SUARA MERDEKA Nelayan Aceh Rugi Miliaran Rupiah akibat Survei Kapal Pertamina
Banda Aceh, CyberNews. Nelayan di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Pidie mengalami kerugian miliaran rupiah, karena ratusan rumpun (sarang) ikan milik mereka rusak, akibat survei minyak di lepas pantai timur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu oleh kapal Pertamina Kota Lhokseumawe selama dua bulan terakhir. Sekretaris Jenderal Panglima Laot (perkumpulan nelayan adat) Aceh, M Adli Abdullah SH kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (4/2), mengatakan, selain dari segi material, nelayan juga rugi dari segi penghasilan. Hal itu disebabkan tangkapannya menurun, setelah puluhan rumpun mereka rusak, sehingga tidak ada ikan yang berkumpul di rumpun tersebut. "Kita sangat menyayangkan sikap manajemen Pertamina Lhokseumawe yang tidak mau melakukan koordinasi dengan Panglima Laot Kabupaten di Pidie dan Bireuen. Padahal. Bila dikoordinasikan maka peta keberadaan rumpun ikan nelayan bisa diberitahukan dan kapal survei Pertamina tidak melewati daerah itu," ujarnya. Selama dua bulan terakhir ini, kata Adli, di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie ada 10 rumpun dan Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Bireuen ada 10 rumpun ikan nelayan yang rusak. "Belum lagi di Kecamatan Jeunib, Kecamatan Peudada, Bireuen dan sejumlah kecamatan lain," tambahnya lagi. Disebutkan, untuk membuat satu rumpun ikan, nelayan harus mengeluarkan biaya Rp150 juta. "Jadi, kalau ada 30 rumpun ikan yang hancur, nelayan rugi miliaran rupiah," katanya. Kasus kapal survei Pertamina Kota Lhokseumawe menghancurkan rumpun ikan nelayan, bukan yang pertama kali. Kasus yang sama juga terjadi tahun lalu yang menghancurkan rumpun ikan nelayan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. Setelah diprotes oleh nelayan dan panglima laot kabupaten, akhirnya Pertamina Lhokseumawe membayar ganti rugi rumpun ikan nelayan yang rusak. Menurut Adli, kasus yang kedua ini, pihak nelayan dan Panglima Laot Kabupaten Pidie dan Bireuen telah memberitahukan kepada Pertamina Cabang Lhokseumawe. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan Pertamina. "Kami berharap Pertamina Lhokseumawe segera membayar ganti rugi milik nelayan. Kalau tidak, Panglima Laot Aceh akan menempuh jalur hukum," kata Adli Abdullah. ( ant/cn05 )
