Irwandi: Bendera GAM Bukan Lambang Militer  Des 14, 2006 in Acehlong

    Banda Aceh - Calon Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menegaskan bahwa bendera 
Gerakan Aceh Merdeka (GAM), baik berbentuk kain maupun pin, bukan lambang 
militer, melainkan organisasi, sehingga siapa saja yang menggunakan dan 
memakainya tidak melanggar nota kesepahaman (MoU) Perdamaian Helsinki. 
  “Penggunaan bendera dan pin bendera oleh mantan anggota GAM tidak melanggar 
MoU Helsinki, karena dalam pasal 4 poin 2 yang dilarang adalah lambang militer, 
sedangkan bendera adalah lambang organisasi, bukan militer,” kata mantan juru 
runding GAM itu kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis.
  Ia mengatakan hal itu menanggapi penyataan Ketua Aceh Monitoring Mission 
(AMM), Pieter Feith, di media massa yang mengimbau, agar pasangan Irwandi-Nazar 
dan para pendukungnya untuk menanggalkan semua atribut militer GAM, paling 
lambat setelah mereka dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada NAD 2006.
  “Saya sangat tersinggung dengan pernyataan Feith tersebut, seolah-olah dia 
menggurui saya dan menganggap saya seperti anak kecil,” ujarnya.
  Ia menyatakan, sejak Tentara Nasional Aceh (TNA) GAM dibubarkan 27 Desember 
2005 sebagai implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki di 
Finlandia pada 15 Agustus 2005, maka tidak ada lagi simbol-simbol militer GAM 
yang diperlihatkan.
  Menurut Irwandi, penggunaan bendera dan pin bendera GAM tidak melanggar MoU, 
karena itu bukan lambang militer.
  “Pin bendera GAM tersebut hanya souvenir yang bisa dipakai siapa saja, dan di 
mana saja, seperti kita membeli pin bendera Singapura atau negara lainnya, 
kemudian kita pakai di Indonesia, kan tidak ada masalah. Demikian juga bendera 
GAM itu sama dengan bendera organisasi-organisasi lainnya,” ujarnya.
  Untuk itu, ia mengharapkan, agar sebelum AMM meninggalkan Aceh supaya tidak 
melempar hal-hal remeh, namun mengganggu.
  “Seharusnya di masa seperti ini lebih mengedepankan suasana rileks, tak perlu 
mengungkit masalah kecil,” ujarnya.
  Irwandi mengemukakan, pihaknya sudah minta klarifikasi dari Panglima Daerah 
Militer (Pangdam) dan Panglima TNI menggenai penggunaan lambang GAM, dan mereka 
menyatakan tidak ada masalah.
  “Pieter Feith seharusnya tahu mana simbol militer dan simbol organisasi. 
Jangan berpikiran sangat picik,” tegasnya.
  Piter Feith dalam temu pers perpisahan dengan wartawan di Aceh sempat 
mengatakan, dirinya tetap mengharapkan, agar sedapat mungkin GAM menghindari 
penggunaan lambang dan simbol GAM, dan hal itu sudah menjadi kesepakatan dengan 
petinggi GAM Swedia, Malik Mahmud.
  Ia mengakui, dalam MoU Helsinki, Aceh bisa memiliki lambang, bendera, dan 
himne sendiri, namun tidak perlu ada bendera GAM. “Perlu juga dibedakan mana 
bendera Aceh, dan mana bendera GAM,” ujarnya.
  Feith juga mengingatkan, lebih baik GAM memikirkan pekerjaan besar yang 
menanti di masa depan dari pada memikirkan simbol dan lambang.


 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke