http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 22 April 2007
 
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

 
PELURUSAN SEJARAH ACHEH YANG SUDAH DIBENGKOKKAN OLEH PARA PENGIKUT UNITARIS RI
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
 

 
SEDIKIT MENYINGGUNG PELURUSAN SEJARAH ACHEH YANG SUDAH DIBENGKOKKAN OLEH PARA 
PENGIKUT UNITARIS RI

"Ustad Ahmad Sudirman, sudah lama saya membaca tulisan anda, karna bagi saya 
sangat menarik untuk mengetahui sejarah Acheh terutama tentang analisis anda 
mengenai Penjajahan Belanda (Belanda tidak pernah menguasai Achech), pasang 
Surut RI dan cara RI menganeksi Acheh, namun terbetik beberapa pertanyaan, yang 
mungkin dapat melempangkan masalah sejarah ini sehingga tak terbantahkan lagi 
kebenarannya. Saya setuju dengan beberapa tulisan anda namun ada pertanyaan 
buat Ustad Ahmad, mudah- mudahan jawaban pertanyaan ini membuat sejarah ini 
terbuka nyata, adapun pertanyaan nya adalah bagaimana hubungan penjajahan 
Belanda yang tak penah menjajah Aceh (tidak pernah Menduduki) dengan ke 
beradaan; Kerata Api di Aceh (yang konon peninggalan Belanda), pos- pos militer 
Belanda di pedalam Aceh, Kota bakti dan Tangse wilayah pidie-SIGLI salah satu 
contoh nya.? Apa benar Issue yang pernah beredar bahwa Tengku  Daud Beru'eh, 
pernah mendapat tawaran penentuan nasib Acheh dari kerajaan Belanda (seputaran 
Masa konferensi Meja budar) untuk berdiri sendiri atau bergabung ke HINDUNESIA 
? Menurut anda seandainya dari tahun 1948 Acheh berdiri sendiri, bukankah 
mungkin saja sukarno melakukan pencaplokan paksa seperti yang dilakukan 
hindunesia terhadap  PAPUA dan Timtim (berhasil), Sabah dan Serawak (Malaysa) 
gagal di anexi oleh soekarno." (Ridwan Ahmad, [EMAIL PROTECTED] ,Date: Sun, 22 
Apr 2007 10:36:00 +0700)

Terimakasih saudara Ridwan Ahmad di Acheh.

Mengenai pertanyaan yang menyangkut "bagaimana hubungan penjajahan Belanda yang 
tak penah menjajah Aceh (tidak pernah Menduduki)" itu kalau dihubungkan dengan 
tulisan sejaran yang pernah dikemukakan oleh Ahmad Sudirman adalah dikaitkan 
pada masa periode penjajahan Jepang 1942 sampai menyerahnya Jepang pada Amerika 
dan Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Juga dikaitkan Acheh dengan periode 
bangun dan jatunya Negara RI.

Sebagaimana yang pernah disampaikan kepada saudari Ratna Andari dalam tulisan 
"Semangat untuk mendalami sejarah Acheh adalah salah satu modal utama untuk 
memperjuangkan Acheh" adalah perang Acheh tidak hanya berhenti pada tahun 1904, 
melainkan masih terus berkobar melalui perang gerilya, seperti yang dipimpin 
oleh Teungku Tjhik Buket di Tiro yang sahid dalam pertempuran di Gunung Alimon 
pada tanggal 21 Mei 1910. Selanjutnya perlawanan secara gerilya ini dilanjutkan 
oleh Teungku Tjhik Mahyeddin di Tiro yang sahid dalam pertempuran di Putjok 
Alue Simi pada tanggal 5 September 1910. Kemudian pimpinan gerilya diteruskan 
oleh Teungku Tjhik Maat di Tiro yang menghadapi sahidnya pada pertempuran di 
Alue Bhot, Tangse pada tanggal 3 Desember 1911. Nah, dari sejak tanggal 3 
Desember 1911 inilah Acheh secara de facto dijajah oleh Belanda sampai waktu 
Jepang berhasil menguasai Asia Tenggara termasuk Acheh pada tahun 1942. Dimana 
Belanda berhasil dihancurkan oleh Jepang di Acheh dan meninggalkan Acheh dan 
semua daerah jajahannya di Nusantara. Sejak tahun 1942 Jepang adalah penjajah 
baru di Acheh.

Jadi, memang secara de facto sejak tanggal 3 Desember 1911 Acheh dijajah oleh 
Belanda sampai tahun 1942, ketika Jepang berhasil menghancurkan Belanda di 
Acheh. Kemudian dari sejak tanggal 14 Agustus 1945 Acheh bebas dari penjajahan 
Jepang dan juga Belanda dan tentara Sekutu tidak berhasil menduduki kembali 
Acheh sampai ketika pihak Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat, 
pada tanggal 14 Agustus 1950 tanpa mengadakan dialog, tanpa diskusi, tanpa 
bertanya kepada seluruh rakyat dan pemimpin Acheh, khususnya kepada pihak 
Teungku Muhammad Daud Beureueh, telah menetapkan satu dasar hukum Peraturan 
Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi dengan 
pertimbangan "bahwa menjelang berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, 
yang terbagi atas daerah-daerah otonom, dipandang perlu untuk membentuk 
daerah-daerah propinsi sebagai persiapan pembentukan daerah-daerah otonom" dan 
mengingat : a. Piagam-persetujuan Pemerintah Republik Indonesia Serikat dan 
Republik Indonesia pada tanggal 19 Mei 1950 dan Pernyataan-bersama tanggal 
19/20 Juli 1950, dalam hal mana Pemerintah Republik Indonesia Serikat bertindak 
juga dengan mandat penuh atas nama Pemerintah Negara Indonesia Timur dan 
Pemerintah Negara Sumatera Timur; b. Ketetapan dalam sidang Dewan Menteri pada 
tanggal 8 Agustus 1950"

Nah, dari sejak  tanggal 14 Agustus 1950 inilah Acheh kembali dianeksasi atau 
dengan kata lain dijajah kembali, bukan oleh Belanda tetapi oleh pihak NKRI 
hasil jelmaan dari 15 Negara Bagian Republik Indonesia Serikat (RIS).

Selanjutnya, mengenai pertanyaan apakah Teungku Muhammad Daud Beureueh pernah 
mendapat tawaran penentuan nasib sendiri Acheh dari Kerajaan Belanda pada masa 
Konferensi Meja Bundar untuk berdiri sendiri atau bergabung ke pihak 
hindunesia, itu secara fakta, bukti dan hukum tidak pernah terjadi, mengapa?

Karena, Belanda secara de facto dan de jure sejak tahun 1942 tidak menguasai 
wilayah Acheh. Kerajaan Belanda sejak tahun 1942 tidak berkuasa lagi di Acheh. 
Oleh sebab itu dalam Konferensi Meja Bundar tidak penah sepatah katapun 
disinggung nama Acheh, karena memang Acheh tidak ada hubungan secara 
pemerintahan baik dengan Belanda ataupun dengan Negara-Negara Bagian yang 
menjadi bangunan Negara RIS ataupun juga dengan RI.

Dimana dalam perundingan KMB ini yang hasilnya ditandatangani pada tanggal 2 
November 1949 telah disepakati bahwa Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada 
Republik Indonesia Serikat (RIS) pada akhir bulan Desember 1949. Mengenai Irian 
barat penyelesaiannya ditunda selama satu tahun. Pembubaran KNIL dan pemasukan 
bekas anggota KNIL ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), 
adanya satu misi militer Belanda di Indonesia, untuk membantu melatih APRIS dan 
pemulangan anggota KL dan KM ke Negeri Belanda. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 
1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.236- 237).

Nah, sudah jelas kelihatan bahwa berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan dasar 
hukum sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian KMB 2 November 1949 adalah 
pihak Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat 
(RIS) pada akhir bulan Desember 1949, bukan kepada pihak Republik Indonesia 
(RI). Adapun Acheh, tidak masuk dalam isi perjanjian KMB, hal ini disebabkan 
Acheh memang berada diluar RIS dan berada diluar kekuasaan Belanda begitu juga 
Acheh berada diluar kekuasaan Negara RI.

Juga bukti dan fakta serta hukum lainnya yang menyatakan Acheh diluar kekuasaan 
RIS, Belanda dan RI adalah Konferensi Meja Bundar (KMB) tersebut dihadiri oleh 
empat utusan juru runding yaitu:

Pertama, utusan dari Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) atau Badan 
Permusyawaratan Federal dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Kalimantan Barat. 
Dimana BFO ini anggotanya adalah 15 Negara/Daerah Bagian, yaitu Daerah Istimewa 
Kalimantan Barat, Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Daerah Banjar, Daerah 
Bangka, Daerah Belitung, Daerah Dayak Besar, Daerah Jawa Tengah, Negara Jawa 
Timur, Daerah Kalimantan Tenggara, Daerah Kalimantan Timur, Negara Pasundan, 
Daerah Riau, Negara Sumatra Selatan, dan Negara Sumatra Timur. (30 Tahun 
Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.244).

Kedua, utusan dari Republik Indonesia menurut perjanjian Renville 17 Januari 
1948 yang anggota juru rundingnya adalah Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof. 
Dr. Mr. Soepomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Dr. 
Soekiman, Mr. Soeyono Hadinoto, Dr. Soemitro djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim 
Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, dan Mr. Soemardi.

Ketiga, utusan dari Kerajaan Belanda yang delegasinya diketuai oleh Mr. Van 
Maarseveen.

Keempat, utusan dari United Nations Commission for Indonesia (UNCI) dipimpin 
oleh Chritchley.

Jadi, dari fakta, bukti dan hukum diatas menggambarkan bahwa memang benar Acheh 
sejak Jepang menyerah pada Amerika dan Sekutu tanggal 14 Agustus 1945 adalah 
sudah bebas dan tidak memiliki hubungan pemerintahan baik dengan Belanda 
ataupun dengan pihak RIS dan juga dengan pihak RI.
  
Terakhir mengenai pertanyaan seandainya dari tahun 1948 Acheh berdiri sendiri, 
bukankah mungkin saja sukarno melakukan pencaplokan paksa seperti yang 
dilakukan hindunesia terhadap  PAPUA dan Timtim (berhasil), Sabah dan Serawak 
(Malaysa) gagal di anexi oleh soekarno.

Memang berdasarkan fakta, bukti dan hukum itu Presiden RIS Soekarno telah 
menelan atau menganeksasi atau menjajah Acheh melalui cara pembuatan surat 
hukum yang diberi nama Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 Tentang 
Pembentukan Daerah Propinsi. Dimana pencaplokan Acheh itu bukan secara paksa, 
melainkan secara sembunyi-sembunyi tanpa memberitahukan kepada pihak seluruh 
rakyat Acheh ataupun kepada Teungku Muhammad daud Beureueh sebagai pemimpin di 
Acheh. Tau-tau Acheh sudah berada dalam perut Propinsi Sumatera Utara. 

Inilah sedikit jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh saudara Ridwan 
Ahmad.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL 
PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca 
tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam 
dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP 
http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon 
petunjuk, amin *.*
 
Wassalam.
 
Ahmad Sudirman
 
http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------

Date: Sun, 22 Apr 2007 10:36:00 +0700
From: "ridwan ahmad" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: sejarah aceh

Atjeh, 22 april 2007

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualikum Wr. Wb

Ustad Ahmad Sudirman,

Sudah lama saya membaca tulisan anda, karna bagi saya sangat menarik untuk 
mengetahui sejarah Acheh terutama tentang analisis anda mengenai Penjajahan 
Belanda (Belanda tidak pernah menguasai Achech), pasang Surut RI dan cara RI 
menganeksi Acheh, namun terbetik beberapa pertanyaan , yang mungkin dapat 
melempangkan masalah sejarah ini sehingga tak terbantahkan lagi kebenarannya. 
Saya setuju dengan beberapa tulisan anda namun ada pertanyaan buat Ustad Ahmad, 
Mudah- mudahan jawaban pertanyaan ini membuat sejarah ini terbuka nyata, adapun 
pertanyaan nya adalah

1.  Bagaimana hubungan penjajahan Belanda yang tak penah menjajah Aceh (tidak 
pernah Menduduki) dengan ke beradaan; Kerata Api di Aceh (yang konon 
peninggalan Belanda), pos- pos militer Belanda di pedalam Aceh, Kota bakti dan 
Tangse wilayah pidie-SIGLI salah satu contoh nya.?

2. Apa benar Issue yang pernah beredar bahwa Tengku  Daud Beru'eh, pernah 
mendapat tawaran penentuan nasib Acheh dari kerajaan Belanda (seputaran Masa 
konferensi Meja budar) untuk berdiri sendiri atau bergabung ke HINDUNESIA ?

3. Yang terahir, Menurut anda seandainya dari tahun 1948 Acheh berdiri sendiri, 
bukankah mungkin saja sukarno melakukan pencaplokan paksa seperti yang 
dilakukan hindunesia terhadap  PAPUA dan Timtim (berhasil), Sabah dan Serawak 
(Malaysa) gagal di anexi oleh soekarno.

Mudah- mudahan pertanyaan saya di nilai constructif dalam melempangkan sejarah 
Acheh.

wasalam

Ridwan Ahmad di pase , [EMAIL PROTECTED]
----------

Kirim email ke