http://www.gatra.com/artikel.php?id=103993
Ulama Imbau Pedagang di NAD Hormati Waktu Shalat Banda Aceh, 20 April 2007 10:54 Ulama Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menyerukan agar para pedagang di daerah berjuluk "Serambi Mekkah" itu menghormati waktu-waktu shalat. "Kami meminta semua pedagang yang yang berada di Aceh untuk menghormati waktu-waktu shalat dengan menghentikan aktivitas berjualan," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) NAD Tgk Muslim Ibrahim di Banda Aceh, Jumat (20/4). Menurutnya, dengan telah berlakunya syariat Islam di provinsi ujung paling barat Indonesia itu, masyarakat seharusnya mampu menerapkan setiap poin-poin yang terdapat di dalamnya, termasuk waktu shalat. "Bagi pedagang yang selama ini menjalankan usahanya di Aceh sudah sepatutnya ketika azan berkumandang menghentikan kegiatannya sejenak, terlebih ketika masuk waktu magrib," katanya. Menyinggung semakin maraknya kafe lesehan di sejumlah lokasi pinggiran jalan utama kota Banda aceh, ia menilai tidak terlalu merisaukan asalkan mereka tetap menghargai norma-norma syariat Islam. "Kita mengimbau kepada semua pedagang lesehan pada saat masuk shalat magrib untuk dapat menghentikan kegiatannya sejenak," ujar Ketua MPU. Dia mengatakan, dengan menghentikan aktifitas sementara dan menjaga batasan-batasan norma terutama bagi pria dan wanita, maka telah memperlihatkan provinsi NAD sebagai daerah yang telah menjalankan syariat Islam dengan baik. "Jika semua hal tersebut mampu terwujud kita yakin cita-cita seluruh eleman masyarakat untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) di Aceh lebih cepat terwujud," katanya. [TMA, Ant]
