Oleh : Rishag Andiko 
http://kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20070702183038

02-Jul-2007, 19:22:06 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Semakin hari semakin banyak saja kisah duka yang 
dialami oleh para perajin berita (baca: wartawan). Mulai dari kasus 
pemukulan, penangkapan dan pada musim perang ini bertambah satu lagi 
yakni: penembakan. Kita dengar juga baru-baru ini berbagai kejadian 
di Indonesia tentang berbagai kekerasan terhadap kuli disket ini.

Masih segar pada ingatan saya kasus penipuan oleh seorang yang 
mengaku-aku wartawan. Dan tidak tanggung-tanggung media yang 
diakuinya adalah majalah berita mingguan TEMPO. Koran Tempo kamis 9 
Maret 2006 pada halaman A8 menulis, "Wartawan Tempo Gadungan 
Disidang". Kejadian itu berlangsung di kota Kediri Jawa Timur dan 
sang "oknum" berhasil menipu 12 orang calon Pegawai Negeri Sipil 
(PNS).

Indonesia adalah sebuah negara yang sangat-sangat unik. Entah berapa 
banyak Undang-undang dan Peraturan yang dikeluarkan. Entah berapa 
puluh Komisi atau Komite yang telah lahir. Dan entah berapa lusin 
Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) bermunculan. Apalagi setelah 
tumbangnya rezim orde baru. Namun karakter - ya sudah menjadi 
karakter - untuk hidup sebagai "pesulap" tetap subur. Semua orang 
maunya serba cepat dan instan. Sim salabim - Abra kadabra!

Peraturan dan undang-undang biarlah menjadi peraturan dan undang di 
dalam buku saja. Padahal untuk mencetak buku peraturan dan buku 
undang-undang tidak sedikit dana yang dikeluarkan dari APBN. Belum 
lagi biaya rapat sebelum-sebelumnya. Apa sih yang tidak selesai 
dengan uang? Siapa sih yang tidak perlu uang? "Semua Bisa Diatur", 
kata seorang kawakan yang juga diplomat dan seorang negarawan, 
mantan Wakil Presiden (Alm.) Adam Malik. Semua orang maunya serba 
mudah dan gampang.

Coba bayangkan! Apa jadinya kalau seorang calon PNS melakukan 
penyogokan untuk bisa menjadi PNS sungguhan? Yang pasti, setelah 
menjadi PNS yang mereka pikirkan bukanlah pengabdian dan pelayanan. 
Namun "pengembalian modal" yang telah dihabiskan untuk memuluskan 
dan meluluskan dirinya menjadi PNS. Dan gilanya lagi, calo mereka 
adalah wartawan. Wartawannya gadungan pula. Lengkaplah sudah 
kebobrokan mereka.

Kalau tidak salah, sekitar bulan Maret-April 2002, Media Indonesia 
pernah memuat hasil survey yang menyebutkan sekitar 45% calo yang 
berkeliaran di Polda Metrojaya adalah "wartawan". Kontan saja Kepala 
Humas (waktu itu) AKBP. Anton Bahrul Alam didaulat untuk memberikan 
penjelasan oleh teman-teman wartawan yang protes. Dengan adanya UU 
no. 40 tahun 2000 memicu munculnya bermacam-macam media cetak. Ada 
yang berupa tabloid, koran mingguan, majalah, buletin dan 
sebagainya. Ada yang bertahan hidup dan terbit terus karena mendapat 
tempat di hati pembacanya. Ada pula yang senen kemis alias koran 
tempo yang tempo-tempo terbit tempo-tempo nggak Tidak jelas alias 
abal-abal. Dan dunia wartawan adalah dunia yang menggairahkan. 
Seorang dengan tanda pengenal "PERS" saja bagaikan memiliki "kunci 
inggris", kemana saja masuk - aksesnya menjadi luas dan lebar. 
Lancar dan bebas hambatan. Yang diperlukan hanya sedikit mental 
ekstra berani dan muka tembok. Wartawan sejati sudah pasti gerah 
dengan tingkah mereka. Oleh karena itu mereka menjuluki dengan 
berbagai istilah seperti; wartawan gadungan, wartawan tanpa surat 
kabar, wartawan bodreks, wartawan abal-abal dan sebagainya.

Sebuah kantor dinas Pemda DKI Jaya memasang poster ukuran A3 yang 
isinya melarang wartawan masuk. Ini menggelikan sekali. Barangkali 
pejabat di sini sudah kewalahan dan capek oleh ulah wartawan, yang 
itu tadi - bodreks. Tapi masa bodo! Kehidupan harus terus berjalan. 
The show must go on. Dapur harus tetap ngebul. Tidak heran kalau 
zaman dulu - sebelum kebebasan pers - banyak juga orang yang berani 
mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk bisa menjadi wartawan. Bahkan 
untuk sekedar punya Kartu PERS, yang sakti itu. Kini setelah 
kebebasan pers, hanya dengan puluhan ribu rupiah saja bisa memiliki 
kartu identitas wartawan. Lebih gila lagi bisa dibuat sendiri. 
Disain dengan komputer lalu tambahkan foto hasil jepretan handphone. 
Jangan lupa mencantumkan 4 huruf ajaib PERS. Setelah itu dicetak 
kemudian dilaminasi terus diberi tali. Dengan menggantungkannya di 
leher maka urusan membuat KTP, SIM, Paspor biasanya menjadi lancar. 
Berurusan dengan aparat atau birokrat bisa jadi cepat. Bahkan ada 
yang menggantungkan di kaca spion mobil di bagian dalam. "Sekadar 
menghindari tilang", demikian alasan mereka. Banyak hal luar biasa 
bisa menjadi biasa. Bisa melihat Presiden dari dekat. Mau dekat 
dengan menteri atau anggota DPR? Ikut wawancara dan menikmati 
kecantikan artis jelita. Berteman dengan pengacara kondang. Atau 
sekadar mau nongol di TV tinggal berdiri dibelakang orang yang 
sedang diwawancarai sambil ikut menempelkan alat perekam. Apa lagi 
kalau ada "jumpa pers", bisa makan enak, kenyang dan dapat uang pula.

Beberapa media papan atas negeri ini merasa perlu untuk 
mengumumkan: "Wartawan kami dilengkapi dengan tanda pengenal dan 
tidak diperkenankan meminta, menerima apapun dari nara sumber". 
Jelas! Kalau ketahuan? Bisa dipecat. Kalau tidak ketahuan? Ya, Makin 
Asyik Aja! Menghadiri jumpa pers, konsekwensinya berita itu harus 
dimuat atau ditayangkan. Secara moral sang wartawan, perajin berita, 
telah tergadai oleh, sebutlah, uang transport, uang rokok, uang 
lelah, uang pulsa dan sebagainya. Padahal penayangan sebuah berita 
adalah hak redaktur atau dewan redaksi. Layak atau tidak sebuah 
berita bukanlah kewenangan kuli keyboard ini.

Cukup menarik untuk disimak, sebuah kasus pada koran mingguan 
terbitan Bekasi yang memuat di halaman depannya "Uang Transpor Sudah 
Diterima tapi Berita Tidak Ditayangkan" dengan sasaran tembaknya kru 
sebuah stasiun televisi papan atas negeri ini. Kita tentu bertanya, 
apa jadinya bila wartawan dapat "dibeli", dimana perannya sebagai 
social controller? Apa manfaat Kode Etik Jurnalistik?

Namun senikmat-nikmatnya jadi wartawan tidak sepenuhnya berjalan 
mulus-mulus saja. Kasus majalah berita mingguan TEMPO dengan Tomi 
Winata, misalnya. Juga kasus koran Indo Pos dengan Hercules. Terus, 
wartawan koran Bernas, Udin yang hingga kini meninggalkan luka dan 
batu nisan. Pengalaman Bang Regar dan Bung Ferry dari RCTI di markas 
GAM. Wartawan Metro TV, Meutia Hafid, yang disandera di Timur 
Tengah. 

Terakhir kasus kekerasan yang diterima beberapa wartawan di Papua. 
Akhirnya kembali lagi, mungkin karena kurang tersedianya lapangan 
kerja yang memadai menjadikan para pengangguran terdidik, 
intellectual unemployed, dengan gelar "sarjana" semakin kreatif. 
Salah satunya adalah dengan menjadi wartawan. Apakah itu wartawan 
gadungan, wartawan spesialis jumpa pers, wartawan tanpa surat kabar, 
wartawan bodreks atau wartawan yang korannya Tempo Tempo Terbit - 
Tempo Tempo nggak. Entahlah?!

Blog: http://www.kuis-bola.blogspot.com/ 
Email: [EMAIL PROTECTED] 
Big News Today..!!! Let's see here www.kabarindonesia.com


Kirim email ke