TEMPO INTERAKTIF
Sabtu, 23 Desember 2006 | 11:00:41 WIB 

Otonomi Paham Separatis

Indra J. Piliang




Rabu, 20 Desember 2006 

Jakarta terperangah menyaksikan hasil pemilihan langsung kepala daerah di 
Provinsi Aceh. Tanpa diduga, pasangan calon independen dari Gerakan Aceh 
Merdeka (GAM) memenangi kursi gubernur-wakil gubernur, lalu sejumlah 
bupati-wakil bupati. Indikasi kemenangan itu diperlihatkan oleh quick count 
sejumlah lembaga tepercaya. Rapat kabinet terbatas digelar. Wakil Presiden, 
Panglima Tentara Nasional Indonesia, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dan sejumlah politisi kawakan bersuara.

Aceh adalah negeri yang terletak di sisi paling barat Indonesia. Namun, negeri 
itu sangatlah sulit ditembus oleh batas-batas pembaratan, sebagaimana Nusa 
Jawa. Ia bertahan lama dari serbuan peluru dan mesiu. Usai seratus tahun tunduk 
kepada marsose Belanda yang membunuh anak-anak dan kaum perempuan di 
meunasah-meunasah, lanun tsunami menggulung pantai-pantai indahnya.

Dunia pun menangis. Tangan jutaan orang terulur. Hikayat perang Aceh yang 
ditutup-tutupi, tentang sejumlah manusia yang hendak membebaskan diri dari 
Republik Indonesia, menyembul. Para pencinta perdamaian meneriakkan perlunya 
penghentian perang. Pelan, namun pasti, suara itu disambut oleh petinggi GAM 
dan pemerintah RI.

Dokumen-dokumen lama dibuka. Helai baru dijumput hati-hati. Senjata-senjata 
digergaji, peluru disimpan di laci. Pena dan kata-kata, sebagai simbol penting 
peradaban manusia, menari-nari dalam rangkaian panjang negosiasi. Dalam 
lembaran-lembaran itu tertulis lagi cita-cita, harga diri, kompensasi, dan 
kompromi matang di bidang ekonomi, politik, budaya, dan otonomi. Seperti Aceh 
yang teralienasi dari alam pikiran bangsa Indonesia sejak dulu, dokumen itu pun 
ditulis jauh di Finlandia, Helsinki.

Orang-orang pun lalu sibuk menindaklanjuti isi dokumen. Undang-Undang No. 11 
Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh digagas dan disahkan. Mesiu dan peluru 
diganti kertas suara dan foto diri. Aceh menggelar pilkada pada 11 Desember 
2006. Dunia menjadi saksi keberhasilan pilkada itu, baik dari keamanan 
pelaksanaan, jumlah pemilih yang signifikan, maupun angin perubahan yang 
diembuskan.

"Kami memilih Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar," kata hampir 40 persen pemilih. 
Angka itu lebih dari cukup, tiga sampai empat kali lipat dari pasangan calon 
yang lain.

Inilah suara rakyat Aceh, dari hati dan nurani anak-anak negeri yang selamat 
dari kekerasan dan tsunami. Suara itu menitipkan pesan: Aceh layak diurus oleh 
mereka yang berkeringat, berkeyakinan, dan berkorban. Apa rakyat menjadi massa 
yang ideologis dan fanatis? Belum tentu. Masyarakat yang kecewa, memprotes pada 
pemerintah dan politisi, lalu memberikan suaranya (protest votes), akan 
menjadikan protes itu sebagai pukulan balik apabila pemerintahan tidak becus 
dan salah urus.

Kehadiran calon independen yang dimenangkan oleh rakyat layak membuka mata 
politisi mana pun. Era partai politik nasional barangkali di tubir jurang, 
ketika rakyat mengirimkan mosi tidak percaya dengan tidak memilih pasangan 
kandidat pilihan partai.

Pesan tunggal itu menandakan betapa kinerja politisi dari partai-partai 
nasional begitu lemah di Aceh. Juga di Indonesia. Betapa tidak, kian banyak 
pemilih tidak datang ke kotak suara pada hari pencoblosan dalam pilkada. Di 
Banten, misalnya, pemegang hak pilih yang tidak menggunakan hak pilihnya 
mencapai angka 40 persen.

Dari mana Irwandi-Nazar mendapat kekuatannya? Kalau diperhatikan, jaringan GAM 
masih tetap aktif, terutama di daerah-daerah rural. Sedangkan di daerah 
perkotaan, aktivis muda dari Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) memiliki 
pengaruh. Tiga dekade menguasai daerah pedalaman bagi GAM dan sewindu membangun 
jaringan perkotaan bagi SIRA, termasuk hubungan dengan luar Aceh, adalah 
tahun-tahun yang penuh perjuangan. Kini, mereka memetik hasilnya.

Bagi Irwandi-Nazar, bukan berarti bisa tertidur pulas. Mereka, walau belum 
resmi, adalah pemerintah dalam sebuah daerah paling otonom di Indonesia. 
Keduanya bukan lagi juru bicara pemberontak atau vokalis pembangkang sosial. 
Pemerintahan apa pun membutuhkan rust en orde. Mereka dituntut untuk pintar 
membagi dan mengalikan, bukan hanya mengurangi, angka-angka dalam anggaran 
publik.

Tanpa kecakapan dan kedisiplinan, mustahil amanah bisa dipertahankan. Kegagalan 
Nur Misuari di Filipina Selatan memperlihatkan tidak mudahnya mengendalikan 
daerah otonom. Tidak juga mudah membangun kerja sama seperti dialami oleh 
Xanana Gusmao, Ramos Horta, dan Mari Al Katiri di Timor Leste yang memilih 
merdeka dari Indonesia. Para pemegang toa dan pemompa propaganda, sebagaimana 
Soekarno dan Sutan Syahrir, belum tentu mampu mengendalikan pemerintahan. Onak 
dan duri dalam perjalanan pemerintahan nanti sulit dihadapi dengan sekadar 
puisi dan nyali.

---

Dari semua rezim yang pernah berkuasa, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla 
paling membedakan kewenangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal ini 
terlihat dari pidato-pidato keduanya, secara resmi dalam forum DPR RI dan DPD 
RI, maupun dalam sejumlah seminar dan diskusi. Staf khusus presiden dan deputi 
bidang politik wakil presiden juga diisi oleh tokoh-tokoh kompeten di bidang 
otonomi, seperti Andi Alfian Mallarangeng dan Johermansyah Johan.

Perhatian kepada Aceh-dan Papua-menjadi pijakan dalam pelaksanaan otonomi itu. 
Politik lokal menjadi penting, sementara pusat mengelola residu urusan 
pemerintahan, yakni di bidang pertahanan, keamanan, politik luar negeri, fiskal 
dan moneter nasional, yustisi dan agama. Bahkan urusan agama pun untuk Aceh 
diberikan, yakni pelaksanaan syariat Islam bagi penduduk muslim. Sementara 
masyarakat asli Papua dari ras Melanesia begitu dilindungi.

Tantangan pemerintahan Irwandi-Nazar terletak pada pelaksanaan otonomi ini. 
Aktivis GAM dikenal sebagai kumpulan orang yang terbiasa berbicara menyangkut 
pemisahan diri sebagai sebuah negara. SIRA mendorong pilihan itu dengan memberi 
ruang otonomi. Dari segi ideologi, GAM dan SIRA termasuk sekuler. Pemberlakuan 
syariat Islam di Aceh adalah produk dari partai-partai politik nasional yang 
menang dalam pemilu semu 1999 dan 2004. Kenapa semu? Karena diadakan di tengah 
situasi darurat militer.

Kepentingan Aceh ke depan yang disuarakan oleh para pemilih tidak terletak pada 
tipologi kepemimpinan politik GAM dan SIRA itu, begitu juga penyuntikan syariat 
oleh partai politik nasional. Berdasarkan sejumlah survei, masyarakat Aceh 
lebih menghendaki perbaikan bidang perekonomian. Pembangunan infrastruktur 
menjadi pilihan ketimbang terus melakukan politisasi, misalnya.

Sebagai daerah kaya yang berpenduduk miskin, kesenjangan ekonomi akan memicu 
berbagai persoalan sosial lainnya. Ideologi GAM dan perlawanan rakyat Aceh 
lebih banyak dipupuk oleh cara Jakarta mengambil kekayaan alam Aceh tanpa 
menyebarkan pemerataan kesejahteraan. Fungsi intermediasi pemerintah gagal. 
Kini, sebagian besar hasil alam itu dikembalikan. Apabila pemulihan kondisi 
ekonomi ini berhasil, Aceh akan turut hadir di panggung-panggung nasional, 
termasuk menjadi kampiun pembangunan peradaban dari dunia timur.

Separatisme berhasil di Timor Leste, tetapi tetangga mini Indonesia itu 
terlihat tertatih oleh tantangan internal yang berbuah konflik. Tentu Timor 
Leste belum menjadi negara gagal, melainkan berupaya menemukan kekuatan 
internalnya untuk bangkit walau disokong oleh bantuan luar negeri. Aceh, yang 
memilih otonomi luas, diharapkan mendapatkan hasil berbeda, yakni lebih cepat 
pulih dan berjaya.

Keberhasilan kepemimpinan Irwandi-Nazar akan mempengaruhi Indonesia secara 
mendasar. Pada pundak keduanya-juga bupati/wali kota dari kalangan independen 
lainnya-dipertaruhkan kredibilitas dan karakter perseorangan dalam belenggu 
partai politik. Yang ditantang adalah partai-partai politik mapan berpikiran 
konservatif yang menenggelamkan individu. Apabila Irwandi-Nazar berhasil, bukan 
hanya lebih mudah memperjuangkan kehadiran calon independen di daerah-daerah 
lain, bahkan bisa jadi perubahan konstitusi dikehendaki, yakni dengan 
membolehkan calon independen dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Tentu Irwandi-Nazar punya tantangan, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh 
yang seluruhnya partai politik nasional sampai 2009. Namun, dari segi 
pemerintahan daerah, sebetulnya peran eksekutif lebih kuat dari legislatif 
(executive-heavy) yang berbeda dengan legislative-heavy di tingkat pusat. 
Keberhasilan Irwandi-Nazar juga berpengaruh terhadap pilihan masyarakat kepada 
cikal-bakal partai politik lokal yang akan dilahirkan untuk maju dalam pemilu 
2009.

Separatisme, yang dulu berarti pemisahan Aceh menjadi sebuah negara, kini telah 
beranjak menjadi separatisme dalam bentuk ide. Ide-ide besar dipilah menjadi 
ide-ide kecil, lantas dilaksanakan sesegera mungkin. Lapangan otonomi luas 
membuka peluang bagi bentuk ide apa pun. Dari separatis ke otonomi adalah 
racikan baru yang dicoba dipraktekkan di Indonesia. Otonomisasi paham dan ide 
separatis. Hasilnya seperti apa? Mudah-mudahan bukan petaka.


Indra J. Piliang, Analis Politik Centre for Strategic and International Studies 
dan Board of Advisor The Indonesian Institute 

Kirim email ke