10/05/2007 09:59 WIB
Gubernur Minta Presiden Cabut Status Rawan
* Kepala BKPMD: Investor Masih Menunggu
[ rubrik: Serambi | topik: Pemerintahan ]
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan, dirinya Rabu (9/5) kemarin
telah menandatangani dan akan mengirim surat permohonan secara resmi pencabutan
status Aceh yang masih berstatus daerah rawan kepada presiden. Surat itu kita
buat didasari oleh pertemuan dengan sejumlah pengusaha di luar negeri pekan
lalu, yang menyatakan sebagian dari mereka belum merealisasikan investasinya
karena status daerah ini masih rawan.
Irwandi menjelaskan, ada tiga hal suatu daerah itu dikatakan rawan, yaitu rawan
kedaulatan, rawan keutuhan dan rawan keselamatan bangsa. Tiga hal itu sudah
tidak ada lagi di Aceh, karena perdamaian yang dilakukan GAM dengan RI, pada
tanggal 15 Agustus 2005 lalu di Helsinki, Fitlandia adalah perdamaian dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).” Jadi Aceh tak perlu
dicurigai lagi,” tegasnya
Sehubungan dengan masalah di atas, Gubernur Irwandi Yusuf juga menghimbau
masyarakat Aceh untuk lebih berhati-hati lagi terhadap tindakan provokasi yang
dilakukan sekelompok orang melalui berbagai selebaran yang disebarkan luaskan
dengan maksud menjelek-jelekkan nama KPA (GAM). Begitu juga dengan buku-buku
karangan Abu Jihad yang nama aslinya Tgk Fauzi yang telah meninggal dunia di
Ambon.
Buku karangan Abu Jihad itu, menurut informasi yang kita terima, akan dicetak
ulang lagi dalam jumlah besar-besaran, dan akan disebarkan luaskan di Aceh. Isi
buku yang akan dicetak ulang itu, mendiskreditkan perjuangan GAM dan Tokoh GAM
seperti Tgk Muhammad Hasan Tiro. Tindakan itu perlu diwaspadai masyarakat Aceh.
Ask a question on any topic and get answers from real people. Go to
Yahoo! Answers and share what you know at http://ca.answers.yahoo.com