09 Jul 07 21:43 WIB
Awas! Partai Lokal Aceh Tak Sejalan MoU Helsinki WASPADA Online
Walaupun secara de jure belum resmi terdaftar di lembaga/instansi terkait
(Depkum dan HAM), namun secara de facto sudah lima partai politik lokal yang
akan mewarnai pesta demokrasi pada 2009 di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kita
mencatat, partai lokal yang sudah dideklarasikan di Aceh: Partai Rakyat Aceh
(PRA), Partai Gabthat, Partai Aliansi Rakyat Aceh (PARA), Partai Aceh Aman
Sejahtera (PAAS) dan Partai GAM yang baru Sabtu lalu membuka kantornya,
sedangkan deklarasi direncanakan baru bulan depan. Disayangkan kalau dengan
fakta seperti itu Wapres Jusuf Kalla masih mengelak. Katanya, belum ada partai
lokal di Aceh. Apa maksud dari statement Wapres itu? Kiranya menjadi kajian
para pengamat politik dan hukum maupun pihak-pihak yang anti-disintegrasi
bangsa. Dalam perkembangan hukum di Indonesia, Aceh sudah selangkah lebih
maju dalam hal demokrasi. Kalau di daerah-daerah lainnya, calon independen
belum boleh maju, partai lokal apalagi, tetapi di Aceh kedua hal itu
sudah dibenarkan setelah pemerintah Indonesia mengeluarkan PP No 20/2007.
Peraturan Pemerintah tersebutlah yang melegalkan partai lokal tampil dalam
Pemilu mendatang di Aceh. Hal itu merupakan penjabaran dari UU No 11/2006
tentang pemerintah Aceh untuk memperkuat komitmen MoU Helsinki, 15 Agustus
2005, yang membolehkan calon independen dan keberadaan partai lokal dalam
sistem pemerintahan di Aceh. Kalau melihat hasil Pilkada yang berlangsung di
Aceh dan perkembangan semakin mengentalnya pengaruh tokoh-tokoh GAM dalam
masyarakat di sana, maka pembentukan partai lokal merupakan ancaman bagi partai
politik yang ada, seperti Golkar, PPP, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN,
PKB, PKS dll. Bisa-bisa partai lokal mendominasi bila mereka mampu mendekatkan
diri dengan rakyat, terutama sekali Partai GAM yang didominasi
petinggi-petinggi GAM yang keberadaannya kian berakar ke bawah Justru itu,
pemerintah pusat perlu meWaspadai berdirinya partai-partai lokal, terutama GAM
yang
menggunakan lambang bendera perjuangan mereka sehingga terkesan Partai GAM
masih ngotot dengan perjuangannya sejak tiga dasawarsa lalu. Tidak lagi dengan
mengangkat senjata, tetapi kini lewat jalur politik. Sejumlah kepala daerah
termasuk gubernur sudah mereka ambil. Akankah diperkuat lagi dengan lembaga
legislatif di DPRD? Hemat kita, ya. Partai lokal akan mendominasi dalam Pemilu
2009 sehingga GAM akan menguasai eksekutif dan legislatif Aceh. Tentu saja
tidak mungkin menghempang partai lokal di Aceh karena hal itu merupakan
tuntutan perundangan yang berlaku saat ini, namun pemerintah dan pihak terkait
perlu meWaspadai lahirnya partai lokal di Aceh saat ini agar tidak melanggar
MoU yang sudah disepakati sehingga kedamaian di Aceh tidak terganggu. Apa
yang dilakukan petinggi GAM dengan melahirkan partai lokal (Partai GAM) sungguh
tepat. Oleh karena namanya Partai GAM maka lambangnya juga bendera GAM, hal itu
sangat strategis untuk mendekatkan diri dengan rakyat Aceh.
Aneh saja, kalau Partai GAM tetapi lambangnya pohon kelapa (misalnya) sehingga
wajar kalau petinggi GAM ngotot mempertahankan lambang partainya. Sebaliknya,
wajar pula kalau pemerintah RI, dalam hal ini polisi setempat menyatakan tidak
setuju dipampangkannya plang nama Partai GAM yang berlogokan bendera GAM,
sehingga muncul pernyataan polisi akan menindak partai GAM, seperti pernyataan
jurubicara Polri (Waspada (9/7). Masalah ini bisa menimbulkan perdebatan,
memicu friksi dan konflik, namun kita harapkan kedua belah pihak dapat menempuh
jalur hukum atau prosedural dalam penyelesaian masalah yang mucul terkait
dengan MoU Helsinki. Kalau nantinya Depkum dan HAM membenarkannya, maka semua
pihak harus dapat menerimanya dengan lapang dada, begitu pula sebaliknya jika
Depkum dan HAM menolaknya maka pimpinan Partai GAM dapat mengubah/merevisi
logonya sehingga tidak 100 persen melambangkan bendera perjuangan GAM. Kalau
disebutkan dalam MoU bahwa GAM tidak memakai seragam maupun
yang menunjukkan emblem atau simbol militer setelah penandatanganan MoU, maka
wajar saja kalau muncul pro dan kontra seputar Partai GAM yang menampilkan logo
bendera GAM. Apakah bendera sama dengan atribut militer? Bisa ya, bisa tidak.
Tapi dalam seragam militer, selalu ditampilkan bendera, menjadi bagian tak
terpisahkan. Untuk apa? Ya, memotivasi anggotanya, seperti yang dilakukan
separatis RMS, OPM dll. (wns)
---------------------------------
Building a website is a piece of cake.
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.