WIRAYUDHA CENDRUNG MEMBELA DIRI. HAL ITU SUDAH MENJADI KEBIASAAN PENGUASA
INDONESIA UNTUK MENUTUPI KETIMPANGANNYA.
Munculnya kasus demi kasus silih berganti bembuat kasus duluannya terkubur
atau terpetieskan secara otomatis. Rakyat jelata senantiasa terkorban setiap
kali mereka memilih pemimpin baru dengan harapan keadaan negara akan menjadi
lebih baik. Namun realitanya dari tahun ke tahun berikutnya Indonesia itu bukan
bertambah baik tapi sebaliknya bertambah bobrok. Sayang seribu kali sayang kaum
dhu'afa disana yang selalu mengalami penipuan dari konspirasi manusia-manusia
yang hipokrit itu.
Dibawah ini kasus korupsi lainnya lagi:
Korupsi di Bulog
Perkembangan kasus korupsi di Badan Usaha Logistik (Bulog) terus menjadi
sorotan berbagai media pemberitaan di Indonesia. Liputan 6 SCTV melaporkan, tim
penyidik dari Kejaksanaan Agung telah memblokir tiga rekening pejabat Bulog
yang terindikasi terkait kasus korupsi berupa penerimaan hadiah oleh pejabat
negara dalam pengadaan komoditas beras. Namun Jaksa Agung Abdul Rahman saat
menyampaikan hal tersebut menolak menyebut nama pemilik rekening dan bank-bank
tempat rekening itu terdaftar. Menurut Jaksa Agung, pemblokiran itu dilakukan
dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik untuk kasus sapi impor
dari Australia, menemukan dokumen yang mendukung salah satu laporan masyarakat
tentang aliran dana ilegal yang diterima pejabat Bulog.
Hendarman Supandji, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(JAM Pidsus), menyatakan bahwa pemblokiran itu berarti uang bisa masuk ke
rekening itu tapi tidak bisa dikeluarkan. "Blokir itu berarti ada indikasi
tindak pidana tapi kita belum bisa lihat (aliran dana). Kemarin sore kita sudah
mohon ijin ke Bank Indonesia untuk membuka (melihat transaksi)," kata
Hendarman. "Jadi, alirannya kita belum tahu, nanti setelah dibuka," kata dia
menjawab pertanyaan soal kemungkinan aliran dana tersebut ke salah satu parpol
tertentu.
Perkembangan lain terkait kasus korupsi di Bulog itu menyebutkan, pihak
Kejaksaan Agung hari ini menunda pemeriksaan terhadap Widjokongko Puspoyo, adik
kandung mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo.
Widjokongko dan Widjanarko diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari
rekanan Bulog di Vietnam. Demikian diberitakan Republika yang menguitip
keterangan M. Salim, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus di Jakarta, hari ini.
Menurut Salim, rencananya, Widjokongko baru diperiksa setelah Jaksa Agung
meminta keterangan dari sejumlah pejabat Bulog terkait kasus impor beras asal
Vietnam itu. Saat ini berlangsung pemeriksaan tiga pejabat Bulog sebagai saksi,
salah satunya dari Satuan Pemeriksa Internal Bulog.
Widjanarko ditahan Kejagung terkait dugaan korupsi impor sapi fiktif senilai
Rp 11 miliar dari Australia. Setelah ditahan, pihak Kejagung mengungkap adanya
kasus korupsi lain, yaitu kasus korupsi impor beras. Dalam kasus ini, ada
dugaan aliran dana datang dari Vietnam Southern Food Corporation selaku rekanan
Bulog di Vietnam. Dana itu masuk melalui PT Tugu Dana Utama, rekanan Bulog di
dalam negeri. Selanjutnya dana sebesar Rp 13 miliar mengalir ke Widjanarko,
Widjokongko, istri dan anak Widjanarko
Perkembangan Protes Resolusi DK PBB
Hingga hari ini, media-media pemberitaan di Indonesia terus memonitor
berbagai perkembangan terkait protes-protes sejumlah kalangan terhadap
keputusan pemerintah RI yang mendukung sanksi atas Iran. Liputan 6 SCTV
melaporkan, sidang Paripurna DPR digelar siang tadi. Agenda utama adalah
membacakan usulan hak interpelasi DPR terhadap sikap pemerintah yang mendukung
Resolusi Nomor 1747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pemberian
sanksi pada Iran. Dalam sidang ini akan diputuskan layak tidaknya usulan
interpelasi itu dilanjutkan ke sidang Badan Musyawarah DPR. Sehari sebelumnya,
sebanyak 132 anggota Dewan termasuk Ketua DPR Agung Laksono menandatangani
usulan interpelasi itu
Sementara itu Republika melaporkan bahwa Tim Pembela Muslim (TPM), mewakili
kalangan ulama seluruh Indonesia, akan mengajukan gugatan class action
terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dukungan resolusi DK
PBB pada Iran. Koordinator TPM, Mahendradatta, menganggap Presiden SBY telah
melanggar prinsip politik bebas aktif yang termaktub dalam UUD 1945 dengan
turut menyetujui resolusi. ''Gugatan ini merupakan penegasan kalangan ulama
bahwa mereka tak menyetujui langkah pemerintah yang mendukung resolusi sanksi
bagi Iran,'' kata Mahendradatta.
Laporan lainnya disampaikan Detikcom yang memberitakan adanya ancaman dari
Front Pembela Islam (FPI) untuk menduduki Gedung DPR jika usulan interpelasi
anggota DPR terhadap pemerintah SBY yang mendukung resolusi 1747 Dewan Keamanan
PBB terhadap Iran ternyata tidak serius. "Kami menuntut DPR segera mengajukan
hak interpelasi kepada Presiden karena negara dalam bahaya," kata Sekjen FPI
Habib Faiz Alatas kepada Ketua DPR Agung Laksono di Lantai III Gedung Nusantara
III DPR/MPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
Sementara itu Mantan Ketua MPR Amien Rais menyindir sikap pemerintah RI yang
mengklaim masih tetap memegang teguh kebijakan luar negeri bebas aktif dalam
masalah nuklir Iran tersebut. Menurut Amin, seperti dikutip Jawapos, "bebas
aktif" di sini artinya bebas di bawah bayang-bayang Amerika dan aktif di bawah
Washington. Amin juga sempat bernazar jika DPR berhasil meloloskan usul
interpelasi, ia akan menyembelih ayam dua ekor.
Masih terkait perkembangan perkembangan protes, Tajuk Rencana Republika
menyatakan adanya perubahan sikap yang sangat dramatis dalam kebijakan luar
negeri Indonesia. Bagaimanapun, Indonesia yang terpilih menjadi anggota DK PBB
atas sokongan negara-negara Asia dan Islam, termasuk Iran, malah mendukung
sebuah resolusi atas pengembangan nuklir yang Indonesia yakini bukan untuk
kepentingan perang.
Menurut Republika, alasan yang disampaikan pemerintah tidak masuk akal. Menlu
Hasan Wirajuda mengatakan bahwa jika menolak atau abstain, maka Indonesia
takkan bisa memasukkan pandangan-pandangan Jakarta ke dalam resolusi. Pandangan
itu, pertama adalah mendukung pengembangan nuklir untuk kepentingan damai, dan
kedua, membebaskan kawasan Timur Tengah dari senjata nuklir. Hanya saja,
pandangan pertama itu kontradiktif dengan keyakinan Indonesia selama ini bahwa
nuklir Iran memang untuk tujuan damai. Pandangan kedua menjadi hampa karena
seluruh dunia tahu selama ini Israel adalah pemilik senjata nuklir --yang
diakui terang-terangan oleh perdana menterinya pada tahun lalu-- dan tak pernah
ada satu resolusi pun untuk nuklir negara itu.
Jadi, alasan yang tampak lebih masuk akal dari perubahan sikap itu adalah
kontak tiga kali Pemerintah RI dan AS. Pertama, telepon langsung Presiden
George W Bush kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua, telepon Menlu AS
Condoleezza Rice kepada Menlu Hassan Wirajuda. Ketiga, pertemuan Rice dengan
Wirajuda di New York. Semua terjadi hanya dalam beberapa hari pada pekan lalu.
Sementara itu pengamat politik ternama Timur Tengah Riza Sihbudi dalam kolom
Opini Republika menyatakan bahwa seharusnya kita mampu merenungkan, sejumlah
pertanyaan berikut. Pertama, dukungan RI pada resolusi DK PBB sama artinya
dengan dukungan kita --baik langsung maupun tak langsung-- terhadap rencana dan
ambisi Bush untuk menyerang Iran. Kita memang bisa berargumen macam-macam,
namun bagi Bush, resolusi itu jelas dianggap sebagai bentuk 'restu' bagi
serangan ke Iran. Ini mestinya bisa kita lihat dari awal. Apakah kita sudah
melupakan tragedi 2003, ketika dengan berbagai cara licik Bush dan kaum
neokonservatif AS 'memanfaatkan' PBB untuk menghancurkan Irak?
Kedua, kita semua mengetahui bagaimana kehancuran yang dialami negara dan
bangsa Irak. Di Irak para penjajah dengan leluasa mengadu domba umat Sunni dan
Syiah. Berapa ratus ribu warga sipil yang menjadi korban keganasan para serdadu
Bush? Apakah kita masih ingin menambah daftar penderitaan warga tak berdosa
demi memuaskan nafsu dan ambisi seorang George W Bush?
Berikutnya, seperti dikatakan Din Syamsuddin, jika kita menentang nuklir Iran
kenapa kita tidak pernah mempersoalkan bom-bom nuklir Amerika dan Israel?
Bukankah semua nuklir juga berbahaya? Apakah kita masih menganggap
negara-negara seperti Iran merupakan bangsa yang 'kurang beradab' sehingga
tidak berhak memiliki teknologi nuklir?
Ke Atas
edizal <[EMAIL PROTECTED]> skrev:
kompas, 30 Maret 2007 - 17:11 wib
Reaksi Keras Masyarakat dan DPR karena Tidak Mengerti
JAKARTA, KOMPAS - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menilai reaksi
dan penolakan keras masyarakat serta DPR terhadap keputusan
pemerintah mendukung Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-
Bangsa (PBB) Nomor 1747, yang menjatuhkan sanksi terhadap Iran, tidak
didasari pemahaman yang lengkap.
Sedangkan terkait ancaman interpelasi terhadap pemerintah, yang akan
dilancarkan mayoritas fraksi di DPR, Wirajuda menilai hal itu bukan
hal yang luar biasa. Pemerintah hanya akan mengintensifkan
sosialisasi tentang isi Resolusi DK PBB tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wirajuda, Jumat (30/3), usai mengikuti
rapat koordinasi (Rakor) bidang Politik Hukum, dan Keamanan. Turut
hadir Menkominfo Sofjan Djalil, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto,
dan Kepala BIN Sjamsir Siregar.
"Presiden intsruksikan ke saya memenuhi keinginan Komisi I untuk
menjelaskan. Tadinya malah penjelasan itu disampaikan informal namun
berubah jadi rapat kerja. Hal itu juga sesuai rekomendasi mereka agar
pemerintah lebih mengintensifkan sosialisasi," ujar Wirajuda.
Wirajuda juga menganggap rekomendasi Komisi I tadi sekaligus
menunjukkan adanya pengakuan bahwa informasi tentang resolusi, yang
diketahui masyarakat dan sebagian anggota DPR adalah informasi yang
tidak lengkap.
"Pada dasarnya apa sih interpelasi itu? Kan cuma pertanyaan yang
diajukan kepada pemerintah tentang sesuatu. Selama ini kan dengan
atau tanpa interpelasi kami akan jelaskan. Seperti ke Komisi I.
Mereka akui banyak informasi yang mereka telanjur komentari didasari
bacaan yang tidak tepat soal resolusi, baik soal apa isinya,
dasarnya," jelas Wirajuda.
---------------------------------
Alt i én. Få Yahoo! Mail med adressekartotek, kalender og notisblokk.