
dibuka kesempatan oleh Tuhan untuk merekonstruksi
dirinya menjadi sebuah ruang kehidupan dengan tatanan
yang berakar di masa lalu Aceh dan bersambung ke mimpi
masa depan orang Aceh yang melambung hingga ke langit
ke tujuh. Hal itu hanya bisa dicapai –sebagaimana kata
Saiful Mahdi—bila orang Aceh mampu merumuskan visinya.

Dalam merekonstruksi Aceh, maka harus mempertimbangkan
3 hal utama berikut: konstruk historis Aceh, kepahitan
di masa perang yang menjadikan orang Aceh hidup di
bawah tempurung besi hijau, dan kehancuran yang luar
biasa oleh bencana alam. Artinya, Aceh pasca
rekonstruksi merupakan Aceh sebagai sebuah Negeri
Bandar Internasional yang menyatukan Aceh dengan
kehidupan ekonomi, politik dan budaya dunia.

Penulis adalah salah seorang pendiri Aceh Institute. 

13-11-2006 | 14:21 WIB 

===========================
Artikel (111106) Wacana Aceh Baru: Menggagas Visi Aceh
Baru
Oleh: Saiful Mahdi, Dosen FMIPA Universitas Syiah
Kuala, kandidat Ph.D dalam Perencanaan Wilayah,
Analisa dan Pemodelan Kebijakan, Cornell University,
Ithaca, NY. Koordinator Aceh Institute, Banda Aceh.

Sejumlah opini menyangkut kepemimpinan Aceh bertebaran
di media lokal dan website Aceh Institute. Isu Pilkada
semakin menghangat setelah disahkannya UUPA. Enter
here: http://www.acehinstitute.org/ 
=========================== 

http://www.acehinstitute.org/ 

__________________________________________________________
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com


         

                
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke