http://www.antara.co.id/arc/2007/4/14/masih-banyak-laki-laki-tidak-jumatan-di-aceh/

14/04/07 21:49

Masih Banyak Laki-laki Tidak Jumatan di Aceh

Banda Aceh (ANTARA News) - Warga minta kepada pihak Dinas Syariat Islam dan 
Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) agar sosialisasi 
seputar shalat Jumat lebih diperketat kembali, karena masih banyak umat Islam, 
khususnya laki-laki tidak melaksanakan ibadah wajib tersebut.

Lia, seorang warga Lamgugop di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, seharusnya pihak 
Dinas Syariat Islam dan WH Aceh lebih memperketat sosialisasi shalat Jumat, 
karena selama ini lebih banyak sosialisasi untuk perempuan saja, baik masalah 
baju ketat maupun pacaran, sementara untuk laki-laki, khususnya shalat Jumat 
sangat minim.

"Mereka lebih memperhatikan masalah khalwat dan minuman keras, padahal kita 
semua tahu bahwa hukum shalat Jumat bagi laki-laki adalah wajib. Saya berharap 
agar Dinas Syariat Islam dan WH lebih memperhatikan hal itu," katanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Syariat Islam Aceh melalui Kabag Humasnya, 
Wirzaini Usman mengatakan, semua pihak harus bertanggung jawab dalam hal ini, 
misalnya pihak keluarga harus menjaga anaknya ketika waktu shalat tiba dan ini 
bukan semata-mata tugas WH saja akan tetapi kewajiban bersama demi penegakan 
Syariat Islam.

Ia juga menyebutkan, selama ini pihaknya bukan menyepelekan masalah shalat 
Jumat, akan tetapi perbuatan maksiat yang menjurus kepada zina atau pakaian 
ketat lebih banyak bahayanya daripada orang-orang yang tidak shalat.

Disebutkan, orang-orang yang tidak shalat tidak ada pengaruhnya bagi orang 
lain, akan tetapi jika ada seorang wanita yang memakai pakaian ketat maka akan 
menimbulkan fitnah dan bisa menimbulkan dosa bagi orang lain dan khususnya 
laki-laki dan dari itulah timbul perzinaan dan bisa jadi pemerkosaan.

"Sejauh ini pihak kami juga telah melakukan sosialisasi setiap Jumat dengan 
cara mengimbau masyarakat, khususnya laki-laki agar melaksanakan shalat Jumat 
ketika sampai waktunya yaitu dengan patroli rutin yang disebut siaran keliling 
Jumat," katanya.

"Kalau seandainya ada masyarakat yang kedapatan meninggalkan shalat Jumat tiga 
kali berturut-turut maka kita juga akan memberikan sanksi berupa cambuk atau 
dipenjara selama enam bulan. Untuk kedepan kita akan meningkatkan sosialisasi 
dan WH, khususnya personil perempuan akan bekerja sama dengan Polwan Poltabes 
untuk turun ke lapangan mengatasi masalah ini," ujarnya.(*)


Copyright © 2007 ANTARA

Kirim email ke