10/05/2007 09:59 WIB

Gubernur Minta Presiden Cabut Status Rawan
* Kepala BKPMD: Investor Masih Menunggu

[ rubrik: Serambi | topik: Pemerintahan ]


BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan, dirinya Rabu (9/5) kemarin 
telah menandatangani dan akan mengirim surat permohonan secara resmi pencabutan 
status Aceh yang masih berstatus daerah rawan kepada presiden. Surat itu kita 
buat didasari oleh pertemuan dengan sejumlah pengusaha di luar negeri pekan 
lalu, yang menyatakan sebagian dari mereka belum merealisasikan investasinya 
karena status daerah ini masih rawan.

Irwandi menjelaskan, ada tiga hal suatu daerah itu dikatakan rawan, yaitu rawan 
kedaulatan, rawan keutuhan dan rawan keselamatan bangsa. Tiga hal itu sudah 
tidak ada lagi di Aceh, karena perdamaian yang dilakukan GAM dengan RI, pada 
tanggal 15 Agustus 2005 lalu di Helsinki, Fitlandia adalah perdamaian dalam 
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).” Jadi Aceh tak perlu 
dicurigai lagi,” tegasnya

Sehubungan dengan masalah di atas, Gubernur Irwandi Yusuf juga menghimbau 
masyarakat Aceh untuk lebih berhati-hati lagi terhadap tindakan provokasi yang 
dilakukan sekelompok orang melalui berbagai selebaran yang disebarkan luaskan 
dengan maksud menjelek-jelekkan nama KPA (GAM). Begitu juga dengan buku-buku 
karangan Abu Jihad yang nama aslinya Tgk Fauzi yang telah meninggal dunia di 
Ambon. 

Buku karangan Abu Jihad itu, menurut informasi yang kita terima, akan dicetak 
ulang lagi dalam jumlah besar-besaran, dan akan disebarkan luaskan di Aceh. Isi 
buku yang akan dicetak ulang itu, mendiskreditkan perjuangan GAM dan Tokoh GAM 
seperti Tgk Muhammad Hasan Tiro. Tindakan itu perlu diwaspadai masyarakat Aceh.


      Ask a question on any topic and get answers from real people. Go to 
Yahoo! Answers and share what you know at http://ca.answers.yahoo.com

Kirim email ke