KALAU RAKYAT DIRAJAM, ANAK SAYA HARUS DIPANCUNG, KATA PEMIMPIN ACHEH DULU,
ISKANDAR MUDA
"Soal hukum tunggu dulu, adakah orang tua yang berani memancung anaknya
sendiri seperti Iskandar Muda? Kalau pun ternyata ada, pasti dia akan dihukum
lagi bahkan dalam kerangkeng Rumah Sakit Jiwa". Demikian Adi Warsidi menutup
tulisan mesumnya.
http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=1800
Tulisan itu secara kontekstual menurut saya sudah bagus, tinggallagi ada
beberapa alinia yang perlu direvisi. salah satunya alinia yang saya angkat
diatas itu.
Alasan Adi Warsidi mengatakan bahwa mengenai hukum tunggu dulu sangat keliru
ketika dia mempertanyakan adakah orang tua yang berani memancung anaknya
sendiri kecuali Iskandar Muda? Kalau pun ternyata ada, pasti dia akan dihukum
lagi bahkan dalam kerangkeng Rumah Sakit Jiwa", imbuhnya dengan yakin.
Kalau pemikiran Adi Warsidi ini dapat diterima oleh orang banyak, untuk
apalagi kita susah-susah memikirkan berlakunya Syariat Islam di Acheh. Pikiran
seperti itu secara tidak langsung telah menguatkan pihak yang berwenang di
Acheh untuk tidak menghukum polisi WH hingga berani menggantikan hukum Allah
itu dengan hukum yang kontraversi 180 derajat yakni diberikan surat
legitimate untuk meneruskan perzinaannya. Penulis mesum itu berasumsi bahwa
wewenang untuk menghukum itu orang tuanya masing-masing bukan para Hakim yang
beriman.
Ketika berbicara hukum nampaknya Adi Warsidi itu terjebak dalam system yang
sudah mendarah daging berlaku di Acheh, yakni system Hindunesia yang sekuler
dan Hipokrit serta zalim. (Sekuler memisahkan agama dengan negara, hipokrit
sepakterjangnya berlawanan dengan konsepnbya, zalim sepakterjangnya merusak
hablum minannas hingga berakibat rusaknya hablum minallah). Justru system
Pancasilalah yang menganggap penegak hukum Allah itu sebagai orang sakit jiwa.
Hal ini disebabkan mereka orang-orang yang tenggelam dalam system Pancasila itu
mewarisi ilmunya dari gurunya, Belanda. Mereka mencampur baurkan antara yang
haq dengan yang bathil. Justru itulah ulama mereka sepkterjangnya sama
dengan Balam dimasa Nabi Musa dan Harun as. Gusdur adalah representantnya dan
Muslim Ibrahim adalah representant buat Acheh. (diluar system yang akan
dibangun Wali Negara Acheh - Sumatra, Tgk DR Hasan Muhammad Ditiro
Ketika kita berbicara hukum Allah otomatis kita berada diluar system Taghut
tapi System Islam Murni. Andaikata kita tidak memahami System Islam Murni,
pastinya kita terjebak dalam system Taghut hingga pemikiran kita kerap jadi
bias. Andaikata mayoritas penduduk Acheh masih buta terhadap System Islam
Murni, Pastinya mustahil Syariat Islam akan berlaku di Acheh kecuali Syariat
gadongan seperti yang sedang kita saksikan sekarang ini.
Sebetulnya masih ada alinia yang perlu kita kritisi tapi saya cukupkan ini
saja dulu dan saya tutup tanggapan ini dengan hadist Nabi Muhammad saw:
Andaikata Fatimah putriku mencuri, sungguh akan kupotong juga tangannya
Billahi fi sabililhaq
Muhammad Al Qubra
[EMAIL PROTECTED]
Sandnes, Norwegia
---------------------------------
Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass
http://no.mail.yahoo.com