SUARA MERDEKA

Nelayan Aceh Rugi Miliaran Rupiah akibat Survei Kapal Pertamina


Banda Aceh, CyberNews. Nelayan di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Pidie 
mengalami kerugian miliaran rupiah, karena ratusan rumpun (sarang) ikan milik 
mereka rusak, akibat survei minyak di lepas pantai timur Provinsi Nanggroe Aceh 
Darussalam (NAD) itu oleh kapal Pertamina Kota Lhokseumawe selama dua bulan 
terakhir. 
Sekretaris Jenderal Panglima Laot (perkumpulan nelayan adat) Aceh, M Adli 
Abdullah SH kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (4/2), mengatakan, selain 
dari segi material, nelayan juga rugi dari segi penghasilan. Hal itu disebabkan 
tangkapannya menurun, setelah puluhan rumpun mereka rusak, sehingga tidak ada 
ikan yang berkumpul di rumpun tersebut.

"Kita sangat menyayangkan sikap manajemen Pertamina Lhokseumawe yang tidak mau 
melakukan koordinasi dengan Panglima Laot Kabupaten di Pidie dan Bireuen. 
Padahal. Bila dikoordinasikan maka peta keberadaan rumpun ikan nelayan bisa 
diberitahukan dan kapal survei Pertamina tidak melewati daerah itu," ujarnya.

Selama dua bulan terakhir ini, kata Adli, di Kecamatan Meureudu, Kabupaten 
Pidie ada 10 rumpun dan Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Bireuen ada 10 rumpun 
ikan nelayan yang rusak. "Belum lagi di Kecamatan Jeunib, Kecamatan Peudada, 
Bireuen dan sejumlah kecamatan lain," tambahnya lagi.

Disebutkan, untuk membuat satu rumpun ikan, nelayan harus mengeluarkan biaya 
Rp150 juta. "Jadi, kalau ada 30 rumpun ikan yang hancur, nelayan rugi miliaran 
rupiah," katanya.

Kasus kapal survei Pertamina Kota Lhokseumawe menghancurkan rumpun ikan 
nelayan, bukan yang pertama kali. Kasus yang sama juga terjadi tahun lalu yang 
menghancurkan rumpun ikan nelayan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. Setelah 
diprotes oleh nelayan dan panglima laot kabupaten, akhirnya Pertamina 
Lhokseumawe membayar ganti rugi rumpun ikan nelayan yang rusak.

Menurut Adli, kasus yang kedua ini, pihak nelayan dan Panglima Laot Kabupaten 
Pidie dan Bireuen telah memberitahukan kepada Pertamina Cabang Lhokseumawe. 
Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan Pertamina. "Kami berharap Pertamina 
Lhokseumawe segera membayar ganti rugi milik nelayan. Kalau tidak, Panglima 
Laot Aceh akan menempuh jalur hukum," kata Adli Abdullah. 

( ant/cn05 ) 

Kirim email ke