HARIAN KOMENTAR
20 April 2007
Mesum, Polisi Syariah NAD Diciduk
Aceh - Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) dari Dinas Syariah Islam Propinsi
Nanggroe Aceh Darussalam, seharusnya menjadi pamong pencegah perbuatan mesum
dari warganya. Tapi anehnya, Polisi Syariah berinisial Ra (27), malah diduga
melakukan perbuatan mesum dengan seorang wanita, Ma (17), di Desa Ie Masen,
Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis dini (19/04) hari.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat di desa tersebut, kedua insan yang
bukan muh-rim itu diciduk warga di kamar mandi, cuci dan kakus (MCK) umum
sekira pukul 01.30 WIB. Peristiwa memalukan itu sempat menghebohkan warga
setempat, karena kedua pelaku dikenal sangat baik dan alim, bahkan wanitanya
disebutkan sebagai lulusan pendidikan pesantren.
"Kami tidak menyangka mereka berbuat seperti itu, karena selama ini yang
laki-laki selalu ke masjid," kata seorang ibu yang tidak bersedia disebutkan
namanya. Namun, bagi para remaja di desa itu menilai Ra selaku petugas WH
sering bersikap arogan dalam pergau-lannya. "Kalau teman kami da-tang ke rumah,
dia selalu menegur dengan marah-marah. Bahkan, ada tamu laki-laki ditempeleng,
karena datang ke rumah teman wanitanya," ujar seorang gadis di desa itu.
Kasus pelanggaran syariat Islam itu kini sudah ditangani tokoh masyarakat desa
dan pihak Musyawarah Pimpinan Kampung (Muspika) Ulee Kareng. Ra yang ditanya
warta-wan menolak untuk menceritakan kronologis kejadian tersebut. Tetapi, ia
mengakui perbuatan melanggar syariat Islam itu. Ia juga menyatakan, akan
bertanggung jawab atas perbuatannya itu, dan bersedia menikahi Ma.
Pasangan tersebut pada hari itu juga dikabarkan akan dinikahkan di masjid desa
se-tempat. Pasangan itu sejak tadi malam diamankan di rumah Kepala Dusun Desa
Ie Masen, Ismail.(ihc