http://www.gatra.com/artikel.php?id=103993


Ulama Imbau Pedagang di NAD Hormati Waktu Shalat


Banda Aceh, 20 April 2007 10:54
Ulama Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menyerukan agar para pedagang di daerah 
berjuluk "Serambi Mekkah" itu menghormati waktu-waktu shalat.

"Kami meminta semua pedagang yang yang berada di Aceh untuk menghormati 
waktu-waktu shalat dengan menghentikan aktivitas berjualan," kata Ketua Majelis 
Permusyawaratan Ulama (MPU) NAD Tgk Muslim Ibrahim di Banda Aceh, Jumat (20/4).

Menurutnya, dengan telah berlakunya syariat Islam di provinsi ujung paling 
barat Indonesia itu, masyarakat seharusnya mampu menerapkan setiap poin-poin 
yang terdapat di dalamnya, termasuk waktu shalat.

"Bagi pedagang yang selama ini menjalankan usahanya di Aceh sudah sepatutnya 
ketika azan berkumandang menghentikan kegiatannya sejenak, terlebih ketika 
masuk waktu magrib," katanya.

Menyinggung semakin maraknya kafe lesehan di sejumlah lokasi pinggiran jalan 
utama kota Banda aceh, ia menilai tidak terlalu merisaukan asalkan mereka tetap 
menghargai norma-norma syariat Islam.

"Kita mengimbau kepada semua pedagang lesehan pada saat masuk shalat magrib 
untuk dapat menghentikan kegiatannya sejenak," ujar Ketua MPU.

Dia mengatakan, dengan menghentikan aktifitas sementara dan menjaga 
batasan-batasan norma terutama bagi pria dan wanita, maka telah memperlihatkan 
provinsi NAD sebagai daerah yang telah menjalankan syariat Islam dengan baik.

"Jika semua hal tersebut mampu terwujud kita yakin cita-cita seluruh eleman 
masyarakat untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) di Aceh 
lebih cepat terwujud," katanya. [TMA, Ant] 

Kirim email ke