Irwandi: Bendera GAM Bukan Lambang Militer Des 14, 2006 in Acehlong
Banda Aceh - Calon Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menegaskan bahwa bendera
Gerakan Aceh Merdeka (GAM), baik berbentuk kain maupun pin, bukan lambang
militer, melainkan organisasi, sehingga siapa saja yang menggunakan dan
memakainya tidak melanggar nota kesepahaman (MoU) Perdamaian Helsinki.
Penggunaan bendera dan pin bendera oleh mantan anggota GAM tidak melanggar
MoU Helsinki, karena dalam pasal 4 poin 2 yang dilarang adalah lambang militer,
sedangkan bendera adalah lambang organisasi, bukan militer, kata mantan juru
runding GAM itu kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis.
Ia mengatakan hal itu menanggapi penyataan Ketua Aceh Monitoring Mission
(AMM), Pieter Feith, di media massa yang mengimbau, agar pasangan Irwandi-Nazar
dan para pendukungnya untuk menanggalkan semua atribut militer GAM, paling
lambat setelah mereka dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada NAD 2006.
Saya sangat tersinggung dengan pernyataan Feith tersebut, seolah-olah dia
menggurui saya dan menganggap saya seperti anak kecil, ujarnya.
Ia menyatakan, sejak Tentara Nasional Aceh (TNA) GAM dibubarkan 27 Desember
2005 sebagai implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki di
Finlandia pada 15 Agustus 2005, maka tidak ada lagi simbol-simbol militer GAM
yang diperlihatkan.
Menurut Irwandi, penggunaan bendera dan pin bendera GAM tidak melanggar MoU,
karena itu bukan lambang militer.
Pin bendera GAM tersebut hanya souvenir yang bisa dipakai siapa saja, dan di
mana saja, seperti kita membeli pin bendera Singapura atau negara lainnya,
kemudian kita pakai di Indonesia, kan tidak ada masalah. Demikian juga bendera
GAM itu sama dengan bendera organisasi-organisasi lainnya, ujarnya.
Untuk itu, ia mengharapkan, agar sebelum AMM meninggalkan Aceh supaya tidak
melempar hal-hal remeh, namun mengganggu.
Seharusnya di masa seperti ini lebih mengedepankan suasana rileks, tak perlu
mengungkit masalah kecil, ujarnya.
Irwandi mengemukakan, pihaknya sudah minta klarifikasi dari Panglima Daerah
Militer (Pangdam) dan Panglima TNI menggenai penggunaan lambang GAM, dan mereka
menyatakan tidak ada masalah.
Pieter Feith seharusnya tahu mana simbol militer dan simbol organisasi.
Jangan berpikiran sangat picik, tegasnya.
Piter Feith dalam temu pers perpisahan dengan wartawan di Aceh sempat
mengatakan, dirinya tetap mengharapkan, agar sedapat mungkin GAM menghindari
penggunaan lambang dan simbol GAM, dan hal itu sudah menjadi kesepakatan dengan
petinggi GAM Swedia, Malik Mahmud.
Ia mengakui, dalam MoU Helsinki, Aceh bisa memiliki lambang, bendera, dan
himne sendiri, namun tidak perlu ada bendera GAM. Perlu juga dibedakan mana
bendera Aceh, dan mana bendera GAM, ujarnya.
Feith juga mengingatkan, lebih baik GAM memikirkan pekerjaan besar yang
menanti di masa depan dari pada memikirkan simbol dan lambang.
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com