14/04/2007 10:58 WIB
Polisi Amankan Lelaki Mengaku Petinggi KPA
* Berusaha Dapatkan Proyek BRR
[ rubrik: Serambi | topik: Kriminalitas ]
BANDA ACEH - Jajaran Sat Reskrim Poltabes Banda Aceh, Kamis (12/4) malam
sekitar pukul 22.00 WIB, mengamankan seorang warga berinisial Naz bin Is (42),
warga Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Jakarta Selatan, yang
mengaku-ngaku dirinya sebagai orang nomor empat di Komite Peralihan Aceh (KPA)
dengan motif untuk mendapatkan proyek dari panitia lelang BRR NAD-Nias.
Kapoltabes Banda Aceh, Kombes Pol Drs Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP
Trisaksono P Aji SIK, kepada wartawan mengatakan, Naz ditangkap oleh sejumlah
pengawal/ajudan Gubernur Aceh, Kamis (12/4) malam di Swiss- bellHotel, kemudian
diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa.
Dijelaskan Aji, kasus itu berawal ketika Naz menjumpai Ad (47), selaku ketua
panitia lelang pada Satker Rehabilitasi Pembangunan Fasilitas Pos
Telekomunikasi dan Transportasi Udara NAD, Selasa (10/4). Tujuan Naz ingin
mendapatkan proyek dari BRR, dengan cara menyebut-nyebut dirinya anggota KPA.
“Menurut keterangan saksi korban yang kita periksa, Naz yang datang ke kantor
BRR marah-marah dam maksa waktu minta proyek. Dia juga sering menyebut-nyebut
dirinya sebagai pentolan KPA,” kata Aji.
Setelah kejadian itu, sambung Aji, informasi tersebut terdengar ke telinga
Gubernur Irwandi Yusuf, dan Irwandi memerintahkan ajudannya untuk menangkap
orang yang mengaku-ngaku dirinya sebagai anggota KPA itu. “Entah bagaimana
kejadian hari itu akhirnya diketahui gubernur dan gubernur memerintahkan
anggotanya untuk menangkap orang yang bawa-bawa nama KPA,” tandas Aji.
Sementara itu, ketua panitia lelang, Ad, yang ditemui Serambi setelah diperiksa
polisi, Kamis (12/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB mengatakan, Naz yang
menemuinya meminta secara paksa dua proyek untuk perencanaan Wimax,
masing-masing senilai Rp 1,8 miliar dan Rp 1,5 miliar. Naz, memintai agar
tender itu dimenangkan untuknya. Namun, Ad tetap tidak mau memutuskan hal itu.
Menurut Ad, saat meminta proyek itulah Naz mengaku dirinya sebagai petinggi
KPA. “Kamu tidak tahu siapa saya ya, saya ini orang nomor empat di KPA,” tutur
Ad, mengutip pengakuan Naz.
Ketika ditanyai apakah yang bersangkutan juga mencatut nama Irwandi Yusuf, Ad
mengaku secara langsung memang tidak. Tapi dari arah pembicaraannya, ia bisa
menilai ke arah itu. Kecuali itu, saat ditanyai apakah hal-hal seperti ini
sering terjadi, Ad mengaku, pihaknya sudah sering menghadapi orang-orang yang
mengaku bahwa dirinya punya kedudukan dan jabatan tertentu.
Terkait hal itu, pihak kepolisian yang sudah melakukan pemeriksaan dua orang
saksi, masing masing Ad (47) dan Muz (38), menetapkan Naz sebagai tersangka
dalam kasus itu. Naz dijerat Pasal 335 KUHP sebagai pasal pengecualian, tentang
ancaman perbuatan yang tidak menyenangkan. “Dia kita tetapkan sebagai tersangka
dan akan ditahan,” kata Aji.
Aji juga mengimbau kepada pengusaha, kontraktor, atau orang-orang yang merasa
dirugikan oleh pelaku, diharapkan segera melapor ke polisi.
Membantah
Sementara itu, Naz yang dimintai keterangannya, kepada wartawan membantah
mengaku-ngaku sebagai petinggi KPA untuk mendapatkan proyek dari panitia lelang
tersebut. Menurutnya, ia mendatangi panitia lelang itu hanya untuk
bersilaturrahmi. “Tidak ada masalah proyek, saya tidak main proyek. Saya datang
ke sini hanya untuk tujuan investasi,” katanya.
Ia yang baru lima hari berada di Aceh bersama dua orang temannya, mengaku
datang ke Aceh untuk mengerjakan proyek di PLN Blangpidie dan PLN Tapaktuan. Ia
juga memiliki PT bernama PT Aceh Jaya Energi Resorsis di Jakarta. “Saya merasa
dipojokkan, mungkin karena selama ini banyak orang yang mencari proyek dan
mengatasnamakan KPA, saya yang jadi imbasnya,” keluhnya.
Kecuali itu, ia juga mengaku ditangkap oleh sejumlah anggota KPA dan kemudian
diserahkan ke polisi.(saf)
Be smarter than spam. See how smart SpamGuard is at giving junk email the
boot with the All-new Yahoo! Mail at http://mrd.mail.yahoo.com/try_beta?.intl=ca